• Terkini
  • Trending
  • Semua

Cek Pembelian Tembakau Bupati Pamekasan Tidak Temukan Sampel Dibeli Berdasarkan Perda

4 jam lalu
Aktivis Perempuan Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

Ayah di Pamekasan Setubuhi Anaknya Hingga Hamil dan Melahirkan

2 hari lalu

BPBD Pamekasan Respons Krisis Air Bersih di Tiga Dusun Desa Kertagenah Laok

2 hari lalu

Warga Desa Ketargenah Pamekasan Krisis Air Bersih, Satu Sumur Diperebutkan Tiga Dusun

3 hari lalu

Ajudan dan Bupati Pamekasan Bantah Isu Pemukulan

4 hari lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Diduga Karena Pengaruh Sabu-Sabu Pemuda Bacok Pemuda

4 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Dipercaya Jalankan Program Ekonomi Mandiri

4 hari lalu

Pelaku yang Habisi Nyawa Anaknya Jadi Tersangka Namun Tak Ditahan

5 hari lalu

Bupati Pamekasan Upayakan Pilkades Digelar 2027

5 hari lalu

82 Desa Nikmati Air Bersih Bantuan BPBD Pamekasan

5 hari lalu

Alami Gangguan Jiwa Ibu Kandung Habisi Nyawa Anaknya

6 hari lalu

Bupati Pamekasan Mengajak Isi Kemerdekaan dengan Persatuan dalam Pembangunan

6 hari lalu
Setengah Merdeka

Setengah Merdeka

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Agustus 23, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

Cek Pembelian Tembakau Bupati Pamekasan Tidak Temukan Sampel Dibeli Berdasarkan Perda

Kurangnya sosialisasi aturan membuat ketentuan pembelian sampel tembakau belum dipahami sejumlah gudang. Bupati Pamekasan meminta pemerintah memperluas sosialisasi hingga ke pengusaha dan petani.

oleh Joni Pranata
23 Agustus 2026
in Ekonomi
10 0
0
0
SHARES
100
VIEWS

PAMEKASAN,MADURANET – Bupati Pamekasan Kholilurrahman menilai, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), tentang tata niaga tembakau belum dilakukan secara merata. Kondisi itu membuat sejumlah gudang tembakau, masih mengambil sampel di luar ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kholilurrahman setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Bupati Pamekasan ke sejumlah gudang tembakau di Pamekasan. Sidak tersebut dilakukan di antaranya Gudang Haji Holil di Jalan Raya Tomang Mate, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan; Gudang Tembakau Super di Jalan Raya Trasak, Desa Peltong, Kecamatan Larangan, serta Gudang Tembakau PR Djarum di Jalan Sumenep-Pamekasan, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu. Ahad (23/8/2026).

Dari hasil pantauan, ditemukan gudang belum menerapkan ketentuan pembelian sampel tembakau.

“Perda Kabupaten Pamekasan, yang sudah disesuaikan dengan Perda Jawa Timur, terkait dengan pembelian sampel, belum tersosialisasi dengan baik,” kata Kholilurrahman.

Menurut mantan anggota DPR RI ini, sejumlah pengusaha gudang bahkan belum mengetahui bahwa sampel tembakau yang diambil harus dibeli. Dalam sidak tersebut, hampir seluruh gudang yang dikunjunginya belum melakukan pembelian terhadap sampel yang diambil, kecuali salah satu gudang yang dinilai sudah mengarah pada ketentuan berlaku.

Kholilurrahman menegaskan, aturan tersebut sebenarnya sudah berlaku, sehingga pengusaha tidak perlu menunggu hingga 2027, untuk menerapkannya. Karena itu, pemerintah diminta segera memperbaiki pola sosialisasi, dengan mengirimkan surat kepada pengusaha tembakau yang memuat ketentuan secara jelas, termasuk pasal dan ayat yang mengatur kewajiban pembelian sampel.

“Sudah ditetapkan, sudah berlaku. Sudah tidak perlu menunggu 2027, tetapi sosialisasinya yang kurang merata,” ujarnya.

Selain melalui surat, sosialisasi juga dinilai perlu dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi agar informasi mengenai aturan pembelian tembakau dapat diterima secara luas oleh para pegusaha tembakau.

Kholilurrahman mendorong pemerintah memanfaatkan radio, media sosial, hingga pemberitaan media massa sebagai sarana untuk menyampaikan ketentuan tersebut.

Selain kepada pengusaha, sosialisasi juga dinilai perlu menyasar petani. Kholilurrahman mengatakan petani perlu memahami waktu pembukaan gudang dan menjaga kekompakan agar tidak mudah dipermainkan dalam penentuan harga.

Tags: #bupatipamekasanHarga TembakauPamekasanPemkab Pamekasanpengusaha tembakau pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Joni Pranata

Joni Pranata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version