• Terkini
  • Trending
  • Semua

Cek Pembelian Tembakau Bupati Pamekasan Tidak Temukan Sampel Dibeli Berdasarkan Perda

2 bulan lalu

74 Koperasi Merah Putih di Pamekasan Siap Beroperasi, 8 Titik Terkendala Lahan

6 jam lalu

Haji Her Tawarkan Diri Carikan Solusi Kasus Perusakan Indomaret di Palengaan

6 jam lalu

Pemkab Pamekasan Perluas Layanan Kependudukan, Warga Pegantenan Tak Perlu Lagi ke Kota

7 jam lalu

Bupati Pamekasan Tinjau Jembatan Swadaya, Dorong Peningkatan Status Jalan Desa

11 jam lalu

Pemkab Pamekasan Sebut TMMD Percepat Pembangunan Desa

1 hari lalu

Dinsos Pamekasan Optimalkan Pemutakhiran Data Bansos Lewat Desa dan Partisipasi Mandiri

1 hari lalu

TMMD ke-130 di Pamekasan Sasar Pembangunan Jalan hingga Bedah 10 Rumah Warga

2 hari lalu

DPO Kasus Dugaan Investasi Bodong di Pamekasan Ditangkap di Bojonegoro

2 hari lalu

UHC Prioritas di Pamekasan Kembali Aktif November 2026

2 hari lalu

Rivalitas Joki Sapi Karapan antara Guru dan Murid

3 hari lalu

Tak Mau Dimadu Melaju ke Final Karapan Sapi Piala Presiden 2026

3 hari lalu
AJP dan Dewan Kesenian Pamekasan Akan Gelar Pekan Budaya

AJP dan Dewan Kesenian Pamekasan Akan Gelar Pekan Budaya

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Oktober 15, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

Cek Pembelian Tembakau Bupati Pamekasan Tidak Temukan Sampel Dibeli Berdasarkan Perda

Kurangnya sosialisasi aturan membuat ketentuan pembelian sampel tembakau belum dipahami sejumlah gudang. Bupati Pamekasan meminta pemerintah memperluas sosialisasi hingga ke pengusaha dan petani.

oleh Joni Pranata
23 Agustus 2026
in Ekonomi
10 1
0
0
SHARES
107
VIEWS

PAMEKASAN,MADURANET – Bupati Pamekasan Kholilurrahman menilai, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), tentang tata niaga tembakau belum dilakukan secara merata. Kondisi itu membuat sejumlah gudang tembakau, masih mengambil sampel di luar ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kholilurrahman setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Bupati Pamekasan ke sejumlah gudang tembakau di Pamekasan. Sidak tersebut dilakukan di antaranya Gudang Haji Holil di Jalan Raya Tomang Mate, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan; Gudang Tembakau Super di Jalan Raya Trasak, Desa Peltong, Kecamatan Larangan, serta Gudang Tembakau PR Djarum di Jalan Sumenep-Pamekasan, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu. Ahad (23/8/2026).

Dari hasil pantauan, ditemukan gudang belum menerapkan ketentuan pembelian sampel tembakau.

“Perda Kabupaten Pamekasan, yang sudah disesuaikan dengan Perda Jawa Timur, terkait dengan pembelian sampel, belum tersosialisasi dengan baik,” kata Kholilurrahman.

Menurut mantan anggota DPR RI ini, sejumlah pengusaha gudang bahkan belum mengetahui bahwa sampel tembakau yang diambil harus dibeli. Dalam sidak tersebut, hampir seluruh gudang yang dikunjunginya belum melakukan pembelian terhadap sampel yang diambil, kecuali salah satu gudang yang dinilai sudah mengarah pada ketentuan berlaku.

Kholilurrahman menegaskan, aturan tersebut sebenarnya sudah berlaku, sehingga pengusaha tidak perlu menunggu hingga 2027, untuk menerapkannya. Karena itu, pemerintah diminta segera memperbaiki pola sosialisasi, dengan mengirimkan surat kepada pengusaha tembakau yang memuat ketentuan secara jelas, termasuk pasal dan ayat yang mengatur kewajiban pembelian sampel.

“Sudah ditetapkan, sudah berlaku. Sudah tidak perlu menunggu 2027, tetapi sosialisasinya yang kurang merata,” ujarnya.

Selain melalui surat, sosialisasi juga dinilai perlu dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi agar informasi mengenai aturan pembelian tembakau dapat diterima secara luas oleh para pegusaha tembakau.

Kholilurrahman mendorong pemerintah memanfaatkan radio, media sosial, hingga pemberitaan media massa sebagai sarana untuk menyampaikan ketentuan tersebut.

Selain kepada pengusaha, sosialisasi juga dinilai perlu menyasar petani. Kholilurrahman mengatakan petani perlu memahami waktu pembukaan gudang dan menjaga kekompakan agar tidak mudah dipermainkan dalam penentuan harga.

Tags: #bupatipamekasanHarga TembakauPamekasanPemkab Pamekasanpengusaha tembakau pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Joni Pranata

Joni Pranata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version