PAMEKASAN, MADURANET – Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKL) Kabupaten Pamekasan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menjadikan pandangan para pedagang sebagai acuan dalam rencana revitalisasi sentra PKL.
Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pemkab Pamekasan dan perwakilan SPKL di Pringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Kamis (30/7/2026).
Ketua SPKL Kabupaten Pamekasan, Nur Faisal, mengatakan konsep revitalisasi kawasan PKL seharusnya disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan dan melibatkan pedagang sebagai pengguna utama fasilitas.
“Konsep revitalisasi sentra PKL yang akan dikerjakan sebaiknya disesuaikan dengan pandangan para pedagang agar pemanfaatannya bisa lebih maksimal,” kata Nur Faisal.
Ia menilai sejumlah usulan yang pernah disampaikan paguyuban, seperti desain kawasan, penyediaan musala, hingga fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), belum banyak diakomodasi pemerintah saat proses perencanaan.
Akibatnya, menurut dia, sejumlah fasilitas yang telah dibangun belum dimanfaatkan secara optimal oleh pedagang.
Nur Faisal juga menyoroti pola pembangunan yang selama ini dinilai lebih berorientasi pada penyediaan infrastruktur fisik dibandingkan pembinaan terhadap pelaku usaha.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pendampingan usaha, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemeliharaan fasilitas setelah proyek selesai dibangun.
“Kami berharap organisasi PKL juga dilibatkan dalam pengelolaan kawasan sehingga penataan dan pembinaan pedagang dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar pembahasan teknis mengenai revitalisasi kawasan PKL dilanjutkan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna menyusun tata kelola yang lebih efektif.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyatakan pemerintah membuka ruang dialog dengan para pedagang untuk menyempurnakan penataan kawasan PKL.
Namun, ia menegaskan bangunan yang telah berdiri, seperti Food Colony maupun Sa’e Salera, tidak dapat dibongkar atau diubah begitu saja karena harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Sebagai solusi atas keterbatasan ruang usaha, Bupati mengusulkan penggabungan dua stan menjadi satu stan. Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja.
Selain itu, Pemkab Pamekasan juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan PKL untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung. Dalam skema yang disiapkan, kendaraan akan diarahkan masuk dari sisi barat menuju area parkir utara, sementara kawasan sisi selatan akan dibebaskan dari parkir agar distribusi pengunjung lebih merata. Kendaraan keluar nantinya diarahkan menuju Jalan Kesehatan dengan sistem wajib belok kiri, sedangkan kendaraan dari arah timur tidak diperbolehkan masuk ke kawasan tersebut.
Kholilurrahman menargetkan penataan empat kawasan PKL di Kabupaten Pamekasan dapat diselesaikan pada awal 2027. Adapun anggaran perbaikan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 berdasarkan skala prioritas.













