PAMEKASAN, MADURANET – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pamekasan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, Rabu (30/9/2026), di Ruang Sidang DPRD setempat.
Saat ditemui usai paripurna, Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengatakan, persetujuan seluruh fraksi menunjukkan tidak ada persoalan berarti, terhadap rancangan perubahan APBD yang dibahas bersama DPRD.
“Alhamdulillah, respon dari semua fraksi menerima. Artinya tidak ada masalah,” kata Kholilurrahman.
Menurut dia, tidak ada perubahan terhadap nota keuangan, maupun target belanja yang telah disampaikan dalam pembahasan sebelumnya. Dan setelah disetujui DPRD, dokumen tersebut akan segera dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
“Pengiriman ke Gubernur satu-dua hari ini. Tentu lebih cepat lebih baik, agar supaya bisa segera disahkan,” ujarnya.
Terus soal anggaran, Bupati Kholilurrahman meminta, seluruh organisasi perangkat daerah mempercepat program, yang masih memungkinkan direalisasikan hingga akhir tahun.
“Kita sudah menekankan agar yang mungkin disegerakan, disegerakan. Saya kira semuanya nanti mungkin hanya ada sekian persen yang tidak tergelar, saya berharap seperti itu,” imbaunya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat dimintai keterangan mengatakan, setelah persetujuan fraksi, dokumen perubahan APBD akan ditandatangani dan dikirim ke gubernur.
Selanjutnya, kata dia, pemerintah provinsi melakukan evaluasi, sebelum perubahan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Besok langsung dikirim, dan biasanya maksimal itu 15 hari. Kita usahakan sebelum 15 hari itu sudah turun, biar PAPBD 2026 ini bisa tergelar dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Ali.
Ali menyebut perubahan anggaran tidak terlalu signifikan. Salah satu penyesuaian, berkaitan dengan Program Strategis Nasional Sekolah Rakyat (SR), khususnya anggaran pembelian tanah.
“Sekolah Rakyat itu, perubahannya ya tidak maksimal, mungkin dikurangi Rp 2 miliar. Pengurangannya diseimbangkan dengan kemampuan daerah. Selebihnya nanti dicicil di APBD murni 2027,” pungkas dia.













