• Terkini
  • Trending
  • Semua
Operasi Gabungan Ciduk 2 Pengamen di Traffic Light Jokotole Pamekasan

Operasi Gabungan Ciduk 2 Pengamen di Traffic Light Jokotole Pamekasan

1 tahun lalu

Dari Buruh Plafon ke Mimbar Doktor, Perjalanan Elman Duro Melawan Keterbatasan

10 jam lalu

Bupati Minta Pamekasan Tidak Bergantung Pemain Bon-bonan

10 jam lalu
Nilai SPI Pamekasan 79,4, Inspektorat Soroti Pengawasan Internal dan Sosialisasi Antikorupsi

Nilai SPI Pamekasan 79,4, Inspektorat Soroti Pengawasan Internal dan Sosialisasi Antikorupsi

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Kholilurrahman: Santri Harus Paham Politik

1 hari lalu

14 Siswa Pamekasan Raih Juara Festival Tunas Bahasa Ibu Jawa Timur 2026

2 hari lalu

Guru MDT di Sumenep Mengaku Insentif Rp 1,48 Juta Dipotong, Kepala Madrasah Janji Kembalikan

2 hari lalu

Dari Jihad Kemerdekaan Menuju Jihad Digital

2 hari lalu

BULOG Madura Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Dua Kabupaten

2 hari lalu

Hadapi Kemarau Ekstrim Santri IBS PKMKK Menggelar Salat Istisqa

2 hari lalu

Polisi dan Satpol PP Pamekasan Patroli Enam Tempat Karaoke, Segel Masih Utuh

3 hari lalu

IBS PKMKK Pamekasan Kembangkan Kurikulum Al-Muwahhid, Padukan Tauhid dan Teknologi

3 hari lalu
Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, Oktober 24, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Operasi Gabungan Ciduk 2 Pengamen di Traffic Light Jokotole Pamekasan

Pengamen itu berasal dari Kabupaten Sampang dan Kabupaten Nganjuk Jawa Timur

oleh Hasbi Amrullah
10 Mei 2025
in Hukum, Peristiwa
40 1
0
Operasi Gabungan Ciduk 2 Pengamen di Traffic Light Jokotole Pamekasan

2 pengamen yang berhasil diamankan saat operasi gabungan Satpol PP dan Damkar, Dinsos dan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

0
SHARES
406
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Operasi gabungan penyelanggaraan ketertiban sosial antara Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar bersama Seksi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, berhasil mengamankan 2 pengamen di traffic light Jalan Jokotole Pamekasan, Jumat (9/5/2025). Keduanya yaki Kholis, warga Kabupaten Sampang, Haryono asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kepala Satpol PP dan Damkar, Yusuf Wibiseno menjelaskan, operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat karena merasa terganggu dengan keberadaan gepeng dan pengamen di beberapa traffic light di Pamekasan. Tindakan yang dilakukan dua pengamen itu, telah melanggar Perda Kabupaten Pamekasan nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban sosial dan Perda Kabupaten Pamekasan nomor 3 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk diselidiki. Kedunya ternyata bukan orang Pamekasan melainkan dari kabupaten lain,” kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, setelah disidik, keduanya kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan untuk diberikan pembinaan. Harapnnya agar mereka tidak kembali ke aktivitasnya sebagai pengamen di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan, Amir Mahmud, menjelaskan keduanya akan dilakukan penilaian tentang latar belakang mereka melakukan pekerjaan sebagai pengamen di jalana raya. Setelah diketahui faktornya, mereka akan diserahkan kepada kepala desa agar mereka diberi bantuan yang layak.

“Kami akan bekerja sama dengan kepala desa, atau orang yang bertanggung jawab untuk memberikan efek jera kepada mereka. Kami harapkan mereka dapat bantuan dan penyadaran agar tidak kembali lagi ke jalan raya karena mengganggu masyarakat,” kata Amir Mahmud.

Satpol PP dan Damkar telah menyita beberapa alat bukti atas pelanggaran yang mereka perbuat, Alat bukti berupa alat musik kecrek dan gitar serta uang hasil mereka ngamen masing-masing Rp 18.000 dan Rp 35.000. Kecrek milik mereka sempat dibuang saat pasukan gabungan datang melakukan penertiban.

“Mereka sempat tidak mengakui kalau pengamen pinggir jalan kareana ada barang bukti yang dibuang. Namun aksi mereka ketahuan dan kami amankan,” kata Yusuf.

Tags: DinsosGepengKejaksaan Negeri PamekasanNganjukOperasi GabunganPamekasanPengamenSampangSatpol PP
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version