PAMEKASAN, MADURANET – Sampai sekarang, gudang di Pamekasan yang mengajukan permohonan pembelian tembakau sebanyak 32 pengusaha. Namun dari semua pengusaha yang mengajukan itu, hanya sebagian yang melakukan pembelian.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto, kepada Maduranet mengatakan, di antara gudang yang sudah buka pembelian itu, gudang pribadi, termasuk pabrik rokok (PR) lokal. Kemudian 3 gudang perwakilan nasional, seperti PR Sukun, PR Wismilak dan Alian Swan Indonesia (AUI).
Menurut, Basri, gudang yang sudah mengawali buka pembelian pada Minggu (17/8/2025) lalu, yakni PR Bawang Mas dan beberapa gudang lainnya. Sementara untuk PR Jarum, mulai hari ini sudah buka pembelian. Sedangkan PR Sampoerna dan PR Gudang Garam, masih belum dan diperkirakan minggu depan buka pembelian.
“Sesuai permohonan yang diajukan kepada kami, pembelian tembakau ini akan berlangsung hingga akhir November 2025. Itupun jika cuaca bagus dan mendukung,” ujar Basri, Rabu (27/8/2025).
Basri mengungkapkan, berdasarkan pantauan dan data yang sudah masuk, harga tembakau baik tembakau gunung, tembakau tegal dan tembakau sawah, saat ini rata-rata Rp 50.000 hingga Rp 65.000 per kg. Namun juga ada yang sudah mencapai Rp 70.000 per kg, sesuai dengan kualitas tembakau dan grade atau standar yang ditentukan masing-masing gudang pembelian.
Dijelaskan, dalam pengawasan terhadap gudang pembelian tembakau, tim yang dilibatkan, selain organisasi perangkat daerah (OPD) tekhnis, Disperindag, Satpol PP, Dinas Pertanian, Kontak Tani Nelayan Indonesia (KTNA), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Subdenpom V/4-3 Pamekasan dan TNI/Polri.
“Sampai kemarin tim pengawas yang turun ke gudang pembelian, masih belum menemukan pelanggaran, baik mengenai harga. Artinya harga sesuai dengan BEP. Begitu juga pengambilan contoh sudah sesuai ketentuan. Tentunya, jika ada pelanggaran pastinya disampaikan kepada kami,” kata Basri.
