PAMEKASAN, MADURANET – Kepastian beroperasinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Merah Putih (KDKMP) di Pamekasan, mulai ada titik terang. PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sudah mengirim surat penempatan kepada puluhan Manajer KDKMP untuk aktif di KDKMP, mulai Kamis (1/10/2026).
Dalam suratnya, PT Agrinas Pangan Nusantara, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang menerima penugasan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) pada masa transisi operasionalisasi KDKMP, menyampaikan kepada masing-masing manajer KDMP untuk menempati kantor KDKMP yang telah ditentukan lokasinya.
Salah seorang manajer KDKMP, yang tidak mau disebutkan namanya mengataka, jika dirinya dan beberapa manajer KDKMP sudah menerima surat penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara untuk aktif bekerja mulai Kamis (1/10/2026. Dan sebagian dari mereka, sudah mendatangi lokasi kantor KDMP. Hanya saja dirinya belum menemui Dinas Koperasi (Diskop) Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Tenaga Kerja (Naker) Pamekasan, karena masih menunggu SK penempatan yang akan disusulkan.
“Alhamdulillah, tadi pagi saya sudah bertemu Babinsa dan kades, tempat saya ditugaskan di KDKMP untuk memperkenalkan diri. Selanjutnya, besok saya mau bertemu dengan pengurus KDKMP lainnya. Dan selama 5 hari kerja ke depan ini, aktifitas saya masih seputar koordinasi dengan teman-teman pengurus,” ujar salah seorang manajer KDKMP, di Kecamatan Proppo, kepada Maduranet.com, Kamis (1/10/2026).
Kepala Diskop UKM Naker Pamekasan, Sholehoddin, yang dimintai konfirmasinya mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum mendapat salinan SK penempatan para manajer KDKMP yang sudah terpilih. Tapi jika nanti pihaknya menerima salinan SK penempatan para manajer ke masing KDKMP, sesegera mungkin pihaknya melapor ke sekda dan bupati.
“Namun beberapa hari yang lalu, kami sudah melakukan proses verifikasi dan validasi (Verbal) terhadap 74 KDKMP murni secara fisik bangunan sudah selesai. Dan kami sudah memasukkan data, dokumen serta mengunggah ke website sim kopdes,” ujar Sholehoddin.
Setelah itu, kata Sholehoddin, dari 74 KDKMP menunggu hasil akhir bagaimana operasionalnya nanti. Apakah sudah siap untuk ditempati dan dioperasionalkan atau tidak, masih dilakukan penilaian ulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) dan menunggu petunjuk pemerintah pusat. Sedangkan sisanya sebanyak 115 KDKMP dalam proses penyelesaian akhir, termasuk ada sebagian gedungnya yang belum dibangun.
Disinggung, bila seluruh KDKMP sudah beroperasi, mengenai pengawasannya nanti, tentunya juga menunggu perintah Kementerian Koperasi, bagaimana pedoman teknisnya, apakah pengawasannya dari Diskop atau dari PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).













