PAMEKASAN, MADURANET – Kepastian pelantikan 4.160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu kini terjawab sudah. Pemkab Pamekasan menjadwalkan pelantikan dilakukan pada Rabu (17/12/2025) di lapangan terbuka.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pamekasan, Mustain Ramli, Senin (8/12/2025) mengatakan, untuk pelantikan ribuan P3K Paruh Waktu ini dilakukan Bupati Pamekasan, Kholilurrahman secara simbolis terhadap beberapa orang perwakilan.
Kemudian kata Mustain, setelah penyerahan secara simbolis, dilanjutkan penyerahan surat keputusan (SK) satu-persatu kepada mereka sesuai nomor urut yang dibagi dalam beberapa kelompok.
“Sebenarnya P3K Paruh Waktu yang kami usulkan sebanyak 4.176 orang. Namun yang tidak melengkapi berkas persyaratan sebanyak 16 orang, dengan alasan mengundurkan diri dan meninggal dunia,” kata Mustain, kepada Maduranet.
Menurut Mustain, sebenarnya mereka (P3K Paruh Waktu.Red) pada minggu pertama Desember 2025, sudah bisa dilantik, karena nomor induk pegawai (NIP) mereka telah ditetapkan. Namun demi kesempurnaan, maka pelantikan dijadwalkan minggu depan ini.
Dikatakan, dari 4.160 orang yang dilantik nanti, terdiri atas tenaga kesehatan (Nakes), tenaga teknis dan guru. Dari mereka yang dilantik, 90 persen tetap ditempatkan di unit kerja masing-masing. Sedang sisanya disebar ke beberapa unit kerja lainnya.
Dijelaskan, surat undangan pelantikan akan diberikan kepada mereka kisaran H-5. Dan surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) terhitung mulai tanggal (TMT) Januari 2026.
“Kami berharap kepada mereka yang akan dilantik, hendaknya undangan dibaca dengan teliti dan seksama. Sebab ada pembagian grup untuk penerimaan SK masing-masing sesuai meja yang telah disediakan,” papar Mustain.













