• Terkini
  • Trending
  • Semua
Jabatan 11 Kepala Desa di Pamekasan Diperpanjang

Jabatan 11 Kepala Desa di Pamekasan Diperpanjang

1 tahun lalu

Muhammadiyah Pamekasan Buka Gembok Sekolah yang Disegel Ahli Waris

2 jam lalu

Maulid Nabi Bukan Sekadar Peringatan, Guru Besar UIN Madura Dorong Keteladanan dalam Kehidupan

11 jam lalu

MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV Pamekasan Disegel

11 jam lalu

57 CPNS Dilantik Bupati Pamekasan Berpesan Agar Maksimal Layani Masyarakat

1 hari lalu

Berangkat Sebelum Subuh, Pulang Membawa IPK 4,00

1 hari lalu

Anak Korban Pencabulan Ayah Kandung Lahir di Toilet

2 hari lalu

Cek Pembelian Tembakau Bupati Pamekasan Tidak Temukan Sampel Dibeli Berdasarkan Perda

2 hari lalu
Aktivis Perempuan Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

Ayah di Pamekasan Setubuhi Anaknya Hingga Hamil dan Melahirkan

4 hari lalu

BPBD Pamekasan Respons Krisis Air Bersih di Tiga Dusun Desa Kertagenah Laok

4 hari lalu

Warga Desa Ketargenah Pamekasan Krisis Air Bersih, Satu Sumur Diperebutkan Tiga Dusun

5 hari lalu

Ajudan dan Bupati Pamekasan Bantah Isu Pemukulan

6 hari lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Diduga Karena Pengaruh Sabu-Sabu Pemuda Bacok Pemuda

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Agustus 25, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

Jabatan 11 Kepala Desa di Pamekasan Diperpanjang

Perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun merupakan amanat undang-undang

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
14 Agustus 2025
in Pemerintahan
13 1
0
Jabatan 11 Kepala Desa di Pamekasan Diperpanjang
0
SHARES
142
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, mengukuhkan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 11 kepala desa di Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini digelar di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (13/8/2025).

Perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025.

Bupati Kholilurrahman menegaskan, perpanjangan masa jabatan memberi kesempatan lebih luas bagi kepala desa untuk mewujudkan visi, misi, dan program kerja yang telah direncanakan.

“Namun ini juga amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepala desa untuk menjadi pemimpin yang adil, pengayom masyarakat, sekaligus penggerak pembangunan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, efektif, dan efisien. Tantangan ke depan, kata bupati, semakin kompleks, mulai dari pengelolaan dana desa yang besar, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, hingga pengembangan desa digital.

“Gunakan momentum ini sebagai semangat baru untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Lakukan inovasi dalam tata kelola pemerintahan desa, manfaatkan teknologi digital, dan jalin koordinasi dengan semua pihak,” pesan Kholilurrahman.

Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan Pamekasan ini juga menekankan agar koordinasi dengan Camat perlu ditingkatkan untuk mendukung program pemerintah di tingkat desa, seperti penanganan stunting, koperasi merah putih, dapur Desa untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Para camat melalui forum camat nanti perlu ada sinergitas sehingga hubungan dengan para kepala desa semakin baik,” ungkapnya.

Kesebelas kepala desa yang dikukuhkan yaitu Akhmad Zaini (Bulangan Haji), Zaifudin (Ambender), Suharyanto (Bangsereh), Mohammad Sulam (Bujur Tengah), Yusuf Ihwani (Pademawu Barat), Moh Zuhri (Jarin), Abd Karim (Toket), Hasan Basri (Billa’an), Abdul Aziz (Pangbetok), Samsul Arifin (Banyu Pelle), dan Fausi Santoso (Tagengser Daya).

Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian pembukaan, pembacaan SK, prosesi pengukuhan, serah terima jabatan, sambutan bupati, doa, serta pemberian ucapan selamat.

Tags: 11 Kepala Desa PamekasanBupati PamekasanKholilurrahmanMasa Jabatan DiperpanjangPengukuhan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version