• Terkini
  • Trending
  • Semua

Guru Honorer di Pamekasan Masih Dibayangi Ketidakpastian, Disdik Pastikan Pendataan Dapodik Sudah Tuntas

1 bulan lalu

Alami Gangguan Jiwa Ibu Kandung Habisi Nyawa Anaknya

20 jam lalu

Bupati Pamekasan Mengajak Isi Kemerdekaan dengan Persatuan dalam Pembangunan

1 hari lalu
Setengah Merdeka

Setengah Merdeka

1 hari lalu

Inilah Daftar Harga Tembakau di Gudang Haji Her di Hari Pertama Buka

2 hari lalu
Teknologi di IBS PKMKK Berhasil Dorong Nalar Kritis Santri

Membuat Web Kebangsaan Jadi Cara Santri di Pamekasan Rayakan HUT ke-81 RI

2 hari lalu

Kukuhkan Paskibraka Pamekasan, Bupati Ingatkan Ancaman Lunturnya Nasionalisme

3 hari lalu

Bupati Pamekasan Kunjungi Warga Perbaiki Jalan Swadaya di Proppo

3 hari lalu
Pedagang Rela Antri  4 Hari Demi Jual Tembakau ke Bawang Mas

Pedagang Rela Antri  4 Hari Demi Jual Tembakau ke Bawang Mas

3 hari lalu

Warga Lawangan Daya Isap Sabu di Rumah Kosong

3 hari lalu

Berstatus Saksi Direktur CV Dzarrin Dipulangkan Usai Diperiksa Polres Pamekasan

4 hari lalu

Ketua DPRD dan Bupati Pamekasan Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

4 hari lalu

Dua Kampung Nelayan Merah Putih di Pamekasan Mulai Dibangun

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Agustus 18, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Pendidikan

Guru Honorer di Pamekasan Masih Dibayangi Ketidakpastian, Disdik Pastikan Pendataan Dapodik Sudah Tuntas

Guru honorer di sekolah swasta mengaku masih menghadapi ketidakpastian karier, sementara Dinas Pendidikan Pamekasan memastikan seluruh guru honorer yang memenuhi syarat dalam pendataan Dapodik telah dituntaskan melalui skema PPPK paruh waktu.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
10 Juli 2026
in Pendidikan
11 0
0

Ilustrasi Gemini Ai.

0
SHARES
113
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Nasib guru honorer di Kabupaten Pamekasan masih menyisakan kegelisahan, terutama bagi mereka yang mengajar di sekolah swasta. Di tengah kebijakan penataan tenaga non-ASN, sebagian guru mengaku masih menghadapi ketidakpastian status, meski telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Salah seorang guru honorer sekolah swasta yang meminta identitasnya disamarkan, Anggi, mengatakan seluruh tenaga pengajar di sekolah tempatnya mengajar merupakan guru honorer.

“Di sekolah tempat saya mengajar, 100 persen gurunya honorer karena memang sekolah swasta,” katanya, Jumat (10/7/2026) saat ditanya melalui sambungan telepon.

Menurut Anggi, apabila jumlah guru honorer terus berkurang tanpa diikuti rekrutmen tenaga pendidik baru yang kompeten, proses belajar mengajar berpotensi terganggu.

“Kalau guru honorer berkurang, sekolah akan kesulitan mencari pengganti yang sesuai kualifikasi. Akibatnya, siswa juga akan terdampak karena terjadi kekosongan guru,” ujarnya.

Ia menilai persoalan yang dihadapi guru honorer lebih dirasakan oleh mereka yang mengajar di sekolah negeri. Berdasarkan pengalamannya berinteraksi dengan sesama guru, banyak guru honorer menjalankan beban kerja yang sama dengan guru tetap, tetapi belum memperoleh kesejahteraan, kepastian status, maupun kesempatan pengembangan karier yang setara.

Anggi mengaku tetap bertahan menjadi guru karena melihat perkembangan peserta didik yang diajarnya. Selain itu, ia juga berharap sertifikat pendidik yang telah dimiliki dapat membuka peluang karier yang lebih baik di masa depan.

“Saya bertahan karena senang melihat murid mulai paham pelajaran dan berkembang. Gaji di sekolah sekarang juga cukup meski masih di bawah UMR. Saya berharap ke depan kesempatan karier saya lebih baik,” katanya.

Sebelum mengajar di sekolah saat ini, Anggi pernah mengajar di dua sekolah berbeda dengan penghasilan yang sangat minim.

“Dulu pernah mengajar di dua sekolah. Bahkan sebulan penghasilannya tidak sampai Rp 100.000. Sekarang pindah dan baru satu tahun mengajar, sehingga tidak punya NUPTK,” ujarnya.

Hal senada disampaikan guru honorer lainnya yang juga meminta namanya tidak dipublikasikan. Ia mengaku telah mengabdi sebagai guru honorer selama hampir 10 tahun sejak Oktober 2016 di sekolah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan.

Selama tujuh tahun pertama mengajar, ia hanya menerima honor antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per bulan.

“Yang membuat saya bertahan adalah keluarga. Mereka selalu yakin perjuangan ini suatu saat akan membuahkan hasil,” katanya.

Ia mengaku kondisi ekonominya mulai membaik setelah adanya kebijakan penataan tenaga honorer. Namun, ia tetap khawatir apabila tenaga honorer benar-benar dihapus.

“Kalau guru honorer benar-benar dihapus, saya khawatir tidak bisa lagi membantu perekonomian keluarga,” ujarnya.

Menurut dia, sekolah swasta, terutama di wilayah pelosok, akan kesulitan mempertahankan layanan pendidikan apabila tidak lagi dapat mempekerjakan guru honorer.

“Kalau itu terjadi, sekolah-sekolah swasta di pelosok bisa banyak yang gulung tikar. Anak-anak di desa yang akses pendidikannya terbatas akan semakin terdampak,” katanya.

Ia berharap pemerintah memberikan perhatian yang sama kepada guru honorer yang telah lama mengabdi.

“Jangan sampai guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengajar justru diabaikan. Kami juga ikut berjuang mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pamekasan Fadlillah menegaskan, seluruh guru honorer yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi syarat pendataan tahun 2023 telah dituntaskan melalui skema PPPK paruh waktu.

Kepala Bidang Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pamekasan Fadlillah saat ditemui di tempat kerjanya, Jumat (10/7/2026).

“Untuk Pamekasan, tenaga honorer yang masuk Dapodik dan memenuhi kriteria sudah tuntas. Yang penting saat pendataan tahun 2023 sudah memenuhi masa kerja minimal dua tahun,” kata Fadlillah.

Ia menjelaskan, guru honorer yang belum terakomodasi umumnya berasal dari sekolah swasta yang bukan dibawah naungan Disdik atau tidak memenuhi persyaratan pendataan nasional, sehingga tidak masuk dalam skema pengangkatan tersebut.

Menurut Fadlillah, Dinas Pendidikan juga tidak lagi membuka pengangkatan tenaga honorer baru. Selain mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang melarang perekrutan tenaga honorer, langkah tersebut dilakukan karena kebutuhan guru di bawah naungan Dinas Pendidikan secara umum telah terpenuhi.

“Sebenarnya jumlah guru sudah melebihi kebutuhan. Karena itu kami melakukan pemerataan guru, terutama bagi PPPK paruh waktu yang belum mendapatkan kelas mengajar,” ujarnya.

Ia memastikan guru honorer yang telah masuk dalam Dapodik tetap menjalankan tugas di sekolah masing-masing. Sementara pemenuhan kebutuhan guru dilakukan melalui redistribusi tenaga pendidik antar sekolah, bukan melalui pengangkatan honorer baru.

“Kami memilih pemerataan agar guru yang sudah ada tetap memperoleh kesempatan mengajar. Jadi bukan lagi menambah tenaga honorer baru,” Pungkas Fadlillah.

Tags: Dinas Pendidikan Kabupaten PamekasanGuru HonorerKabupaten PamekasanpendidikanTenaga pendidik
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version