• Terkini
  • Trending
  • Semua

Tak Ada Bandar Narkoba Ditangkap Selama Operasi Tumpas Semeru 2025

12 bulan lalu

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Pamekasan Karena Konsumen Panik

14 jam lalu

Pertamina Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM karena Ulah Konsumen Sendiri

18 jam lalu

Warga Blumbungan Keluhkan Bau Menyengat dari Gudang Tembakau

19 jam lalu

Kehabisan Kuota Pertalite dan Solar di Pamekasan Picu Antrean di SPBU

2 hari lalu

PMII Soroti 17 Anggota DPRD Pamekasan Bolos dalam Paripurna

2 hari lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Mencapai 15.000 Ton

2 hari lalu

Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Terus Meningkat

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Bikin Pelayanan Publik Terganggu Pendapatan Warga Anjlok

3 hari lalu

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Ditunda, 17 Dewan Absen

3 hari lalu

Istri Kuli Bangunan Kabur Bawa Perhiasan Anaknya

3 hari lalu
Pamekasan Siapkan Pendamping Anggaran untuk Program LSDP

Pamekasan Siapkan Pendamping Anggaran untuk Program LSDP

4 hari lalu

Kemendagri RI Ungkap Alasan Pamekasan Terpilih Jadi Lokasi LSDP

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, September 5, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Tak Ada Bandar Narkoba Ditangkap Selama Operasi Tumpas Semeru 2025

19 tersangka diamankan, puluhan gram sabu dan ekstasi disita

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
17 September 2025
in Hukum, Peristiwa
14 0
0

Tahanan kasus narkoba digiring usai konferensi pers Polres Pamekasan, Rabu (17/9/2025).

0
SHARES
140
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengungkap 14 kasus narkoba dengan total 19 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Dari jumlah tersebut, 14 orang ditetapkan sebagai pengedar dan 5 orang sebagai pengguna.

Kepala Seksi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupri menyampaikan, untuk menekan dan menumpas peredaran narkoba di wilayah Pamekasan, Polres telah melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

“Selama operasi dilaksanakan, kami telah menyita barang bukti berupa sabu seberat 24,87 gram dan 66 butir pil ekstasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Para tersangka pengedar sabu dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, tersangka yang menyimpan atau menguasai sabu dijerat Pasal 112 ayat 1 UU yang sama dengan ancaman hukuman 4–12 tahun.

“Untuk kasus narkoba jenis ekstasi, pengedar dijerat Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman 5–20 tahun penjara. Adapun tersangka yang menyimpan atau menguasai ekstasi dijerat Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman yang sama,” jelasnya

Jupri menegaskan, hasil operasi ini menunjukkan keseriusan Polres Pamekasan dalam memberantas peredaran narkoba. Polres Pamekasan komitmen untuk terus menekan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Tags: NarkobaOperasi Tumpas Semeru 2025polres PamekasanSabu
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version