• Terkini
  • Trending
  • Semua

Pemkab Pamekasan Fokus Optimalisasi PPPK Tanpa Rekrutmen CPNS

5 bulan lalu

Bolak-Balik Bupati Pamekasan Tinjau Persiapan Puncak Hardiknas 2026 Hingga Malam

8 jam lalu
Pameran Museum Temporer se-Madura Usung Tema “The Colonial”

Bupati Pamekasan Akan Isi Kekosongan Kepala Sekolah Usai Puncak Hardiknas

10 jam lalu

Kisah Budi 12 Tahun Urus Jenazah dan Orang Sakit

12 jam lalu
Guru Itu Telah Pergi, tetapi Cahayanya Tetap Menyala

Guru Itu Telah Pergi, tetapi Cahayanya Tetap Menyala

2 hari lalu

Pemkab Pamekasan Gotong Royong Bersihkan Stadion Pamelingan Jelang Puncak Hardiknas 2026

2 hari lalu

Bus Tabrak Pemotor hingga Tewas Supir Bus Melarikan Diri

2 hari lalu

PC PMII Pamekasan Soroti Pembiaran Tambang Ilegal di Pamekasan

2 hari lalu

DPRD Pamekasan Upayakan Pembelajaran SMK Kesehatan Kembali Berjalan Normal

3 hari lalu

DPRD Pamekasan Temui GMNI Bahas Warga Belum Tercover BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Bulog Madura Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Kembali Normal

3 hari lalu

Dua Pencuri Emas di Toko Jakarta Asal Pontianak Ditahan di Polres Pamekasan

3 hari lalu

Pangdam V Brawijaya Sebut Pembangunan Batalyon di Pamekasan Akan Gerakkan Ekonomi Miliaran per-Bulan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 24, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Fokus Optimalisasi PPPK Tanpa Rekrutmen CPNS

Meski banyak ASN pensiun pada 2026, pemkab belum membuka kebutuhan CPNS daerah

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
7 Januari 2026
in Pemerintahan
11 0
0

Dua pegawai BKSDM Pamekasan saat melakukan bimbingan penggunaan E-Pakon melalui via Zoom Meet bagi PPPK paruh waktu.

0
SHARES
111
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Pemerintah Kabupaten Pamekasan memastikan hingga awal 2026 belum ada pengajukan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk kebutuhan daerah. Kondisi ini terjadi di tengah tingginya jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Saudi Rahman, mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah belum mengusulkan kebutuhan formasi CPNS.

“Untuk CPNS, biasanya Oktober sudah ada pengajuan untuk formasi yang dibutuhkan. Namun sampai sekarang ini belum ada pengajuan,” ujar Saudi Rahman saat ditemui di kantornya, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan, Pemkab Pamekasan memang tidak membuka formasi CPNS daerah karena kebijakan rekrutmen ASN saat ini lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan instansi pusat.

“Tidak ada formasi CPNS untuk daerah di Pamekasan. Formasi CPNS memang lebih banyak formasi yang dari pusat,” katanya.

Saudi menjelaskan, meskipun pada 2026 banyak ASN yang memasuki masa pensiun, kondisi tersebut tidak serta-merta diikuti dengan pembukaan formasi CPNS baru di tingkat daerah.

“Meskipun di 2026 ini banyak yang pensiun, sebanyak 242 orang, tugas tersebut tidak dibuka formasi untuk CPNS. Namun menjadi kesempatan bagi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut sekaligus membuka ruang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan ASN pensiun.

Terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu atau ASN, Saudi mengakui hingga kini belum ada regulasi yang bersifat paten.

“Untuk mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu ke PPPK, belum ada regulasi paten untuk pengangkatan. Apakah melalui ujian lagi atau gimana,” kata Saudi.

Namun demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa tidak ada ujian lagi untuk mereka, melainkan menggunakan penilaian sejumlah kriteria sebagai dasar pertimbangan dalam proses pengangkatan.

“BKN memberikan kriteria untuk pengangkatan melalui trek waktu menjalani tugas sebelum PPPK. Dilihat tingkatannya, kalau R II (Eks Tenaga Honorer Kategori II/THK II) pasti lebih diprioritaskan daripada R III maupun R IV,” jelasnya.

Selain kategori dan masa kerja, penilaian kinerja juga menjadi faktor penentu.

”Pengangkatan juga dilihat dari penilaian kepala di tempat dia bertugas. Karena kita juga pakai sistem pengawasan melekat, melalui kabid, kasi, dan jabatan ke atasnya,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Saudi menilai gelombang pensiun ASN pada 2026 justru membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk meningkatkan status kepegawaiannya.

“Sehingga bisa dikatakan, banyaknya jumlah yang akan pensiun di 2026 ini akan membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK,” pungkasnya.

Tags: ASNBKSDMCPNSPamekasanPPPK Paruh Waktu
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version