• Terkini
  • Trending
  • Semua

Ketua Muhammadiyah Pamekasan Dilaporkan ke Polres Pamekasan

4 jam lalu

Asal Usul Sengketa Lahan Sekolah Muhammadiyah Pamekasan Hingga Aksi Saling Lapor Polisi

2 jam lalu

Muhammadiyah Pamekasan Buka Gembok Sekolah yang Disegel Ahli Waris

1 hari lalu

Maulid Nabi Bukan Sekadar Peringatan, Guru Besar UIN Madura Dorong Keteladanan dalam Kehidupan

1 hari lalu

MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV Pamekasan Disegel

1 hari lalu

57 CPNS Dilantik Bupati Pamekasan Berpesan Agar Maksimal Layani Masyarakat

2 hari lalu

Berangkat Sebelum Subuh, Pulang Membawa IPK 4,00

2 hari lalu

Anak Korban Pencabulan Ayah Kandung Lahir di Toilet

2 hari lalu

Cek Pembelian Tembakau Bupati Pamekasan Tidak Temukan Sampel Dibeli Berdasarkan Perda

3 hari lalu
Aktivis Perempuan Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

Ayah di Pamekasan Setubuhi Anaknya Hingga Hamil dan Melahirkan

4 hari lalu

BPBD Pamekasan Respons Krisis Air Bersih di Tiga Dusun Desa Kertagenah Laok

5 hari lalu

Warga Desa Ketargenah Pamekasan Krisis Air Bersih, Satu Sumur Diperebutkan Tiga Dusun

6 hari lalu

Ajudan dan Bupati Pamekasan Bantah Isu Pemukulan

7 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Agustus 26, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Ketua Muhammadiyah Pamekasan Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Ahli waris lahan melaporkan Ketua PDM Pamekasan Azis Ashari dan tim hukum Muhammadiyah ke polisi setelah gembok pagar sekolah dibuka. Muhammadiyah juga berencana melaporkan balik ahli waris.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
26 Agustus 2026
in Hukum, Peristiwa
9 1
0

Sitti Nurul Aini Siska bersama kuasa hukumnya, Zaini, menunjukkan LP di Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu (26/8/2026).

0
SHARES
102
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sengketa lahan yang ditempati MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) IV di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Laden, Pamekasan, Jawa Timur, kembali berujung laporan polisi.

Ahli waris lahan, Sitti Nurul Aini Siska, melaporkan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pamekasan Azis Ashari dan tim hukum Muhammadiyah Ainor Ridha ke Polres Pamekasan, Rabu (26/8/2026).

Kuasa hukum pelapor, Zaini, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan tindakan membuka gembok pagar sekolah yang sebelumnya dipasang kliennya. Menurut dia, pemasangan gembok merupakan upaya kliennya mempertahankan hak atas tanah yang diklaim sebagai warisan Matirap Sadikin.

“Ini bentuk perlindungan hak oleh klien kami. Apa yang dilakukan klien kami merupakan bentuk mempertahankan hak,” kata Zaini.

Dalam laporan polisi, pihaknya melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan yang disebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Pelapor menyebut gembok pagar dibuka secara paksa menggunakan palu dan besi oleh pihak Muhammadiyah. Kerugian akibat kerusakan gembok dilaporkan sebesar Rp 460.000.

Zaini mengatakan sengketa lahan tersebut telah berlangsung sejak 2023. Ia menyebut surat kuasa mendirikan bangunan yang sebelumnya ditandatangani kliennya pada 18 September 2020 kemudian dicabut pada 14 November 2022 karena dinilai disalahgunakan untuk pengurusan peralihan hak atas tanah. Polisi kini diminta menindaklanjuti laporan tersebut sesuai proses hukum.

Di sisi lain, tim hukum PCM Pamekasan Ainor Ridha menyayangkan laporan tersebut. Ia menilai pemasangan gembok oleh ahli waris sebelumnya merupakan tindakan sepihak yang justru mengganggu kegiatan belajar siswa. Muhammadiyah juga berencana membuat pengaduan masyarakat ke Polres Pamekasan terkait tindakan penyegelan sekolah, yang dinilai mengganggu kepentingan umum.

“Kami juga akan melaporkan terkait pencemaran nama baik oleh Saudara Nurul Siska karena telah memposting di TikTok soal tuduhan mafia tanah,” kata Ainor.

Ia mengatakan pengaduan tersebut rencananya disampaikan ke Polres Pamekasan dalam waktu dekat.

Tags: MuhammadiyahpendidikanPenyegelan pagar sekolahpolres PamekasanSatreskrim PamekasanSengketa lahanTK MI ABA IV
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version