PAMEKASAN, MADURANET – Polres Pamekasan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Pamekasan. Dua terduga pengedar narkoba diamankan dalam operasi yang dilakukan jajaran Satresnarkoba di Kecamatan Proppo, Rabu (6/5/2026) malam.
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, Agus Sugianto, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan anggota Opsnal di lapangan.
“Penangkapan dilakukan di Desa Samiran, Kecamatan Proppo,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB terhadap MH (46), warga asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang tinggal di Desa Samiran.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu poket sabu seberat sekitar 0,97 gram beserta plastik klip dan tisu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
“MH merupakan residivis kasus narkotika,” kata Agus.
Selang 30 menit dari penangkapan MH, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah rumah di lokasi yang sama.
“Petugas kemudian menangkap MAM (29), warga Desa Samiran, Kecamatan Proppo. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita enam poket sabu dengan total berat sekitar 1,65 gram serta 18 butir pil ekstasi warna hijau berlogo “WA” seberat sekitar 6,28 gram,” paparnya.
Selain itu, lanjut Agus, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendukung peredaran narkoba, seperti sedotan dan plastik klip kosong.
“Kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Agus.
Berdasarkan peta kawasan rawan narkoba Kabupaten Pamekasan, Kecamatan Proppo masuk kategori fokus utama dalam pengawasan peredaran narkoba.
Pemetaan tersebut mencatat terdapat 16 desa waspada dan sembilan kecamatan prioritas di Pamekasan.
Selain Proppo sebagai fokus utama, lima kecamatan lain masuk kategori fokus menengah, yakni Pasean, Batumarmar, Larangan, Pegantenan, dan Palengaan.
Pemetaan itu digunakan sebagai dasar pencegahan, intervensi, dan penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan narkoba di Pamekasan.
