• Terkini
  • Trending
  • Semua

Polres Pamekasan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Proppo

1 bulan lalu
Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

3 jam lalu
Harga Garam Naik 400 Ribu Tapi Petani Rugi

Petani Garam Minta HPP Garam Rp 1.700 Per Kilo

5 jam lalu

Bupati Sebut Pamekasan Economic Fest Jadi Model Kolaborasi Penggerak Ekonomi Masyarakat

10 jam lalu

Penyaluran Bantuan Pangan di Sumenep Capai 39,73 Persen, Bulog Kejar Sisa Target 200 Ribu Penerima

15 jam lalu

Pamekasan Raih Penghargaan dari BKN Terkait Digitalisasi Sistem Merit ASN

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Akan Ajukan Perda Halal-Tourism

2 hari lalu

Pamekasan Targetkan Produksi Tembakau Berkualitas di Musim 2026

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Dorong Pantai Jumiang Jadi Destinasi Wisata Halal dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

2 hari lalu

Harga Beras dan Minyak Goreng di Pasar Kolpajung Ditemukan HET

3 hari lalu

Sebanyak 1.174 KK di Desa Ambat Tlanakan Terima Bantuan Pangan Bulog

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Optimistis Persepam Melaju Mulus di Liga 4

4 hari lalu

Tundukkan Persipuncak Persepam Kokoh di Puncak Grup O Liga 4 Piala Presiden

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Juni 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Proppo

Kecamatan Proppo masuk fokus utama kawasan rawan narkoba di Pamekasan

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
7 Mei 2026
in Kriminal
10 0
0

Dokumentasi Polres Pamekasan.

0
SHARES
102
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Polres Pamekasan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Pamekasan. Dua terduga pengedar narkoba diamankan dalam operasi yang dilakukan jajaran Satresnarkoba di Kecamatan Proppo, Rabu (6/5/2026) malam.

Kasat Narkoba Polres Pamekasan, Agus Sugianto, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan anggota Opsnal di lapangan.

“Penangkapan dilakukan di Desa Samiran, Kecamatan Proppo,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB terhadap MH (46), warga asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang tinggal di Desa Samiran.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu poket sabu seberat sekitar 0,97 gram beserta plastik klip dan tisu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

“MH merupakan residivis kasus narkotika,” kata Agus.

Selang 30 menit dari penangkapan MH, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah rumah di lokasi yang sama.

Barang bukti sekitar 2 gram sabu serta 18 butir pil ekstasi warna hijau berlogo WA seberat sekitar 6,28 gram.

“Petugas kemudian menangkap MAM (29), warga Desa Samiran, Kecamatan Proppo. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita enam poket sabu dengan total berat sekitar 1,65 gram serta 18 butir pil ekstasi warna hijau berlogo “WA” seberat sekitar 6,28 gram,” paparnya.

Selain itu, lanjut Agus, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendukung peredaran narkoba, seperti sedotan dan plastik klip kosong.

“Kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Agus.

Berdasarkan peta kawasan rawan narkoba Kabupaten Pamekasan, Kecamatan Proppo masuk kategori fokus utama dalam pengawasan peredaran narkoba.

Pemetaan tersebut mencatat terdapat 16 desa waspada dan sembilan kecamatan prioritas di Pamekasan.

Selain Proppo sebagai fokus utama, lima kecamatan lain masuk kategori fokus menengah, yakni Pasean, Batumarmar, Larangan, Pegantenan, dan Palengaan.

Pemetaan itu digunakan sebagai dasar pencegahan, intervensi, dan penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan narkoba di Pamekasan.

Tags: Kasat Narkoba Polres PamekasanNarkotikaPengedar Narkobapolres PamekasanZona merah narkoba
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version