PAMEKASAN, MADURANET – Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, menjelaskan kronologi penanganan balita berinisial MGF, berusia 2 tahun 10 bulan, yang meninggal dunia pada, Selasa (22/9/2026) di RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Setempat.
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin mengatakan, MGF pertama kali mendapat penanganan di puskesmas pada Rabu (9/9/2026). Berdasarkan pemeriksaan saat itu, petugas menyarankan pasien dirujuk ke rumah sakit umum, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Namun, lanjut Saifudin, keluarga menolak rujukan, karena menilai kondisi anak sudah membaik. Pasien kemudian diperbolehkan pulang atas permintaan sendiri (APS).
“Pasien ini masuk ke Puskesmas. Tindak lanjutnya harus dirujuk. Tetapi ibu atau keluarga pasien menolak karena merasa baik, kemudian pulang atas permintaan sendiri,” kata Saifudin saat ditemui, Rabu (30/9/2026).
Menurut Saifudin, beberapa hari setelah pasien pulang, petugas Puskesmas juga mendatangi rumah pasien untuk memastikan kondisinya. Saat itu, keluarga menyampaikan bahwa anak tersebut dalam kondisi baik dan sedang bermain.
Delapan hari kemudian, tepatnya Kamis (17/9/2026), kondisi pasien memburuk dan dibawa ke RSUD Mohammad Noer Pamekasan.
”Saat tiba di rumah sakit, kesadarannya sudah menurun, sehingga langsung mendapatkan perawatan di ruang ICU,” ungkapnya.
Saifudin mengatakan, pasien kemudian mengalami kondisi yang membutuhkan penanganan serius. Rumah sakit juga merencanakan pemeriksaan CT scan, serta rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap.
“Pasien langsung dipasang alat pembantu napas karena sudah terjadi kejang. Rumah Sakit M. Noer memandang perlu pemeriksaan CT scan untuk lebih detail,” ujarnya.
Pihaknya kemudian menjelaskan, bahwa karena membutuhkan alat yang lebih lengkap, rencana rujukan diarahkan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya atau RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. Menurut Saifudin, selain pertimbangan teknis medis, kedua rumah sakit tersebut juga dapat menerima pembiayaan melalui program Biakes Maskin.
”Namun yang bersangkutan meninggal dunia sebelum berhasil dirujuk. Proses sudah berlangsung, sedang menunggu ketersediaan kamar di dua Rumah sakit rujukan tersebut,” beber Saifudin.
Terkait adanya anggapan keterlambatan penanganan, Saifudin membedakan antara keterlambatan penanganan dengan keterlambatan pasien datang ke fasilitas kesehatan.
“Bukan terlambat penanganan, terlambat datang. Ada tiga teori keterlambatan, yakni terlambat mengambil keputusan, terlambat sampai di tempat pelayanan, dan terlambat penanganan,” katanya.
Ia mengatakan, selama berada di fasilitas kesehatan, pasien tetap mendapatkan penanganan medis. Namun, saat kondisi sudah berat, pasien datang dalam keadaan tidak sadar dan mengalami kejang.
“Penanganannya kan bagus. Di puskesmas sudah dilayani. Di M. Noer langsung masuk ICU. Tapi pasien dan keluarga datang sudah dalam keadaan kritis,” ujarnya.
Saifudin juga menyampaikan bahwa pembiayaan perawatan pasien akhirnya ditanggung melalui program Biakes Maskin, program Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
”MGF belum memiliki kepesertaan jaminan kesehatan sendiri, meski orang tua dan anggota keluarganya, telah memiliki kepesertaan JKN dengan segmen berbeda,” terang dia.
Menurut Saifudin, kondisi tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat, agar segera mengurus kepesertaan jaminan kesehatan anak, setelah data kependudukan diperbarui.
“Banyak yang baru mengurus kalau sudah sakit. Begitu sakit, bingung,” katanya.
Saifudin menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pamekasan turut menyampaikan duka cita kepada keluarga MGF. Ia menegaskan, proses evaluasi terhadap penanganan kasus tersebut juga dilakukan, termasuk audit klinis di RSUD Mohammad Noer, untuk melihat rangkaian pelayanan secara menyeluruh.













