• Terkini
  • Trending
  • Semua
Wabup Pamekasan Sukriyanto Tinjau Aktivitas MBG 

Banyak Pengusaha Rumah Makan di Pamekasan Nakal Bayar Pajak 

1 tahun lalu

Bupati Pamekasan Apresiasi Gotong Royong Perbaikan Jalan Desa Mangar Sepanjang 3,5 Kilometer

3 jam lalu

12 Santri Padepokan Kiyai Mudrikah Jajal Baca Kitab Kuning dan Tajwid

7 jam lalu

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Pamekasan Karena Konsumen Panik

23 jam lalu

Pertamina Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM karena Ulah Konsumen Sendiri

1 hari lalu

Warga Blumbungan Keluhkan Bau Menyengat dari Gudang Tembakau

1 hari lalu

Kehabisan Kuota Pertalite dan Solar di Pamekasan Picu Antrean di SPBU

2 hari lalu

PMII Soroti 17 Anggota DPRD Pamekasan Bolos dalam Paripurna

2 hari lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Mencapai 15.000 Ton

2 hari lalu

Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Terus Meningkat

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Bikin Pelayanan Publik Terganggu Pendapatan Warga Anjlok

3 hari lalu

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Ditunda, 17 Dewan Absen

3 hari lalu

Istri Kuli Bangunan Kabur Bawa Perhiasan Anaknya

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, September 5, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

Banyak Pengusaha Rumah Makan di Pamekasan Nakal Bayar Pajak 

Peralatan hitungan pajak tidak dipakai oleh pengusaha rumah makan. Bahkan aplikasi pembayaran juga tidak dipakai

oleh Hasbi Amrullah
7 Juli 2025
in Ekonomi
14 1
0
Wabup Pamekasan Sukriyanto Tinjau Aktivitas MBG 

Wabup Pamekasan H. Sukriyanto menyuapi salah satu siswa SDN Laden 1 Pamekasan saat meninjau program MBG, Senin (14/4/2025).

0
SHARES
146
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto menemukan sejumlah rumah makan yang tidak mau membayar pajak. Padahal, rumah makan memiliki kewajiban untuk membayar pajak berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 104 tahun 2011 tentang Pemungutan Pajak Restoran.

Sukriyanto menjelaskan, pemilik rumah makan yang tidak mau membayar pajak atau menghilangkan sebagian kewajiban membayar pajak, di antaranya orang Pamekasan sendiri. Sedangkan rumah makan dan restoran yang dikelola orang luar Pamekasan taat bayar pajak.

“Rumah makan milik investor luar rata-rata taat pajak. Saya banyak dapat laporan, rumah makan milik orang Pamekasan sendiri yang ugal-ugalan bayar pajak,” kata Sukriyanto dalam rapat koordinasi tetap bersama seluruh pimpinan OPD.

Temuan ini menurut mantan Kepala Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar ini, harus segera dilakukan tindakan oleh OPD terkait. Bahkan, jika perlu diberikan teguran keras agar mereka sadar akan kewajibannya.

“Pemerintah ini tidak minta pajak kepada pemilik rumah makan, namun mereka hanya perantara dari konsumen yang datang ke rumah makan untuk diminta pajaknya. Maka perlu tindakan tegas kepada mereka,” imbuhnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir membenarkan adanya pengusaha rumah makan yang nakal bayar pajak. Bahkan, peralatan khusus penghitungan pajak yang ditempatkan di rumah makan, tidak dipakai.

“Alat yang kami titip di rumah makan tidak dipakai. Bahkan aplikasi cash register juga tidak dipakai. Mereka bayar pajak sesuka hati mereka tanpa hitungan yang jelas berdasarkan jumlah konsumen yang makan di restoran,” terang Sahrul.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman mengatakan, rencana pembangunan di Pamekasan cukup banyak yang harus dibiayai oleh pemerintah. Sementara kemampuan fiskal daerah sangat terbatas. Oleh sebab itu, intensifikasi pajak harus ditingkatkan. Termasuk sumber keuangan dari pajak rumah makan.

“Kalau ada pengusaha rumah makan nakal, ditegur dulu. Kalau ditegur tetap nakal, diberi peringatan. Kalau diberi peringatan masih tetap nakal, maka tutup saja rumah makan itu,” tegas Bupati.

Tags: Bupati PamekasanH. SukriyantoKH. KholilurrahmanpajakPamekasanPerdarestoranRetribusiRumah makanWahup Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version