• Terkini
  • Trending
  • Semua
32 Perusahaan Sudah Mulai Melakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

32 Perusahaan Sudah Mulai Melakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

11 bulan lalu

Pendaftar Bazar Harkop Membludak Dekopinda Pamekasan Terapkan Satu Stan untuk Dua UMKM

3 jam lalu

Nelayan asal Pasean Hilang saat Melaut

19 jam lalu
PT Bawang Mas Start Beli Tembakau Usai Upacara 17 Agustus

Haji Her Singgung Uang Negara yang Dikorupsi Agar Dibelikan Tembakau

24 jam lalu

Bulog Madura Serap 5.100 Ton Gabah hingga Pertengahan Juli

1 hari lalu
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir

Mabes Polri Janji Tangani Keluhan Pemilik Warung di Atas Lahan PJKA

1 hari lalu
Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

1 hari lalu

Polsek Larangan Siapkan Pengamanan Haul Akbar Masyayikh Kembang Kuning

2 hari lalu

Bulog Madura Sasar Pasar Murah hingga Kecamatan

2 hari lalu

UIN Madura Lahirkan Guru Besar Ilmu Falak

3 hari lalu

Ahli Waris Lahan MI dan TK Aisyiyah Bakal Datangi Polres Pamekasan Minta Kejelasan Pengaduan

3 hari lalu
Konsep Otomatis

Inilah Profil Pemenang Duta Batik dan Kacong Cebbing Pamekasan 2026

4 hari lalu
ASN Pemkab Pamekasan Sumbang 372 Juta untuk Aceh

Bupati Pamekasan Minta BPBD Kaji Ulang Data Potensi Kekeringan 2026

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Juli 16, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

32 Perusahaan Sudah Mulai Melakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

di antara gudang yang sudah buka pembelian itu, gudang pribadi, termasuk pabrik rokok (PR) lokal. Kemudian 3 gudang perwakilan nasional, seperti PR Sukun, PR Wismilak dan Alian Swan Indonesia (AUI).

oleh Muchsin Rasyid
27 Agustus 2025
in Ekonomi
14 0
0
32 Perusahaan Sudah Mulai Melakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

Basri Yulianto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan

0
SHARES
139
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sampai sekarang, gudang di Pamekasan yang mengajukan permohonan pembelian tembakau sebanyak 32 pengusaha. Namun dari semua pengusaha yang mengajukan itu, hanya sebagian yang melakukan pembelian.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto, kepada Maduranet mengatakan, di antara gudang yang sudah buka pembelian itu, gudang pribadi, termasuk pabrik rokok (PR) lokal. Kemudian 3 gudang perwakilan nasional, seperti PR Sukun, PR Wismilak dan Alian Swan Indonesia (AUI).

Menurut, Basri, gudang yang sudah mengawali buka pembelian pada Minggu (17/8/2025) lalu, yakni PR Bawang Mas dan beberapa gudang lainnya. Sementara untuk PR Jarum, mulai hari ini sudah buka pembelian. Sedangkan PR Sampoerna dan PR Gudang Garam, masih belum dan diperkirakan minggu depan buka pembelian.

“Sesuai permohonan yang diajukan kepada kami, pembelian tembakau ini akan berlangsung hingga akhir November 2025. Itupun jika cuaca bagus dan mendukung,” ujar Basri, Rabu (27/8/2025).

Basri mengungkapkan, berdasarkan pantauan dan data yang sudah masuk, harga tembakau baik tembakau gunung, tembakau tegal dan tembakau sawah, saat ini rata-rata Rp 50.000 hingga Rp 65.000 per kg. Namun juga ada yang sudah mencapai Rp 70.000 per kg, sesuai dengan kualitas tembakau dan grade atau standar yang ditentukan masing-masing gudang pembelian.

Dijelaskan, dalam pengawasan terhadap gudang pembelian tembakau, tim yang dilibatkan, selain organisasi perangkat daerah (OPD) tekhnis, Disperindag, Satpol PP, Dinas Pertanian, Kontak Tani Nelayan Indonesia (KTNA), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Subdenpom V/4-3 Pamekasan dan TNI/Polri.

“Sampai kemarin tim pengawas yang turun ke gudang pembelian, masih belum menemukan pelanggaran, baik mengenai harga. Artinya harga sesuai dengan BEP. Begitu juga pengambilan contoh sudah sesuai ketentuan. Tentunya, jika ada pelanggaran pastinya disampaikan kepada kami,” kata Basri.

Tags: DisperindagPamekasanPerusahaan rokokTembakau
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version