PAMEKASAN, MADURANET — Pasca penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka korupsi pengadaan Chromebook, suara berbeda datang dari pelosok Pamekasan, Senin (8/9/2025).
Di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Al Ihsan, sekolah swasta di Dusun Beringan, Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, perangkat itu tetap digunakan, meski dengan keterbatasan.
Ach Junaediy, guru (Teknologi Informasi dan Komunikasi) TIK sekolah tersebut, menuturkan pihaknya menerima 15 unit Chromebook merek Zyrex melalui program bantuan Kemendikbudristek.
“Kami merasa terbantu, terutama dalam melangsungkan ujian nasional. Anak-anak bisa berlatih dengan perangkat sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Namun, ia mengakui fungsi perangkat itu tidak seluas laptop biasa. Laptop itu, pemanfaatannya layaknya ponsel pintar saja. Penggunaannya terbatas, hanya bisa untuk aplikasi berbasis Google.
“Tidak ada bedanya dengan hand phone, tapi fisiknya seperti laptop,” imbuh Junaediy.
Guru 25 tahun ini menjelaskan, untuk pengenalan dasar pembelajaran TIK, Chromebook kurang bisa menjadi acuan. Hal tersebut dikarenakan jenjang SMP harusnya dikenalkan dengan perangkat Microsoft terlebih dahulu.
”SyangnyaTidak bisa pasang Microsoft Word, Excel, atau PowerPoint,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Junaediy mengungkapkan sekolahnya hanya menerima 15 item Chromebook saja, tanpa adanya perangkat tambahan lainnya.
“Kami tidak mendapat connector VHD, router 2B 4G, ataupun proyektor Epson EB-E01. Jadi perangkat ini berjalan sendiri, tanpa dukungan yang seharusnya ada,” tuturnya.
Dengan kondisi itu, ia menilai wajar jika publik mempertanyakan besaran anggaran pengadaan. Harga Chromebook dalam e-Katalog pemerintah tercatat sekitar Rp5 juta per unit untuk varian RAM 4 GB dan penyimpanan 32 GB. Di pasaran ritel, harga perangkat serupa bisa ditemukan dalam kisaran Rp2,8 juta hingga Rp5 juta, bahkan ada promosi di bawah itu.
“Kalau dihitung Rp10 juta per unit seperti yang ramai diberitakan, jelas sangat disayangkan. Dengan nilai sebesar itu, sekolah seharusnya mendapat perangkat lengkap, bukan hanya Chromebook,” ujar Junaediy.
Di sekolah Junaediy, Chromebook dipakai untuk mata pelajaran TIK dan mengakses layanan Google, seperti Google Docs dan juga dipakai ujian. Namun, karena berbasis ChromeOS, perangkat tidak mendukung aplikasi Windows yang masih dominan di dunia pendidikan maupun kerja.
Selain itu, Chromebook hanya bisa berfungsi optimal jika tersambung ke internet. Sistemnya memperbarui otomatis, sehingga koneksi stabil menjadi syarat mutlak.
“Kalau internet mati, otomatis fitur tidak bisa dipakai. Laptop itu mangkrak,” kata Junaediy.
Meski menyimpan banyak catatan, Junaediy tetap berusaha optimistis. Dirinya berharap yang terbaik untuk dunia pendidikan, khususnya di Pamekasan. Perangkat ini penting, tapi dukungan ke depan harus lebih menyeluruh.
Program pengadaan Chromebook merupakan bagian dari agenda digitalisasi pendidikan era Nadiem. Secara nasional, lebih dari sejuta perangkat telah disalurkan ke sekolah-sekolah. Namun, program itu kini menjadi sorotan tajam setelah Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.
Kasus ini menyingkap paradoks: di satu sisi perangkat memang membantu sekolah-sekolah yang serba terbatas, tetapi di sisi lain, spesifikasi rendah, ketergantungan pada internet, serta absennya perangkat pendukung menimbulkan pertanyaan besar soal efektivitas dan rasionalitas anggaran.













