• Terkini
  • Trending
  • Semua
Operasi Gabungan Ciduk 2 Pengamen di Traffic Light Jokotole Pamekasan

Operasi Gabungan Ciduk 2 Pengamen di Traffic Light Jokotole Pamekasan

1 tahun lalu

DPO Kasus Dugaan Investasi Bodong di Pamekasan Ditangkap di Bojonegoro

15 jam lalu

UHC Prioritas di Pamekasan Kembali Aktif November 2026

16 jam lalu

Rivalitas Joki Sapi Karapan antara Guru dan Murid

1 hari lalu

Tak Mau Dimadu Melaju ke Final Karapan Sapi Piala Presiden 2026

1 hari lalu
AJP dan Dewan Kesenian Pamekasan Akan Gelar Pekan Budaya

AJP dan Dewan Kesenian Pamekasan Akan Gelar Pekan Budaya

1 hari lalu
Travel Umroh PT Imawa Pamekasan Lebarkan Sayap ke Jembrana Bali

Travel Umroh PT Imawa Pamekasan Lebarkan Sayap ke Jembrana Bali

1 hari lalu

Siswa MTs Kyai Mudrikah Pamekasan Pamerkan 18 Karya IPA dari Barang Bekas

2 hari lalu

48 Pasang Sapi di Pamekasan Berebut 6 Tiket Menuju Piala Presiden

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Janjikan Perbaikan Lapangan Karapan Sapi Asem Manis

2 hari lalu

Polisi Selidiki Pemilik Ekskavator Perusak Indomaret di Pamekasan

3 hari lalu

Setengah Abad Hasan Berjualan Topi di Sudut Arek Lancor

4 hari lalu

Polisi Pamekasan Mulai Selidiki Perusakan Indomaret di Palengaan

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Oktober 13, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Operasi Gabungan Ciduk 2 Pengamen di Traffic Light Jokotole Pamekasan

Pengamen itu berasal dari Kabupaten Sampang dan Kabupaten Nganjuk Jawa Timur

oleh Hasbi Amrullah
10 Mei 2025
in Hukum, Peristiwa
40 1
0
Operasi Gabungan Ciduk 2 Pengamen di Traffic Light Jokotole Pamekasan

2 pengamen yang berhasil diamankan saat operasi gabungan Satpol PP dan Damkar, Dinsos dan Kejaksaan Negeri Pamekasan.

0
SHARES
406
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Operasi gabungan penyelanggaraan ketertiban sosial antara Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar bersama Seksi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, berhasil mengamankan 2 pengamen di traffic light Jalan Jokotole Pamekasan, Jumat (9/5/2025). Keduanya yaki Kholis, warga Kabupaten Sampang, Haryono asal Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kepala Satpol PP dan Damkar, Yusuf Wibiseno menjelaskan, operasi gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat karena merasa terganggu dengan keberadaan gepeng dan pengamen di beberapa traffic light di Pamekasan. Tindakan yang dilakukan dua pengamen itu, telah melanggar Perda Kabupaten Pamekasan nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban sosial dan Perda Kabupaten Pamekasan nomor 3 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk diselidiki. Kedunya ternyata bukan orang Pamekasan melainkan dari kabupaten lain,” kata Yusuf.

Yusuf menambahkan, setelah disidik, keduanya kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan untuk diberikan pembinaan. Harapnnya agar mereka tidak kembali ke aktivitasnya sebagai pengamen di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan, Amir Mahmud, menjelaskan keduanya akan dilakukan penilaian tentang latar belakang mereka melakukan pekerjaan sebagai pengamen di jalana raya. Setelah diketahui faktornya, mereka akan diserahkan kepada kepala desa agar mereka diberi bantuan yang layak.

“Kami akan bekerja sama dengan kepala desa, atau orang yang bertanggung jawab untuk memberikan efek jera kepada mereka. Kami harapkan mereka dapat bantuan dan penyadaran agar tidak kembali lagi ke jalan raya karena mengganggu masyarakat,” kata Amir Mahmud.

Satpol PP dan Damkar telah menyita beberapa alat bukti atas pelanggaran yang mereka perbuat, Alat bukti berupa alat musik kecrek dan gitar serta uang hasil mereka ngamen masing-masing Rp 18.000 dan Rp 35.000. Kecrek milik mereka sempat dibuang saat pasukan gabungan datang melakukan penertiban.

“Mereka sempat tidak mengakui kalau pengamen pinggir jalan kareana ada barang bukti yang dibuang. Namun aksi mereka ketahuan dan kami amankan,” kata Yusuf.

Tags: DinsosGepengKejaksaan Negeri PamekasanNganjukOperasi GabunganPamekasanPengamenSampangSatpol PP
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version