• Terkini
  • Trending
  • Semua

Polres Pamekasan Ciduk Pria yang Cabuli Iparnya

11 bulan lalu

Muhammadiyah Pamekasan Buka Gembok Sekolah yang Disegel Ahli Waris

18 jam lalu

Maulid Nabi Bukan Sekadar Peringatan, Guru Besar UIN Madura Dorong Keteladanan dalam Kehidupan

1 hari lalu

MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV Pamekasan Disegel

1 hari lalu

57 CPNS Dilantik Bupati Pamekasan Berpesan Agar Maksimal Layani Masyarakat

2 hari lalu

Berangkat Sebelum Subuh, Pulang Membawa IPK 4,00

2 hari lalu

Anak Korban Pencabulan Ayah Kandung Lahir di Toilet

2 hari lalu

Cek Pembelian Tembakau Bupati Pamekasan Tidak Temukan Sampel Dibeli Berdasarkan Perda

3 hari lalu
Aktivis Perempuan Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

Ayah di Pamekasan Setubuhi Anaknya Hingga Hamil dan Melahirkan

4 hari lalu

BPBD Pamekasan Respons Krisis Air Bersih di Tiga Dusun Desa Kertagenah Laok

5 hari lalu

Warga Desa Ketargenah Pamekasan Krisis Air Bersih, Satu Sumur Diperebutkan Tiga Dusun

6 hari lalu

Ajudan dan Bupati Pamekasan Bantah Isu Pemukulan

7 hari lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Diduga Karena Pengaruh Sabu-Sabu Pemuda Bacok Pemuda

7 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Agustus 26, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Polres Pamekasan Ciduk Pria yang Cabuli Iparnya

Pelaku ditangkap di Sumenep, terancam 12 tahun penjara

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
10 Oktober 2025
in Kriminal
28 2
0

Ilustrasi Polres Pamekasan saat melakukan jumpa pers kasus kriminal.

0
SHARES
304
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan berhasil menangkap seorang pria berinisial W, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap iparnya sendiri. Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/10/2025) di Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga korban, yang merupakan seorang perempuan asal Pamekasan, diketahui masih ipar pelaku.

“Benar, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan di Polres Pamekasan,” ujar Jupriadi, Jumat (10/10/2025).

AKP Jupriadi menjelaskan, kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan dan pelengkapan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Sekarang sedang dalam tahap penyidikan. Berkas perkara sedang kami lengkapi untuk dilanjutkan ke tahap persidangan,” jelasnya.

Pihaknya menjelaskan, pelaku terancam dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 6 huruf c UU TPKS, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun,” imbuhnya.

Pihak Polres Pamekasan memastikan akan menangani kasus ini dengan serius, mengingat pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga.

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” jelas AKP Jupriadi.

Sementara itu, salah satu tetangga pelaku, Muhibb Mardhaqus, mengungkapkan bahwa W bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia dikenal di lingkungannya sebagai residivisi yang beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus kriminal.

“Pelaku bukan hanya sekali ini melakukan tindak pidana. Dia memang sudah keluar masuk penjara, ”ungkap Muhibb saat ditemui di kediamannya, Jumat (10/10/2025).

Muhibb berharap kasus ini menjadi yang terakhir bagi pelaku.

“Semoga kali ini bisa membuatnya sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.

Tags: Ipar adalah mautKekerasan SeksualKriminalPamekasanpolres Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version