• Terkini
  • Trending
  • Semua

Polres Pamekasan Ciduk Pria yang Cabuli Iparnya

7 bulan lalu

Menyamar Pembeli Wanita Berparas Ayu Embat Gelang Emas di Toko Perhiasan Jakarta Pamekasan

3 jam lalu

Nelayan Pamekasan Merasa Diperas Rp 30 Juta dengan Tudingan Merusak Terumbu Karang di Sumenep

19 jam lalu

30 Koperasi Desa di Pamekasan Dapat Mobil Pickup dari PT Agrinas

20 jam lalu

Saat Keberangkatan Haji Arek Lancor Streril dari Kendaraan Pengantar Jemaah Haji

21 jam lalu

Calon Haji Lansia dan Disabilitas Pamekasan Dapat Pelayanan Khusus

1 hari lalu

Polres Pamekasan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Proppo

2 hari lalu

BPS Pamekasan Buka Kesempatan Kerja untuk 1.109 Petugas Sensus Ekonomi

2 hari lalu

Satpol PP Pamekasan Tertibkan 300 Reklame Bermasalah

2 hari lalu

Modus Kulakan Solar untuk Ditimbun Polres Pamekasan Ciduk Pria asal Pasean

3 hari lalu

Teknologi di IBS PKMKK Berhasil Dorong Nalar Kritis Santri

3 hari lalu

Sejumlah Kecamatan di Pamekasan Masuk Zona Rawan Kebakaran saat El Nino

3 hari lalu
Guru Besar UIN Madura Tawarkan Kurikulum Cinta Tekan Perundungan di Pesantren

Guru Besar UIN Madura Tawarkan Kurikulum Cinta Tekan Perundungan di Pesantren

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Mei 9, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Polres Pamekasan Ciduk Pria yang Cabuli Iparnya

Pelaku ditangkap di Sumenep, terancam 12 tahun penjara

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
10 Oktober 2025
in Kriminal
28 2
0

Ilustrasi Polres Pamekasan saat melakukan jumpa pers kasus kriminal.

0
SHARES
304
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan berhasil menangkap seorang pria berinisial W, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap iparnya sendiri. Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/10/2025) di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga korban, yang merupakan seorang perempuan asal Pamekasan, diketahui masih ipar pelaku.

“Benar, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan di Polres Pamekasan,” ujar Jupriadi, Jumat (10/10/2025).

AKP Jupriadi menjelaskan, kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan dan pelengkapan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Sekarang sedang dalam tahap penyidikan. Berkas perkara sedang kami lengkapi untuk dilanjutkan ke tahap persidangan,” jelasnya.

Pihaknya menjelaskan, pelaku terancam dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 6 huruf c UU TPKS, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun,” imbuhnya.

Pihak Polres Pamekasan memastikan akan menangani kasus ini dengan serius, mengingat pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” jelas AKP Jupriadi.

Sementara itu, salah satu tetangga pelaku, Muhibb Mardhaqus, mengungkapkan bahwa W bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia dikenal di lingkungannya sebagai residivisi yang beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus kriminal.

“Pelaku bukan hanya sekali ini melakukan tindak pidana. Dia memang sudah keluar masuk penjara, ”ungkap Muhibb saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/10/2025).

Muhibb berharap kasus ini menjadi yang terakhir bagi pelaku.

“Semoga kali ini bisa membuatnya sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.

Tags: Ipar adalah mautKekerasan SeksualKriminalPamekasanpolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version