PAMEKASAN, MADURANET – Perjalanan menuju kampus menjadi bagian tak terpisahkan dari perjuangan Nur Ahmadi, selama menempuh pendidikan Magister Hukum Universitas Madura (Unira), Pamekasan. Dari rumahnya di Dusun Tlagah Timur, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, ia harus menempuh jarak sekitar 90 kilometer sekali perjalanan.
Artinya, Nur Ahmadi yang juga berprofesi sebagai advokat itu menempuh perjalanan sekitar 180 kilometer pulang-pergi demi mengikuti perkuliahan. Bahkan pada masa awal kuliah ketika pembelajaran masih berlangsung secara tatap muka setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, ia memilih berangkat sebelum subuh agar tidak terlambat tiba di kampus.
“Kalau saya berangkat setelah subuh, khawatir karena pasar-pasar tradisional di kecamatan kadang macet. Jadi, biar tidak terlambat saya salatnya di Sampang Kota,” ujar Ahmadi saat ditemui usai prosesi Yudisium, Sabtu (22/8/2026).
Mahasiswa angkatan 2024 itu, mengaku harus membagi waktu antara perkuliahan, pekerjaan sebagai praktisi hukum, dan keluarga. Ayah tiga anak tersebut mengatakan, melanjutkan pendidikan menjadi kebutuhan untuk memperdalam keilmuan yang berkaitan dengan profesinya sebagai advokat.
“Kalau kita sudah membulatkan tekad untuk menimba ilmu, ya harus serius dan betul-betul ditekuni. Tentunya juga dengan berdoa dan dukungan dari istri, orang tua, serta keluarga,” kata pria kelahiran Sampang, 5 Maret 1981, itu.
Kerja kerasnya berbuah hasil. Ahmadi berhasil menyelesaikan pendidikan Magister Hukum, dengan IPK 4,00 dan menjadi lulusan terbaik. Namun, ia mengaku tidak pernah secara khusus mengejar predikat tersebut. Baginya, tujuan utama selama kuliah adalah memperoleh ilmu secara maksimal.
“Yang penting saya maksimal dalam kuliah untuk mendapatkan ilmu, yang benar-benar mendalam. Soal nilai terbaik atau bagaimana, itu tidak terlalu saya pikirkan,” ujarnya.
Ia berpesan kepada generasi muda, agar tidak takut memiliki cita-cita meski dihadapkan pada berbagai kesibukan dan keterbatasan. Menurutnya, semangat, konsistensi, kemauan, dan kerja keras menjadi kunci untuk terus melanjutkan langkah.
“Jangan takut bermimpi. Apa pun dan siapa pun Anda, kalau berusaha dan berdoa, insya Allah pasti ada jalan,” pungkas Nur Ahmadi.
Diwaktu yang sama, Dekan Fakultas Hukum Unira, Nadir, mengatakan capaian IPK 4,00 yang diraih Nur Ahmadi, merupakan yang pertama kali terjadi di lingkungan Magister Hukum Unira.
Ia bercerita, selama menjalani perkuliahan, Nur Ahmadi dinilai mengikuti seluruh proses akademik sesuai ketentuan, mulai dari penugasan, ujian tengah semester hingga ujian akhir semester.
“Selama ini belum pernah ada mahasiswa yang mencapai IPK 4,00. Pak Ahmadi termasuk mahasiswa yang tekun dalam perkuliahan,” katanya.
Menurut dekan, ketekunan Nur Ahmadi juga terlihat dari kehadirannya selama perkuliahan tatap muka. Meski konsentrasi utamanya pada hukum pidana dan sistem peradilan, ia bahkan mengikuti perkuliahan di konsentrasi hukum pemerintahan untuk menambah wawasan keilmuan













