• Terkini
  • Trending
  • Semua

Samheri dan Ribut DPO Pembunuhan dan Pembakaran Guru di Batumarmar

7 bulan lalu

500 Unit Rumah di Pamekasan Siap Dibedah, Bupati Masih Ajukan 7.000 Rumah Tak Layak Huni

4 jam lalu

Sengketa Lahan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV Muhammadiyah akan Digugat ke Pengadilan

2 hari lalu
Generasi Muda Madura Merasa Malu Berbahasa Madura

Generasi Muda Madura Merasa Malu Berbahasa Madura

2 hari lalu

Atasi Mahalnya Irigasi Pertanian Pemkab Pamekasan Siapkan 13 Sumur Bor

3 hari lalu

Bulog Gandeng Perkasa Percepat Penyaluran Bantuan Pangan di Pamekasan

3 hari lalu

Disperindag Pamekasan Gratiskan Uji Tar dan Nikotin untuk Pengusaha Rokok

4 hari lalu

Event Nasional Bikin Hotel di Pamekasan Penuh, Okupansi Bisa Tembus 100 Persen

4 hari lalu
Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

5 hari lalu
Harga Garam Naik 400 Ribu Tapi Petani Rugi

Petani Garam Minta HPP Garam Rp 1.700 Per Kilo

5 hari lalu

Bupati Sebut Pamekasan Economic Fest Jadi Model Kolaborasi Penggerak Ekonomi Masyarakat

5 hari lalu

Penyaluran Bantuan Pangan di Sumenep Capai 39,73 Persen, Bulog Kejar Sisa Target 200 Ribu Penerima

6 hari lalu

Pamekasan Raih Penghargaan dari BKN Terkait Digitalisasi Sistem Merit ASN

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Juni 16, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Samheri dan Ribut DPO Pembunuhan dan Pembakaran Guru di Batumarmar

Polisi keluarkan daftar pencarian orang; pelaku diduga masih satu ikatan keluarga

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
10 November 2025
in Kriminal, Peristiwa
19 0
0

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat jumpa pers Minggu (9/11/2025) malam, di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan (Jl. Stadion).

0
SHARES
191
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan terus memburu dua terduga pelaku pembunuhan disertai pembacokan dan pembakaran di Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat jumpa pers Minggu (9/11/2025) malam, di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan menyatakan, sampai saat ini dua orang yang diduga pelaku masih dalam proses pengejaran.

Keduanya yaitu Samheri dan Moh. Ribut. Mereka memiliki huhungan paman dan keponakan dengan pelaku utama yang telah ditangkap.

“Dua pelaku yang masih buron merupakan paman dan keponakan pelaku utama,” ujarnya.

Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) DPO-32/XI/RES 17/2015 Satreskrim atas nama Samheri, laki-laki kelahiran Sampang, 10 November 1980.

“Ia berdomisili di Dusun Komereh Timur, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang,“ ungkap Hendra.

Adapun ciri-ciri khusus Samheri, tinggi badan sekitar 170 sentimeter, berkulit gelap, bertubuh sedang, berambut hitam, dengan ciri wajah mata, hidung, mulut berbentuk biasa. Samheri berprofesi sebagai wiraswasta.

Terduga pelaku berikutnya adalah Moh Ribut, laki-laki kelahiran Sampang, 8 Januari 2001.

Ia tinggal di Dusun Komereh Barat, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Moh Ribut memiliki tinggi sekitar 172 sentimeter, berkulit gelap, rambut hitam, dan bertubuh sedang dengan ciri wajah yang umum. Statusnya pengangguran.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua orang tersebut segera menghubungi Satreskrim Polres Pamekasan di nomor 0823-3763-3611 atau penyidik Reza Farizal Sjafii (HP:0852-3133-0088).

“Kami berharap masyarakat dapat membantu memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku agar dapat segera kami amankan,” tegas Hendra.

Keduanya turut diduga terlibat dalam kasus yang sama dan dijerat dengan pasal serupa: Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Peran keduanya diduga berkaitan erat dengan eksekusi yang dilakukan di Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daya, Batumarmar, Pamekasan,“ pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial M (35) asal Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, ditemukan tewas dalam keadaan terbakar. Mayat M ditemukan di bekas tambang batu bara di Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Pelaku pembunuhan merupakan mantan pasangan suami istri inisial N (36) dan SA (30). Keduanya tinggal satu desa dengan korban. Polisi menduga motif pembunuhan berencana ini karena persoalan asmara.

Tags: DPOKapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko TriyuliantoPembunuhan dan pembakaran di Lesong
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version