• Terkini
  • Trending
  • Semua

Pelaku yang Habisi Nyawa Anaknya Jadi Tersangka Namun Tak Ditahan

2 bulan lalu

Belanja P-APBD Pamekasan Molor Akibat Evaluasi Gubernur Tak Kunjung Rampung

2 jam lalu

Tersangka Narkoba yang Kabur Saat Penggerebekan di Proppo Belum Tertangkap

8 jam lalu

Mekanik Nasional Puji Gelaran Drag Bike Bupati Cup Pamekasan

8 jam lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Pembinaan Pembalap Liar

23 jam lalu

Drag Bike Bupati Cup Pamekasan Jadi Wadah Prestasi dan Edukasi bagi Pemuda

1 hari lalu

Enam Tempat Hiburan di Pamekasan Disegel Satpol PP dan Kepolisian

1 hari lalu

PT KAI Akan Bongkar Warung Nasi Warga di Pamekasan 21 Oktober

2 hari lalu

Dukcapil Pamekasan Dorong Warga Aktifkan IKD, Layanan Adminduk Bisa Diakses dari Rumah

2 hari lalu

Job Fair Pamekasan Buka Ribuan Lowongan Kerja, Digelar 28-30 Oktober

3 hari lalu

Warga Pegantenan Rasakan Manfaat Program Paduka, Urus KTP Tak Perlu ke Kota

3 hari lalu

Dua Kali Rencana Demo di Polres Pamekasan Batal

3 hari lalu

Bupati Pamekasan dan Haji Her Minta Semua Pihak Menahan Diri soal Perusakan Indomaret

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Oktober 19, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Pelaku yang Habisi Nyawa Anaknya Jadi Tersangka Namun Tak Ditahan

Polisi menetapkan DA sebagai tersangka, namun belum melakukan penahanan. Tersangka akan menjalani observasi kejiwaan di RSJ Lawang, Malang.

oleh Joni Pranata
18 Agustus 2026
in Hukum, Kriminal
10 0
0
0
SHARES
103
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Polres Pamekasan menetapkan DA (31) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya, yang terjadi di Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Senin (17/8/2026).

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Korban diduga ditusuk menggunakan pisau dapur sepanjang sekitar 33 sentimeter.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka robek, di antaranya pada bahu kiri, punggung dan pinggul. Korban sempat dilarikan ke RSUD Smart Pamekasan, namun nyawanya tidak tertolong.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Namun untuk sementara tidak dilakukan penahanan,” kata Yoyok saat pers Rilis di Ruang Reskrim Polres Pamekasan, Selasa (18/8/2026).

Sejak diamankan pada Senin (17/8/2026), penyidik juga belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap DA. Kondisi tersangka dinilai belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

“Tersangka belum bisa kami periksa. Dia masih nyebut-nyebut nama anaknya,” ujar Yoyok.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap DA. Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, tersangka diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah menjalani perawatan pada 2020.

Untuk memastikan kondisi tersebut, DA akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, untuk menjalani observasi selama sekitar lima hingga 10 hari.

“Hasil observasi ini nantinya menjadi bahan kami untuk menentukan apakah perkara dapat dilanjutkan atau tidak,” katanya.

Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pisau dapur yang diduga digunakan dalam kejadian serta pakaian milik korban.

Setelah hasil pemeriksaan dan visum diterima, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polres Pamekasan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Pamekasan terkait penanganan DA. Jika pihak keluarga nantinya tidak mampu merawat yang bersangkutan, penanganan dapat dilimpahkan ke UPT yang berada di Sidoarjo atau Pasuruan.

Tags: Pamekasanpembunuhanpembunuhan anakporlres pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Joni Pranata

Joni Pranata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version