PAMEKASAN, MADURANET – Sebanyak 14 siswa sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) asal Kabupaten Pamekasan, meraih juara dalam Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Provinsi Jawa Timur 2026.
Seluruh siswa yang dikirim sebagai kontingen daerah tersebut, berhasil membawa pulang penghargaan dari ajang yang diikuti 84 peserta itu, Rabu (21/10/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, mengatakan, capaian tersebut menunjukkan kemampuan siswa, dalam mengikuti berbagai perlombaan berbahasa daerah. Dia memaparkan, dari 14 siswa yang dikirim, seluruhnya memperoleh juara dalam kompetisi jenjang SD dan SMP tersebut.
“Kemarin diumumkan para juara FTBI. Dari 14 siswa kontingen Pamekasan yang mengikuti FTBI jenjang SD dan SMP, semuanya memperoleh juara,” kata Basri, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan daftar pemenang, siswa Pamekasan meraih prestasi dalam sejumlah kategori, mulai dari menulis cerita pendek, berpidato, menulis carakan Madura, komedi tunggal, mendongeng, membaca puisi, hingga menembang.
Prestasi tersebut diraih siswa dari sejumlah sekolah, antara lain SDN Lenteng Proppo, SDN Batubintang 1, SDN Batu Bintang 2, SMPN 1 Pamekasan, SMPN 2 Pamekasan, dan SMPN 5 Pamekasan.
Basri menjelaskan, FTBI menjadi salah satu instrumen, untuk mengukur pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah di Jawa Timur. Untuk bahasa Madura, wilayah yang menjadi lokus program meliputi enam kabupaten, yakni wilayah Madura Raya serta Bondowoso dan Situbondo.
”Ajang tersebut diikuti enam Kabupaten, yakni, Madura raya, Bondowoso dan Situbondo,” ucapnya.
Melalui festival tersebut, lanjut Basri, kemampuan generasi muda dalam menggunakan bahasa daerah, didorong agar tetap terjaga di tengah perubahan zaman. Dia menyebut, terdapat tujuh jenis perlombaan yang menjadi bagian dari FTBI untuk mengukur upaya pelestarian bahasa Madura.
Selain melalui kompetisi, Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga memperkuat pelestarian bahasa Madura, melalui kebijakan pendidikan. Menurut Basri, pemerintah daerah telah menyerahkan Peraturan Bupati, tentang muatan lokal bahasa Madura melalui Kepala Balai Bahasa Jawa Timur.
“Komitmen pemerintah daerah terhadap program revitalisasi bahasa daerah, kami implementasikan ke dalam Peraturan Bupati,” ujar Basri.
Ia berharap, kebijakan muatan lokal tersebut, menjadi salah satu upaya untuk membawa pelestarian bahasa Madura, ke lingkungan sekolah secara berkelanjutan.













