MADURANET – Sebelas tahun Hari Santri Nasional (HSN) sudah berlalu. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 22 tahun 2015, telah menetapkannya. Jika dibandingkan dengan peringatan hari-hari besar lainnya, HSN masih sangat belia. Hal ini berkaitan erat dengan pencatatan perjalanan sejarah bangsa Indonesia, yang mengabaikan peran besar ulama dan santri dalam merebut dan mempertahankan republik Indonesia.
HSN diperingati untuk mengenang peran besar ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hal ini ditandai dengan keluarkannya resolusi Jihad Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus, Indonesia masih berada di bawah bayang-bayang asing. Mereka menaruh ambisi besar untuk menguasai kembali bekas jajahan Hindia Belanda ini. Kedatangan pasukan sekutu, yang disertai dengan kepentingan Belanda melalui organisasi sipil mereka bernama NICA (Neterlands Indies Civil Administration), melahirkan perlawanan di sejumlah daerah, termasuk di Surabaya.
Ada empat kepentingan utama yang dibawa NICA ke Indonesia. Pertama, ingin merebut kembali kekuasaan politik. Belanda masih memiliki anggapan bahwa wilayah Hindia Belanda masih merupakan kekuasaannya. Mereka tidak mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan menganggap Indonesia adalah negara buatan Jepang.
Kedua, ingin menguasai sumber daya alam dan ekonomi. Perekonomian Belanda hancur akibat pendudukan Nazi Jerman selama Perdan Dunia II. Bagi Belanda, Indonesia merupakan sumber utama kekayaan yang berasal dari minyak bumi, karet, kelapa sawit, rempah-rempah dan pertambangan. Mereka memiliki prinsip Indië verloren, rampspoed geboren (Hindia hilang, malapetaka lahir). Prinsip ini mempercayai bahwa bahwa tanpa Indonesia, ekonomi Belanda tidak akan bisa bangkit.
Ketiga, Belanda masih ingin membangun eksistensi politik dan ideologi. Secara politis, Belanda merasa memiliki dasar hukum internasional melalui Civil Affairs Agreement yang ditandatangani dengan Inggris (Sekutu). Perjanjian ini mengatur bahwa wilayah Indonesia yang dibebaskan dari Jepang oleh Sekutu, akan diserahkan kembali kepada pemerintahan sipil Belanda (NICA). Belanda menggunakan strategi devide et impera (pecah belah, dengan cara melemahkan pemerintahan Indonesia yang berpusat di Yogyakarta, dan membentuk negara-negara bagian seperti Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, dan Negara Madura.
Keempat, ingin menyelamatkan warga yang menjadi tawanan perang dan menyelamatkan aset-asetnya. Aset-aset Belanda berupa perusahaan dan perkebunan yang sudah dibangun ratusan tahun, tak rela diserahkan ke tangan Indonesia.
Di balik kepentingan besar Belanda itu, para ulama mengambil peran untuk mendorong umat Islam dan para santri untuk mempertahankan kemerdekaan. Nahdlatul Ulama dan wakil-wakilnya di seluruh Jawa dan Madura, menggelar rapat akbar pada 21-22 Oktober 1945 yang dipimpin Rais Akbar, KH. Hasyim Asy’ari.
Dari pertemuan itu, maka lahirlah Resolusi Jihad. Poin-poin penting resolusi jihad tentang kewajiban agama untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut hukum agama Islam adalah kewajiban (fardhu) bagi setiap orang Islam. Bagi umat Islam yang berada dalam radius/jarak tertentu (sekitar 94 km) dari kawasan konflik, pertempuran melawan penjajah hukumnya adalah fardhu ‘ain (kewajiban individu bagi pria maupun wanita). Bagi umat Islam yang berada di luar radius tersebut, kewajibannya bersifat fardhu kifayah (membantu perbekalan, persenjataan, serta moral).
Resolusi jihad ini memuncak hingga meletus bentrokan hebat pada akhir Oktober 1945. Tewasnya pimpinan tentara Inggris di Surabaya, Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby, pada 30 Oktober 1945 di dekat Jembatan Merah, membuat pihak Inggris sangat murka. Kematian Mallaby membuat Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh, mengeluarkan ultimatum pada 9 November 1945. Ia memerintahkan agar seluruh pimpinan dan orang Indonesia yang membawa senjata di Surabaya menyerahkan diri kepada Inggris selambat-lambatnya pukul 06.00 pagi tanggal 10 November 1945, disertai ancaman penghancuran total kota.
Namun, ultimatum tersebut dibayar lunas oleh rakyat Indonesia. Dipimpin Gubernur Soerjo, Bung Tomo melalui pidato-pidatonya yang membakar semangat, serta seruan jihad dari para ulama dan santri di bawah komando KH. Hasyim Asy’ari, membuat Surabaya menjadi lautan api. Kurang lebih tiga minggu, rakyat bertempur habis-habisan mempertahankan setiap jengkal tanah Indonesia. Ribuan, bahkan puluhan ribu pejuang, ulama dan santri, warga sipil gugur.
Kebangkitan Kaum Santri
Catatan heroik santri dan ulama di atas, tak terdengar nyaring dan tidak tertulis rapi dalam perjalanan bangsa ini. Hal ini karena keihklasan jiwa dan perjuangan santri untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka kembali ke akar rumput, membangun kembali pesantren, membangun masjid dan madrasah, serta menghidupkan ruh keagamaan di tengah-tengah masyarakat.
Pesantren yang sempat rusak atau terbengkalai selama masa perang, kembali dibangun. Kurikulum mulai disesuaikan, tidak hanya mengajarkan ilmu agama klasik (kitab kuning), tetapi juga memasukkan ilmu umum, keterampilan, dan sistem klasifikasi kelas (Madrasah).
Para ulama juga memprakarsai berdirinya lembaga pendidikan tinggi Islam, seperti cikal bakal IAIN dan universitas swasta Islam di berbagai daerah. Warisan ulama dan santri yang sangat krusial dalam merumuskan dasar negara berupa Pancasila, perlu terus dijaga.
Di akar rumput, para ulama menjadi figur sentral yang membimbing mental, spiritual, dan nasionalisme masyarakat agar tetap teguh di tengah gejolak politik pascakemerdekaan.
Pasca kemerdekaan, persan santri dan ulama mengalami pasang surut. Di awal rezim Orde Baru, kelompok santri dan ulama berhasil membangun alinsi politik berupa penumpasan gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun perjalanan politik ini berubah dari aliansi menjadi marjinasi atau depolitisasi. Ulama dan santri mulai kehilangan jalur Kekuasaan. Santri sudah kesulitan mendapat posisi strategis di pemerintahan. Presiden Soeharto lebih memilih mempercayakan birokrasi dan ekonomi kepada kelompok teknokrat, militer, dan Golkar.
Departemen Agama yang kelahirannya dibidani oleh ulama dan santri, kepemimpinannya sudah berada di luar kendali birokrasi ulama dan santri. Soeharto lebih memilih golongan non ulama dan santri. Saat-saat inilah yang menandai dimulainya marjinasi politik ulama dan santri dari birokrasi pemerintahan.
Untuk membonsai politik ulama dan santri, Orde Baru melakukan peleburan partai atau fusi. Muara politik santri, tersentral di dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kelompok faksi ulama, sering tersingkir oleh kelompok lain seperti Parmusi, yang lebih dekat dengan kepentingan pemerintah. Aspirasi politik kaum santri dan ulama sering diabaikan atau dipotong.
Kuatnya hegemoni politik Orde Baru terhadap kaum santri dan ulama, melahirkan perlawanan kultural. Sosok ulama muda seperti KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), secara konsisten melakukan penguatan basis kultural dan pesantren. Organisasi sebagai rumah besar ulama dan kaum santri, fokus memberdayakan pesantren, pendidikan, gerakan LSM/NGO, perekonomian warga, dan kesadaran hak-hak sipil.
Gus Dur bersama NU menjelma menjadi kekuatan penyeimbang (civil society) terdepan dalam mengkritik otoritarianisme Orde Baru. Gus Dur membangun alinasi politik melalui Forum Demokrasi (Fordem) tahun 1991, bersama para intelektual lintas agama untuk memperjuangkan kebebasan berpendapat, HAM, dan demokratisasi di Indonesia, saat Soeharto mencoba menggalang kekuatan Islam politik melalui ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia).
Kelompok ulama dan santri, terus membangun opini dan gerakan politik secara kultural sampai di ujung keruntuhan Orde Baru dan lengsernya sang diktator Soeharto. Pada puncaknya, Gus Dur tampil sebagai sosok ulama dan santri sebagai Presiden Republik Indonesia. Kerja-kerja politik secara struktural dan kultural kaum santri, semakin menemukan ruang yang sangat terbuka. Pondasi demokrasi yang berhasil dibangun kembali oleh Gus Dur, menampilkan golongan santri menduduki posisi strategis mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Kementrian Agama yang menjadi ruang asing bagi kaum santri, kini telah kembali ke pangkuan. Kementrian-kementrian lainnya, juga banyak diisi oleh kaum santri. Bahkan pejabat tinggi negara, sebagian juga diisi kaum santri.
Ulama-ulama mulai mendapatkan tanda jasa sebagai pahlawan nasional. Mereka di antaranya, Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan, Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari, KH. Abdul Wahab Chasbullah, KH. Abdul Wahid Hasyim, KH. As’ad Syamsul Arifin, KH. Masjkur, KH. Abdurrahman Wahid.
Jihad Kaum Santri ke Depan
Menghadapi era pesatnya arus informasi dan berkembangnya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), santri memiliki posisi yang sangat strategis. Santri tidak boleh hanya menjadi penonton atau sekadar konsumen teknologi, melainkan harus hadir sebagai pemimpin moral, penyaring informasi, dan pemanfaat teknologi yang bijak.
Memasuki tahun ke-12 Hari Santri Nasional, jihad yang perlu dilakukan santri ke depan, pertama; menguatkan sanad keilmuan, sanad perjuangan seperti diulas di atas dan tradisi tabayyun. Di tengah banjirnya disinformasi, hoaks, dan narasi agama yang dangkal di media sosial.
Sanad keilmuan jangan lepas dari tradisi kitab kuning sebagai basis keilmuan klasik yang sudah terbukti mampu membangun peradaban ilmu yang luar biasa. Kehadiran AI yang memiliki kemampuan mengolah jutaan teks keagamaan dalam hitungan detik, jangan sampai menggantikan kitab kuning sebagai basis referensi keabsahan ilmu agama.
Kedua; menguasai digital dan literasi digital AI. Santri tidak boleh gagap teknologi, sebaliknya, santri perlu memahami cara kerja kecerdasan buatan, memahami bagaimana AI bekerja, apa keterbatasannya (seperti potensi bias dan hallucinations/jawaban salah yang tampak meyakinkan).
Ketiga; memanfaatkan AI untuk Produktivitas. Menggunakan tools AI untuk membantu riset keagamaan, penerjemahan kitab, manajemen program dakwah, dan pembuatan konten kreatif tanpa meninggalkan kedalaman analisis mandiri.
Keempat; berdakwah dengan konten yang relevan dan menarik. Arus informasi modern, didominasi oleh konten singkat dan cepat. Dakwah santri harus adaptif. Digitalisasi khazanah pesantren dengan menerjemahkan dan mengemas pemikiran kitab-kitab kuning (turats) ke dalam bentuk podcast, video singkat, infografis, dan artikel populer.
Termasuk menghadirkan sejarah panjang yang melatarkbelakangi lahirnya hari santri beserta tokoh-tokohnya dalam bentuk AI, menjadi hal yang harus ditempuh oleh santri.
Selamat Hari Santri Nasional 2026.













