• Terkini
  • Trending
  • Semua
BPBD Pamekasan Menunggak Pajak Kendaraan Dinas hingga Tahunan

BPBD Pamekasan Menunggak Pajak Kendaraan Dinas hingga Tahunan

4 tahun lalu

Guru Honorer di Pamekasan Masih Dibayangi Ketidakpastian, Disdik Pastikan Pendataan Dapodik Sudah Tuntas

3 jam lalu

Gerakan Indonesia Asri di Pamekasan Diikuti Berbagai Instansi dan Pelajar

5 jam lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Ayah di Pamekasan Serahkan Anaknya Kecanduan Narkoba ke Polisi

23 jam lalu

27 Orang di Sampang Terlibat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

1 hari lalu

Enam Tahun Kasus Dugaan Penipuan Eks Pegawai BRI Pamekasan Masih Buram

1 hari lalu
Jurnalis Pamekasan Patungan Beli Air Bersih dan Tandon untuk Warga Kekeringan

338 Dusun se-Kabupaten Pamekasan Tahun 2026 Terdampak Kekeringan

1 hari lalu

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Bagikan Coklat dan Suvenir Pada Pengendara

2 hari lalu

Tim Kementerian PU Survei Lahan Calon Sekolah Rakyat di Pamekasan

3 hari lalu

Pilkades Serentak di Pamekasan Berpotensi Digelar Akhir 2027

3 hari lalu

Kasus Suspek Campak di Pamekasan Turun Drastis, Dinkes: Mayoritas Pasien Belum Diimunisasi

4 hari lalu

Santri IBS PKMKK Dibekali Pendidikan Antiperundungan

4 hari lalu

Harga Telur Terjun Usai MBG Libur

1 minggu lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Juli 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

BPBD Pamekasan Menunggak Pajak Kendaraan Dinas hingga Tahunan

Tunggakan pajak kendaraan dinas di BPBD hingga belasan juta per tahun

oleh Hasbi Amrullah
9 Februari 2022
in Hukum
26 0
0
BPBD Pamekasan Menunggak Pajak Kendaraan Dinas hingga Tahunan
0
SHARES
264
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sebanyak 6 kendaraan dinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan menunggak pajak. Kendaraan tersebut terdiri dari roda 2 sebanyak 1 unit dan roda 4 sebanyak 5 unit. Kendaraan tersebut masih digunakan oleh BPBD Pamekasan untuk aktivitas kedinasan.

6 kendaraan tersebut masing-masing dengan nomor polisi B 9168 TQU, M 529 AP, M 511 AP, B 6089 PTQ, M 428 AP yang 1 unit Ford Ranger yang tidak diketahui nomor polisinya.

Kendaraan itu diparkir di depan pos terpadu darurat bencana Kabupaten Pamekasan, di selatan monumen Arek Lancor. Tunggakan pajak kendaraan itu mencapai belasan juta. Tunggakan masing-masing kendaraan berkisar Rp 3,5 juta sampai Rp 4,5 juta

Kepala Pelaksana BPBD Pamekasan Amin Jabir saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (8/2/2022) menjelaskan bahwa sengaja menunggak bayar pajak kendaraan dinas. Pasalnya, anggaran untuk BPBD Pamekasan dipangkas cukup banyak sejak tahun 2021.

“Tahun 2021 tidak ada anggaran pembayaran pajak kendaraan,” kata Amin Jabir.

Jabir menambahkan, tahun 2022 BPBD hanya diberi anggaran Rp 1 miliar. Separuh anggaran untuk operasional BPBD dan separuhnya lagi untuk operasional Tim Reaksi cepat (TRC).

“Harusnya kami dapat anggaran Rp 3 miliar, tapi nyatanya hanya Rp 1 miliar tahun ini,” ungkapnya.

Menurut Jabir, kendaraan dinas BPBD tidak hanya nunggak pajak tetapi juga tidak ada perbaikan. Sehingga meskipun ada kendaraan butuh perawatan tidak dimasukkan bengkel. Rata-rata kendaraan yang ada di BPBD berupa mobil bekas yang tidak layak pakai.

“Kendaraan dinas di BPBD layaknya sudah dibuang atau dilelang,” ujarnya.

Kepala Pengelolaan Data Pelayanan Pajak (PDPP) Samsat Kabupaten Pamekasan Hidayaturrahman menjelaskan, kendaraan dinas Pemkab Pamekasan yang nunggak pajak cukup banyak. Selain di BPBD juga di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) banyak yang nunggak.

“Surat tagihan pajak sudah dikirim ke Sekretaris Daerah. Entah seperti apa tindak lanjutnya saya kurang paham,” kata Hidayat ketika ditemui di kantornya.

Menurut Hidayat, jika pajak kendaraan itu tidak dibayar dalam waktu yang cukup lama, maka hal itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan bisa menjadi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran oleh Pemkab Pamekasan.

“Kalau ada anggaran kemudian tidak dibayarkan pajak, ini bisa jadi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran,” ungkap Hidayat. (Akhmad Hidayat/Fiq)

Tags: BPBDkendaraan dinasmobil dinaspajakSamsat
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version