Jabatan 11 Kepala Desa di Pamekasan Diperpanjang

Perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun merupakan amanat undang-undang

PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, mengukuhkan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 11 kepala desa di Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini digelar di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (13/8/2025).

Perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025.

Bupati Kholilurrahman menegaskan, perpanjangan masa jabatan memberi kesempatan lebih luas bagi kepala desa untuk mewujudkan visi, misi, dan program kerja yang telah direncanakan.

“Namun ini juga amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepala desa untuk menjadi pemimpin yang adil, pengayom masyarakat, sekaligus penggerak pembangunan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, efektif, dan efisien. Tantangan ke depan, kata bupati, semakin kompleks, mulai dari pengelolaan dana desa yang besar, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, hingga pengembangan desa digital.

“Gunakan momentum ini sebagai semangat baru untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Lakukan inovasi dalam tata kelola pemerintahan desa, manfaatkan teknologi digital, dan jalin koordinasi dengan semua pihak,” pesan Kholilurrahman.

Pengasuh Pondok Pesantren Matsaratul Huda Panempan Pamekasan ini juga menekankan agar koordinasi dengan Camat perlu ditingkatkan untuk mendukung program pemerintah di tingkat desa, seperti penanganan stunting, koperasi merah putih, dapur Desa untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Para camat melalui forum camat nanti perlu ada sinergitas sehingga hubungan dengan para kepala desa semakin baik,” ungkapnya.

Kesebelas kepala desa yang dikukuhkan yaitu Akhmad Zaini (Bulangan Haji), Zaifudin (Ambender), Suharyanto (Bangsereh), Mohammad Sulam (Bujur Tengah), Yusuf Ihwani (Pademawu Barat), Moh Zuhri (Jarin), Abd Karim (Toket), Hasan Basri (Billa’an), Abdul Aziz (Pangbetok), Samsul Arifin (Banyu Pelle), dan Fausi Santoso (Tagengser Daya).

Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian pembukaan, pembacaan SK, prosesi pengukuhan, serah terima jabatan, sambutan bupati, doa, serta pemberian ucapan selamat.

Exit mobile version