• Terkini
  • Trending
  • Semua

Muhammadiyah Pamekasan Buka Gembok Sekolah yang Disegel Ahli Waris

1 jam lalu

Maulid Nabi Bukan Sekadar Peringatan, Guru Besar UIN Madura Dorong Keteladanan dalam Kehidupan

10 jam lalu

MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV Pamekasan Disegel

10 jam lalu

57 CPNS Dilantik Bupati Pamekasan Berpesan Agar Maksimal Layani Masyarakat

1 hari lalu

Berangkat Sebelum Subuh, Pulang Membawa IPK 4,00

1 hari lalu

Anak Korban Pencabulan Ayah Kandung Lahir di Toilet

1 hari lalu

Cek Pembelian Tembakau Bupati Pamekasan Tidak Temukan Sampel Dibeli Berdasarkan Perda

2 hari lalu
Aktivis Perempuan Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

Ayah di Pamekasan Setubuhi Anaknya Hingga Hamil dan Melahirkan

4 hari lalu

BPBD Pamekasan Respons Krisis Air Bersih di Tiga Dusun Desa Kertagenah Laok

4 hari lalu

Warga Desa Ketargenah Pamekasan Krisis Air Bersih, Satu Sumur Diperebutkan Tiga Dusun

5 hari lalu

Ajudan dan Bupati Pamekasan Bantah Isu Pemukulan

6 hari lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Diduga Karena Pengaruh Sabu-Sabu Pemuda Bacok Pemuda

6 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Dipercaya Jalankan Program Ekonomi Mandiri

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Agustus 25, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Pendidikan

Muhammadiyah Pamekasan Buka Gembok Sekolah yang Disegel Ahli Waris

Pihak Muhammadiyah Pamekasan melaporkan aksi penyegelan MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV ke polisi. Mereka menilai penyegelan sepihak merugikan guru dan siswa yang membutuhkan sekolah untuk kegiatan belajar-mengajar.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
25 Agustus 2026
in Pendidikan, Peristiwa
10 0
0

Ketua PDM Pamekasan Azis Ashari didampingi Tim hukum Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pamekasan, Ainor Ridha, membuka gembok yang dipasang Ahli waris, Selasa (25/8/2026).

0
SHARES
102
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pamekasan membuka kembali gembok pagar MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV, yang berada dalam naungannya, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Laden, Pamekasan, Selasa (25/8/2026).

Gembok tersebut sebelumnya dipasang pihak yang mengaku sebagai ahli waris pada Senin (24/8/2026) malam. Penyegelan dilakukan di tengah sengketa lahan yang ditempati sekolah di bawah naungan Muhammadiyah Cabang Kota Pamekasan.

Tim hukum Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pamekasan, Ainor Ridha, mengatakan pihaknya menilai penyegelan tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak semestinya dilakukan tanpa dasar hukum. Sebelum membuka gembok, Ainor bersama Ketua PDM Pamekasan Azis Ashari, mendatangi Polres Pamekasan untuk membuat laporan terkait penyegelan tersebut.

“Ini adalah tindakan sewenang-wenang dan tindakan sepihak, yang seharusnya tidak boleh dilakukan,” kata Ainor setelah dari Polres Pamekasan.

Menurut Ainor, penyelesaian sengketa lahan seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum. Ia menilai penyegelan berdampak langsung terhadap kegiatan belajar-mengajar karena guru dan siswa tidak dapat menggunakan fasilitas sekolah.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah merugikan masa depan siswa. Karena dengan adanya penggembokan itu, maka pendidikan tidak bisa berjalan,” ujarnya.

Setelah melaporkan persoalan tersebut ke polisi, Ainor bersama Azis kemudian menuju sekolah untuk membuka gembok yang terpasang di pagar. Ia mengatakan Muhammadiyah masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan selama memungkinkan.

Ketua PDM Pamekasan Azis Ashari mengatakan seluruh pihak seharusnya mengikuti ketentuan dan proses hukum dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

“Semua proses harus sesuai dengan ketentuan hukum dan proses hukum. Karena ini menyangkut kepentingan orang banyak, terutama para guru dan para siswa di lingkungan ini,” singkat Azis.

Tags: MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IVMuhammadiyah PamekasanpendidikanPenyegelan sekolahSengketa lahan sekolah
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version