PAMEKASAN, MADURANET – Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, mulai memeriksa seluruh Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima aliran dana hibah dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) dan Cipta Karya Jawa Timur tahun 2022.
Awalnya, hanya 2 Pokmas yang diperiksa, yakni Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit, Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong. 2 Pokmas ini terungkap telah membuat laporan pertanggungjawaban palsu karena proyek yang dilaporkan merupakan proyek pokok-pokok fikiran anggota DPRD Pamekasan, bukan proyek dana hibah Pemprov Jatim.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ginung Pratidina mengatakan, semua Pokmas penerima dana hibah akan diperiksa. Selama sepekan ini, pemanggilan para saksi dilaksanakan di Kejari Pamekasan.
“Hasil pengungkapan sementara, proyek dana hibah ini ada kordinatornya. Kordinator ini yang banyak terlibat dalam pembuatan proposal dan pencairan dana hibah,” kata Ginung melalui sambungan telpon, Senin (28/8/2023).
Pria kelahiran Solo, Jawa Tengah ini menambahkan, para ketua dan sekretaris Pokmas, disuruh tanda tangan proposal pengajuan dana hibah, disuruh ikut sosialisasi di salah satu hotel di Surabaya dan Pamekasan.
“Ketua Pokmas mengaku tidak ada yang kenal dengan kordinator itu. Mereka hanya disuruh tanda tangan dan ikut sosialisasi,” imbuhnya.
Selain ketua dan sekretaris Pokmas, Kejari juga memeriksa para Kades yang desanya ditempati proyek. Sebagian dari mereka, ada yang membuat proposal sendiri dan ada yang tidak. Yang tidak mengajukan proposal, langsung ditangani oleh kordinator Pokmas.
“Kalau yang ada proposal dan dikerjain proyeknya, tinggal kami lihat bagaimana kualitasnya,” terangnya.
Kejari sendiri tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka sebelum semuanya terang, melalui keterangan dan data yang mereka kumpulkan. Apalagi proyek dana hibah ini ditengarai melibatkan oknum anggota DPRD Pamekasan dan anggota DPRD Jawa Timur.
“Soal penetapan tersangka, kami butuh waktu,” ungkapnya.
Dana hibah DPUPKP dan Cipta Karya Jawa Timur yang mengalir ke Kabupaten Pamekasan sebesar Rp 1,5 miliar. Dana itu dibagikan kepada 11 Pokmas di Pamekasan. Kasus ini ada kaitannya dengan salah satu pimpinan DPRD Jawa Timur yang kini tengah ditangani KPK RI.
Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.
Komentar post