Injak Al Quran Pensiunan Guru di Pamekasan Jadi Tersangka
PAMEKASAN, MADURANET – Polres Pamekasan resmi menetapkan J (62), pensiunan guru yang diduga menginjak Al Quran saat siaran langsung melalui TikTok, sebagai tersangka. Perempuan asal Kelurahan Kangenan itu, kini ditahan ...












