• Terkini
  • Trending
  • Semua
Jabatan 11 Kepala Desa di Pamekasan Diperpanjang

Jabatan 11 Kepala Desa di Pamekasan Diperpanjang

1 tahun lalu

Pemkab Pamekasan Sebut TMMD Percepat Pembangunan Desa

5 jam lalu

Dinsos Pamekasan Optimalkan Pemutakhiran Data Bansos Lewat Desa dan Partisipasi Mandiri

11 jam lalu

TMMD ke-130 di Pamekasan Sasar Pembangunan Jalan hingga Bedah 10 Rumah Warga

13 jam lalu

DPO Kasus Dugaan Investasi Bodong di Pamekasan Ditangkap di Bojonegoro

1 hari lalu

UHC Prioritas di Pamekasan Kembali Aktif November 2026

1 hari lalu

Rivalitas Joki Sapi Karapan antara Guru dan Murid

2 hari lalu

Tak Mau Dimadu Melaju ke Final Karapan Sapi Piala Presiden 2026

2 hari lalu
AJP dan Dewan Kesenian Pamekasan Akan Gelar Pekan Budaya

AJP dan Dewan Kesenian Pamekasan Akan Gelar Pekan Budaya

2 hari lalu
Travel Umroh PT Imawa Pamekasan Lebarkan Sayap ke Jembrana Bali

Travel Umroh PT Imawa Pamekasan Lebarkan Sayap ke Jembrana Bali

2 hari lalu

Siswa MTs Kyai Mudrikah Pamekasan Pamerkan 18 Karya IPA dari Barang Bekas

2 hari lalu

48 Pasang Sapi di Pamekasan Berebut 6 Tiket Menuju Piala Presiden

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Janjikan Perbaikan Lapangan Karapan Sapi Asem Manis

2 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Oktober 14, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

Jabatan 11 Kepala Desa di Pamekasan Diperpanjang

Perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun merupakan amanat undang-undang

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
14 Agustus 2025
in Pemerintahan
13 1
0
Jabatan 11 Kepala Desa di Pamekasan Diperpanjang
0
SHARES
142
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, mengukuhkan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 11 kepala desa di Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini digelar di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (13/8/2025).

Perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025.

Bupati Kholilurrahman menegaskan, perpanjangan masa jabatan memberi kesempatan lebih luas bagi kepala desa untuk mewujudkan visi, misi, dan program kerja yang telah direncanakan.

“Namun ini juga amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepala desa untuk menjadi pemimpin yang adil, pengayom masyarakat, sekaligus penggerak pembangunan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, efektif, dan efisien. Tantangan ke depan, kata bupati, semakin kompleks, mulai dari pengelolaan dana desa yang besar, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, hingga pengembangan desa digital.

“Gunakan momentum ini sebagai semangat baru untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Lakukan inovasi dalam tata kelola pemerintahan desa, manfaatkan teknologi digital, dan jalin koordinasi dengan semua pihak,” pesan Kholilurrahman.

Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan Pamekasan ini juga menekankan agar koordinasi dengan Camat perlu ditingkatkan untuk mendukung program pemerintah di tingkat desa, seperti penanganan stunting, koperasi merah putih, dapur Desa untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Para camat melalui forum camat nanti perlu ada sinergitas sehingga hubungan dengan para kepala desa semakin baik,” ungkapnya.

Kesebelas kepala desa yang dikukuhkan yaitu Akhmad Zaini (Bulangan Haji), Zaifudin (Ambender), Suharyanto (Bangsereh), Mohammad Sulam (Bujur Tengah), Yusuf Ihwani (Pademawu Barat), Moh Zuhri (Jarin), Abd Karim (Toket), Hasan Basri (Billa’an), Abdul Aziz (Pangbetok), Samsul Arifin (Banyu Pelle), dan Fausi Santoso (Tagengser Daya).

Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian pembukaan, pembacaan SK, prosesi pengukuhan, serah terima jabatan, sambutan bupati, doa, serta pemberian ucapan selamat.

Tags: 11 Kepala Desa PamekasanBupati PamekasanKholilurrahmanMasa Jabatan DiperpanjangPengukuhan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version