• Terkini
  • Trending
  • Semua
Pabrik Rokok Menggerus Sawah Produktif di Pamekasan

Pabrik Rokok Menggerus Sawah Produktif di Pamekasan

8 bulan lalu

MBG Running Kembali Harga Sayur Meroket

5 jam lalu

Lima Jabatan Eselon II Pemkab Pamekasan Dibuka Melalui Manajemen Talenta

1 hari lalu

Pendaftar Bazar Harkop Membludak Dekopinda Pamekasan Terapkan Satu Stan untuk Dua UMKM

1 hari lalu

Nelayan asal Pasean Hilang saat Melaut

2 hari lalu
PT Bawang Mas Start Beli Tembakau Usai Upacara 17 Agustus

Haji Her Singgung Uang Negara yang Dikorupsi Agar Dibelikan Tembakau

2 hari lalu

Bulog Madura Serap 5.100 Ton Gabah hingga Pertengahan Juli

2 hari lalu
Tempati Lahan KAI Pemilik Warung di Tlanakan Diusir

Mabes Polri Janji Tangani Keluhan Pemilik Warung di Atas Lahan PJKA

2 hari lalu
Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

Obesitas dan Prehipertensi Jadi Temuan Terbanyak di Pamekasan

2 hari lalu

Polsek Larangan Siapkan Pengamanan Haul Akbar Masyayikh Kembang Kuning

3 hari lalu

Bulog Madura Sasar Pasar Murah hingga Kecamatan

3 hari lalu

UIN Madura Lahirkan Guru Besar Ilmu Falak

4 hari lalu

Ahli Waris Lahan MI dan TK Aisyiyah Bakal Datangi Polres Pamekasan Minta Kejelasan Pengaduan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Juli 17, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Pabrik Rokok Menggerus Sawah Produktif di Pamekasan

Temuan LP3 buka potensi pelanggaran tata ruang dan konflik regulasi di tujuh kecamatan

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
3 Desember 2025
in Hukum, Peristiwa
10 1
0
Pabrik Rokok Menggerus Sawah Produktif di Pamekasan

Ilustrasi petani sedang menanam padi di sawah

0
SHARES
107
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Ekspansi industri rokok di Kabupaten Pamekasan dinilai semakin menggerus ruang hidup agraris masyarakat. Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3) menemukan banyak gudang dan pabrikan rokok berdiri di atas lahan sawah produktif dan kawasan lindung.

LP3 menduga ada banyak pelanggaran terhadap perlindungan lahan pangan berkelanjutan, serta aturan tata ruang daerah yang ditabrak.

“Lahan pertanian masyarakat yang seharusnya dilindungi, saat ini sudah banyak dialihgfungsikan sebagai kawasan industri baru. Kalau tidak ada intervensi kebijakan, akan semakin banyak sawah berubah jadi pabrik,” ujar Ketua LP3, Riyadlus Sholihin, Selasa (2/12/2025).

Pemuda yang akrab disapa Riyan ini menyampaikan, dalam kajian hukum tercatat adanya tumpang tindih penetapan ruang dalam Perda RTRW Pamekasan Nomor 2 Tahun 2023. Sebanyak tujuh kecamatan ditetapkan sebagai kawasan industri sekaligus kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B), dua fungsi yang secara aturan tidak boleh saling meniadakan.

”Temuan tersebut menunjukkan risiko nyata alih fungsi lahan yang semakin sulit dikendalikan,” tambahnya.

Kajian yang sama juga mendata banyak perusahaan rokok yang telah dan akan beroperasi di atas lahan yang masuk kawasan sawah dilindungi.

”Di antaranya, Kecamatan Larangan sebanyak 121 perusahaan rokok. Kecamatan Pademawu ada 34 perusahaan. Kecamatan Palengaan memiliki 27 perusahaan rokok, disusul wilayah Proppo, Pamekasan kota, hingga Tlanakan yang juga teridentifikasi serupa,” terang Riyan ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, konversi sawah dilindungi tanpa persetujuan pemerintah pusat dapat berujung pada sanksi pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar, mengacu UU 41/2009 tentang LP2B.

Menurut Riyan, keterlambatan penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Pamekasan membuat proses perizinan industri hanya mengandalkan OSS berbasis swadeklarasi pelaku usaha. Tanpa peta ruang yang kuat, perubahan fungsi sawah berlangsung tanpa pagar kebijakan yang cukup.

”Situasi ini disebut memperlebar celah legal loopholes bagi industri untuk tumbuh tanpa pengendalian,” tegasnya.

Temuan itu dibawa LP3 dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Pamekasan, Selasa (2/12/2025), yang turut menghadirkan banyak pihak: DPMPTSP, DPRKP, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Disperindag, Inspektorat, dan Bea Cukai Madura.

Anggota Komisi II, Moh Faridi, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan pelanggaran tata ruang terus berlangsung.

“Jika ada persoalan, alangkah baiknya segera dievaluasi kembali. Jangan sampai ada kasus meledak baru teman-teman OPD bergerak. Karena ini kasus pidana, jika memang ada permainan di baliknya,” katanya.

Faridi juga meminta Bea Cukai Madura menyerahkan data lengkap 151 perusahaan rokok pemegang NPPBKC untuk dicocokkan dengan temuan LP3.

“Saya minta Bea Cukai Madura menyiapkan 151 data PR itu untuk disetor ke Komisi II. Karena akan kami selaraskan dengan temuannya rekan-rekan LP3 ini. Kalau kita kasih waktu seminggu bisa tidak?” tegasnya.

Dalam forum audensi, Pihak Bea Cukai menyatakan masih berkoordinasi dengan pimpinan sebelum menyerahkan data tersebut.

Tags: Bea Cukai MaduraDinas KesehatanDinas PertanianDisperindagDPMPTSPDPRKPInspektoratKomisi II DPRD Kabupaten PamekasanLP3
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version