• Terkini
  • Trending
  • Semua
Wabup Pamekasan Sukriyanto Tinjau Aktivitas MBG 

Banyak Pengusaha Rumah Makan di Pamekasan Nakal Bayar Pajak 

1 tahun lalu
Ilustrasi Gemini Pinterest.

Kasus Pemerkosaan Anak di Pulau Raas Sumenep Mandeg Keluarga Korban Resah

13 menit lalu

Puluhan ASN, TNI, dan Petugas Pasar Bersihkan Pasar 17 Agustus Pamekasan

4 jam lalu

MBG Running Kembali Harga Sayur Meroket

7 jam lalu

Lima Jabatan Eselon II Pemkab Pamekasan Dibuka Melalui Manajemen Talenta

1 hari lalu

Pendaftar Bazar Harkop Membludak Dekopinda Pamekasan Terapkan Satu Stan untuk Dua UMKM

1 hari lalu

Nelayan asal Pasean Hilang saat Melaut

2 hari lalu
PT Bawang Mas Start Beli Tembakau Usai Upacara 17 Agustus

Haji Her Singgung Uang Negara yang Dikorupsi Agar Dibelikan Tembakau

2 hari lalu

Bulog Madura Serap 5.100 Ton Gabah hingga Pertengahan Juli

2 hari lalu
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir

Mabes Polri Janji Tangani Keluhan Pemilik Warung di Atas Lahan PJKA

2 hari lalu
Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

2 hari lalu

Polsek Larangan Siapkan Pengamanan Haul Akbar Masyayikh Kembang Kuning

3 hari lalu

Bulog Madura Sasar Pasar Murah hingga Kecamatan

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Juli 17, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

Banyak Pengusaha Rumah Makan di Pamekasan Nakal Bayar Pajak 

Peralatan hitungan pajak tidak dipakai oleh pengusaha rumah makan. Bahkan aplikasi pembayaran juga tidak dipakai

oleh Hasbi Amrullah
7 Juli 2025
in Ekonomi
14 1
0
Wabup Pamekasan Sukriyanto Tinjau Aktivitas MBG 

Wabup Pamekasan H. Sukriyanto menyuapi salah satu siswa SDN Laden 1 Pamekasan saat meninjau program MBG, Senin (14/4/2025).

0
SHARES
146
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto menemukan sejumlah rumah makan yang tidak mau membayar pajak. Padahal, rumah makan memiliki kewajiban untuk membayar pajak berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 104 tahun 2011 tentang Pemungutan Pajak Restoran.

Sukriyanto menjelaskan, pemilik rumah makan yang tidak mau membayar pajak atau menghilangkan sebagian kewajiban membayar pajak, di antaranya orang Pamekasan sendiri. Sedangkan rumah makan dan restoran yang dikelola orang luar Pamekasan taat bayar pajak.

“Rumah makan milik investor luar rata-rata taat pajak. Saya banyak dapat laporan, rumah makan milik orang Pamekasan sendiri yang ugal-ugalan bayar pajak,” kata Sukriyanto dalam rapat koordinasi tetap bersama seluruh pimpinan OPD.

Temuan ini menurut mantan Kepala Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar ini, harus segera dilakukan tindakan oleh OPD terkait. Bahkan, jika perlu diberikan teguran keras agar mereka sadar akan kewajibannya.

“Pemerintah ini tidak minta pajak kepada pemilik rumah makan, namun mereka hanya perantara dari konsumen yang datang ke rumah makan untuk diminta pajaknya. Maka perlu tindakan tegas kepada mereka,” imbuhnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Pamekasan, Sahrul Munir membenarkan adanya pengusaha rumah makan yang nakal bayar pajak. Bahkan, peralatan khusus penghitungan pajak yang ditempatkan di rumah makan, tidak dipakai.

“Alat yang kami titip di rumah makan tidak dipakai. Bahkan aplikasi cash register juga tidak dipakai. Mereka bayar pajak sesuka hati mereka tanpa hitungan yang jelas berdasarkan jumlah konsumen yang makan di restoran,” terang Sahrul.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman mengatakan, rencana pembangunan di Pamekasan cukup banyak yang harus dibiayai oleh pemerintah. Sementara kemampuan fiskal daerah sangat terbatas. Oleh sebab itu, intensifikasi pajak harus ditingkatkan. Termasuk sumber keuangan dari pajak rumah makan.

“Kalau ada pengusaha rumah makan nakal, ditegur dulu. Kalau ditegur tetap nakal, diberi peringatan. Kalau diberi peringatan masih tetap nakal, maka tutup saja rumah makan itu,” tegas Bupati.

Tags: Bupati PamekasanH. SukriyantoKH. KholilurrahmanpajakPamekasanPerdarestoranRetribusiRumah makanWahup Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version