• Terkini
  • Trending
  • Semua

Polisi dan Satpol PP Pamekasan Patroli Enam Tempat Karaoke, Segel Masih Utuh

1 jam lalu

IBS PKMKK Pamekasan Kembangkan Kurikulum Al-Muwahhid, Padukan Tauhid dan Teknologi

6 jam lalu
Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

Haji Her Terpana Puisi Siswi SDN Kowel 3 hingga Berbuah Sumbangan Pembangunan Gedung

10 jam lalu

Warung Makan di Lahan KAI Pamekasan Hanya Ditutup Sementara

11 jam lalu

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Bupati Pamekasan Minta Pembangunan Daerah Jadi Perhatian

14 jam lalu

Pemkab Pamekasan Menggelar Doa Bersana untuk Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Beras Medium di Sumenep Dijual di Bawah HET

1 hari lalu

Ngumpet di Tempat Kos Pengedar Sabu asal Proppo Diciduk Polisi

1 hari lalu

Proyek LSDP Pengolahan Sampah Hilir Pamekasan Baru Dimulai 2029

1 hari lalu

Bupati Pamekasan Imbau ASN dan Pelajar Berbusana Santri Selama Tiga Hari

2 hari lalu

Pahlawan Nasional M. Tabrani Jadi Inspirasi Dewan Kesenian Pamekasan Gagas Event Kebudayaan

2 hari lalu

Belanja P-APBD Pamekasan Molor Akibat Evaluasi Gubernur Tak Kunjung Rampung

2 hari lalu

Tersangka Narkoba yang Kabur Saat Penggerebekan di Proppo Belum Tertangkap

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Oktober 22, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa

Polisi dan Satpol PP Pamekasan Patroli Enam Tempat Karaoke, Segel Masih Utuh

Pengawasan lanjutan dilakukan setelah enam lokasi usaha disegel karena diduga melanggar aturan karaoke keluarga.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
22 Oktober 2026
in Peristiwa
10 0
0

Petugas Satpol PP Pamekasan tengah mengecek kondisi segel dan aktivitas di Hotel Putri Pamekasan, Rabu (21/10/2026).

0
SHARES
100
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Polres Pamekasan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menggelar patroli gabungan untuk memastikan enam lokasi usaha yang disegel, tetap mematuhi ketentuan, Rabu (21/10/2026) malam.

Kepala Satpol PP Pamekasan Munapik mengatakan, patroli dimulai sekitar pukul 21.30 WIB dengan membagi petugas menjadi dua tim. Tim pertama memeriksa Cafe Sambung Roso, Kampung Kita, dan Cafe Bintang. Sementara tim kedua mendatangi Mulia Abadi, King One, dan Hotel & Resto Putri.

“Alhamdulillah pelaksanaan patroli sudah selesai. Segel yang ada tidak rusak, berarti tidak ada pelanggaran terkait dengan segel yang ada,” kata Munapik seusai patroli.

Menurut Munapik, pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut penyegelan enam lokasi pada Sabtu (17/10/2026) lalu. Penindakan dilakukan, menyusul dugaan penyalahgunaan usaha karaoke, termasuk keberadaan ruangan bersekat dan lady companion (LC), yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan karaoke keluarga.

Munapik menjelaskan, usaha kafe dan restoran tetap diperbolehkan menyediakan hiburan karaoke, selama pelaksanaannya sesuai aturan. Karaoke keluarga, kata dia, harus terbuka, pengunjung berpakaian sopan, tidak menggunakan ruangan bersekat, dan tidak menyediakan LC.

“Yang disegel itu adalah yang dianggap pelanggaran. Ada laporan dugaan LC dan tempat bersekat. Itu yang menjadi persoalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyegelan masih berlaku dan pengawasan tidak berhenti pada patroli kali ini. Pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan apabila diperlukan, meskipun hingga Rabu malam, pihaknya belum menerima laporan adanya pelanggaran atau aktivitas yang kembali berjalan di lokasi yang disegel.

“Diminta atau tidak, kami akan tetap melakukan pengawasan dan patroli di hari-hari ke depan, guna memastikan regulasi di Pamekasan berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Alamat Enam lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi, Cafe Bintang di Jalan Stadion, Lawangan Daya; Kosan Moga Jaya dan Cafe King Wan’s di Kolpajung; Hotel & Resto Putri di Jalan Trunojoyo, Patemon; Cafe Kampung Kita di Jalan Wahid Hasyim, Lawangan Daya; serta Cafe Sambung Roso atau Mahera di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu.

Tags: Hari SantriKabupaten PamekasanKaraokeKota santriLCMiraspolres PamekasanSatpol PP Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version