• Terkini
  • Trending
  • Semua

Tidak Etis Anggota F-PPP Tinggalkan Forum Tanpa Izin dalam Sidang Paripurna DPRD Pamekasan

5 jam lalu

Peresmian Kopdes Merah Putih di Pamekasan Masih Terkatung-katung

7 jam lalu

Bupati Pamekasan Bakal Hidupkan Kembali Nomor Pengaduan Masyarakat

11 jam lalu

AJP Salurkan Air Bersih, 11 Kecamatan di Pamekasan Jadi Sasaran

1 hari lalu

ASKAB PSAI Pamekasan Resmi Dilantik, Buka Ruang Prestasi Atlet Disabilitas

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Apresiasi Gotong Royong Perbaikan Jalan Desa Mangar Sepanjang 3,5 Kilometer

2 hari lalu

12 Santri Padepokan Kiyai Mudrikah Jajal Baca Kitab Kuning dan Tajwid

3 hari lalu

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Pamekasan Karena Konsumen Panik

3 hari lalu

Pertamina Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM karena Ulah Konsumen Sendiri

3 hari lalu

Warga Blumbungan Keluhkan Bau Menyengat dari Gudang Tembakau

3 hari lalu

Kehabisan Kuota Pertalite dan Solar di Pamekasan Picu Antrean di SPBU

4 hari lalu

PMII Soroti 17 Anggota DPRD Pamekasan Bolos dalam Paripurna

4 hari lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Mencapai 15.000 Ton

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, September 8, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Parlementaria

Tidak Etis Anggota F-PPP Tinggalkan Forum Tanpa Izin dalam Sidang Paripurna DPRD Pamekasan

Salah satu anggota DPRD dari Fraksi PPP, Abd. Rasyid Fansori, meninggalkan forum sebelum rapat paripurna selesai. Ia disebut keluar tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada pimpinan sidang.

oleh Joni Pranata
7 September 2026
in Parlementaria
10 0
0
0
SHARES
100
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan dalam agenda pembahasan penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai boikot, Senin (7/9/2026).

Salah satu anggota DPRD dari Fraksi PPP, Abd. Rasyid Fansori, meninggalkan forum sebelum rapat paripurna selesai. Ia disebut keluar tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada pimpinan sidang.

Sebelum meniggalkan sidang  Abd. Rasyid Fansori sempat beberapa kali interupsi, ia mempertanyakan kehadiran fisik anggota DPRD. Sebab, meski daftar hadir telah memenuhi kuorum, yakni minimal dua pertiga dari total anggota DPRD, menurutnya kehadiran secara fisik tetap perlu diperhatikan.

”Dalam rapat paripurna itu hadirnya fisik, daftar hadir itu adalah instrumen. Karena ini sifatnya pengambilan keputusan, ketentuanya adalah dua pertiga dan rapat dianggap kuorum apabila telah tercapai kehadiran secara fisik,” ungkap Rosyid.

Namun, Ali Masykut selaku pimpinan sidang tetap melanjutkan sidang. Baginya, kehadiran anggota dewan mengacu pada daftar hadir yang telah memenuhi kuorum. Sementara sejumlah anggota yang tidak hadir secara fisik telah mengantongi izin karena beberapa alasan.

Menurut Ali, jumlah anggota dewan yang hadir tercatat 32 orang. Namun, karena sidang molor dari waktu yang ditentukan, beberapa anggota izin, termasuk dua orang yang sakit, sehingga hanya 23 anggota yang hadir secara fisik.

”Tidak ada persoalan, karena sesuai tatib pengambilan keputusan tertinggi berdasarkan musyarawah mufakat di forum paripurna,”

Di tengah dinamika tersebut, Rasyid juga sempat diminta keluar oleh pimpinan sidang karena belum mengisi daftar hadir. Setelah mengisi daftar hadir, ia kembali mengikuti rapat sebelum akhirnya meninggalkan forum.

Ali Masykur, menegaskan bahwa peserta rapat paripurna yang hendak meninggalkan forum semestinya meminta izin kepada pimpinan.

“Kalau mau keluar, seharusnya harus izin pimpinan. Kecuali pimpinan mengeluarkan atau menyuruh keluar,” kata Ali Masykur.

Menurutnya, ketentuan tersebut berkaitan dengan etika dalam pelaksanaan forum sebagaimana diatur dalam tata tertib atau AD/ART yang menjadi pedoman persidangan.

“Secara etika di AD/ART-nya itu, apabila peserta paripurna mau keluar forum, maka harus seizin pimpinan paripurna,” ujarnya.

Ali Menambahkan , dinamika dalam rapat merupakan hal yang wajar terjadi  di DPRD.

“Ini satu hal yang wajar, dinamika di DPRD. Tetapi saudara tahu sendiri mana yang mayoritas, mana yang minoritas. Mana yang atas nama kepentingan masyarakat, mana yang atas nama kepentingan kelompoknya,” kata Ali.

Ia kembali menegaskan bahwa keputusan tertinggi dalam agenda tersebut tetap berada pada forum paripurna melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Sudah dibacakan oleh Pak Sekwan prosesnya itu. Pengambilan keputusan tertinggi berdasarkan musyawarah mufakat di forum paripurna,” pungkasnya.

Tags: DPRD PamekasanKetua DPRD PamekasanPamekasanRapat Paripurna
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Joni Pranata

Joni Pranata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version