SUMENEP, MADURANET – Gelombang kritik terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sumekar Line kembali mencuat. Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) mendesak pembubaran perusahaan pelat merah itu setelah menilai pengelolaannya gagal, sarat konflik kepentingan, dan justru menjadi beban keuangan daerah.
Dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Sumenep, Kamis (4/9/2025), koordinator aksi Dedy Wahyudi menyoroti suntikan dana Rp 4 miliar yang diberikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) kepada PT Sumekar menjelang Pilkada 2024. Dana tersebut disebut tidak tepat sasaran, terlebih perusahaan saat ini disebut tengah sakit kronis.
“Penggelontoran dana ini jelas sarat konflik kepentingan. Yang mengucurkan dana adalah Yayak Nurwahyudi, Kadis Perkimhub sekaligus Komisaris Utama PT Sumekar. Ini bentuk penyalahgunaan wewenang,” tegas Dedy dalam orasi.
Pihaknya menyebut kebijakan itu bertentangan dengan sejumlah aturan. Mereka mengutip UU No. 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN,
“Tidak hanya itu, merka juga melanggar UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001,“ tegasnya.
Ketiganya menegaskan larangan benturan kepentingan serta ancaman pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.
“Dengan posisi ganda yang dipegang Yayak Nurwahyudi, indikasi pelanggaran hukum ini semakin terang,” kata Dedy.
Di sisi lain, PT Sumekar disebut masih menunggak gaji karyawan dan tidak lagi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Ironis sekali. Karyawan tidak digaji, PAD tidak ada, tapi uang rakyat justru dikucurkan,” tambah Dedy.
Dalam aksi tersebut, APMS menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, evaluasi dan penggantian jajaran direksi serta komisaris PT Sumekar. Kedua, Pembubaran PT Sumekar sekaligus penindakan terhadap direksi dan komisaris yang dianggap tidak profesional.
Ketiga, pelunasan tunggakan gaji karyawan. Keempat, penegasan sikap Bupati Sumenep terhadap polemik ini. Kelima, mereka akan mendatangi kediaman pribadi Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan menduduki rumahnya, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Setelah satu jam penyampaian orasi, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, sempat menemui massa. Namun, kehadirannya ditolak. Demonstran menegaskan hanya ingin berdialog langsung dengan bupati.
“Surat kami sudah jelas. Kami akan bertemu bupati, bukan kalian,” pungkas Dedy.












