PAMEKASAN, MADURANET – Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat memastikan penanganan balap liar menjadi salah satu perhatian kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Pamekasan.
Hal itu disampaikan Wahyu saat bersilaturahmi dengan Bupati Pamekasan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah.
Menurut Wahyu, kepolisian akan menindaklanjuti perhatian pemerintah daerah terhadap aktivitas balap liar yang kerap berlangsung pada malam hari.
“Kami akan melakukan upaya preemtif, preventif, dan represif, terutama terhadap kegiatan balap liar pada jam-jam malam,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, upaya preemtif dilakukan melalui pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Sementara langkah preventif dilakukan dengan meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi arena balap liar. Jika pelanggaran tetap terjadi, polisi akan mengambil tindakan represif sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, Polres Pamekasan mengamankan 62 sepeda motor dalam penertiban balap liar di Jalan Kabupaten, depan Pendopo Pamekasan, Jumat malam hingga Sabtu pagi (8/8/2026). Kendaraan diamankan karena tidak dilengkapi dokumen maupun tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Wahyu juga memastikan sepeda motor yang sebelumnya diamankan dalam penertiban balap liar akan diproses sesuai aturan. Kendaraan tersebut kini menjalani proses hukum dan selanjutnya menunggu jadwal persidangan di pengadilan.
“Untuk kendaraan roda dua yang telah disita, akan diproses secara hukum dan menunggu jadwal persidangan di pengadilan,” ujarnya.
Kapolres juga meminta masyarakat ikut menjaga ketertiban dengan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan pengguna jalan, termasuk balap liar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu kenyamanan warga.













