PAMEKASAN, MADURANET – Islamic Boarding School Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (IBSPKMKK) Pamekasan, Jawa Timur, membatasi jumlah penerimaan santri baru untuk tahun ajaran mendatang.
Pondok pesantren di Desa Lancar, Kecamatan Larangan, Pamekasan tersebut, secara resmi mengumumkan status kuota penerimaan santri di 2027-2028 yang sudah penuh, melalui situs resminya.
Direktur IBSPKMKK Pamekasan, Achmad Muhlis mengatakan, kuota penerimaan santri baru untuk MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning tahun 2027 dan 2028 masing-masing sebanyak 120 orang.
“Jumlah santri MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning terpenuhi 120 orang untuk 2027 dan 2028,” kata Muhlis, saat ditemui Senin (31/8/2026).
Selain kuota utama tersebut, IBSPKMKK mencatat 75 orang sebagai calon santri cadangan untuk tahun 2027 dan 2028.
Sementara untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA), kuota tahun 2027 sebanyak 35 santri dan telah terpenuhi. Terdapat pula 10 orang yang masuk daftar cadangan.
“Terpaksa kami tiap tahun harus menolak ratusan calon siswa di sini,” katanya.
Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam UIN Madura ini menjelaskan, pembatasan dilakukan bukan semata untuk membatasi jumlah pendaftar, melainkan menyesuaikan jumlah santri dengan fasilitas yang tersedia di lingkungan pesantren.
Salah satunya adalah kapasitas asrama. Menurutnya, lembaga ingin memastikan setiap santri memiliki tempat beristirahat yang sehat sehingga dapat mendukung aktivitas dan kreativitas mereka. Hal serupa diterapkan pada ruang kelas. Jumlah santri dalam satu kelas dibatasi maksimal 30 orang agar proses pembelajaran tetap nyaman.
“Pembatasan ini dilakukan untuk mengimbangi fasilitas yang tersedia, seperti asrama, ruang kelas, laptop, laboratorium, dan peralatan elektronik lainnya,” ujar Muhlis.
IBSPKMKK juga menyiapkan satu laptop untuk setiap santri sebagai penunjang pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas. Untuk laboratorium, jumlah peralatan disesuaikan dengan rasio sekitar satu perangkat untuk 10 santri.
“Peralatan pendukung pembelajaran lainnya, seperti kamera fotografi, smart TV, dan papan digital, juga kami sesuaikan dengan rasio antara jumlah santri, guru, dan peralatan yang tersedia,” papar dia.
Muhlis menegaskan, kebijakan tersebut ditujukan agar seluruh santri mendapatkan fasilitas yang setara tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun kemampuan akademik.
“Setiap santri yang masuk ke MTs dan MA Kyai Mudrikah Kembang Kuning mendapat layanan terbaik dengan fasilitas yang sama. Artinya, tidak ada perbedaan fasilitas antara yang kaya dan miskin, antara yang cerdas dan tidak cerdas atau ‘istimewa’. Fasilitas tetap sama,” pungkas dia.













