• Terkini
  • Trending
  • Semua
Terbuai Janji Dinikahi Siswi Dicabuli Pancarnya di Rumah Kos

Terbuai Janji Dinikahi Siswi Dicabuli Pancarnya di Rumah Kos

6 tahun lalu

DKP Jamas Pusaka dan Peralatan Musik Daul di Malam 1 Sura

1 hari lalu

Ketua DPRD Pamekasan Ingin Temui Langsung Pemilik Lahan, Upayakan Segel SMK Kesehatan Nusantara Dibuka

2 hari lalu

1.843 Peserta Meriahkan Pawai 1 Muharram di Pamekasan, Bupati Ajak Perkuat Syiar Islam

2 hari lalu

500 Unit Rumah di Pamekasan Siap Dibedah, Bupati Masih Ajukan 7.000 Rumah Tak Layak Huni

3 hari lalu

Sengketa Lahan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV Muhammadiyah akan Digugat ke Pengadilan

5 hari lalu
Generasi Muda Madura Merasa Malu Berbahasa Madura

Generasi Muda Madura Merasa Malu Berbahasa Madura

5 hari lalu

Atasi Mahalnya Irigasi Pertanian Pemkab Pamekasan Siapkan 13 Sumur Bor

6 hari lalu

Bulog Gandeng Perkasa Percepat Penyaluran Bantuan Pangan di Pamekasan

6 hari lalu

Disperindag Pamekasan Gratiskan Uji Tar dan Nikotin untuk Pengusaha Rokok

7 hari lalu

Event Nasional Bikin Hotel di Pamekasan Penuh, Okupansi Bisa Tembus 100 Persen

7 hari lalu
Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

Jelang Kepulangan Jemaah Haji Pamekasan Ada yang Meninggal Dunia

1 minggu lalu
Harga Garam Naik 400 Ribu Tapi Petani Rugi

Petani Garam Minta HPP Garam Rp 1.700 Per Kilo

1 minggu lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Kamis, Juni 18, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

Terbuai Janji Dinikahi Siswi Dicabuli Pancarnya di Rumah Kos

Pelaku mengiming-imingi korban untuk dinikahi setelah agar bisa melayani hubungan intim.

oleh Hasbi Amrullah
17 Januari 2020
in Kriminal, Peristiwa
19 1
0
Terbuai Janji Dinikahi Siswi Dicabuli Pancarnya di Rumah Kos
1
SHARES
195
VIEWS

MADURANET – Rumah kost di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, menjadi saksi bisu pencabulan yang dialami ND (15) salah satu pelajar asal Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Pelaku pencabulan, Moh Fawaid Al Humam asal Kecamatan Pamekasan, kini mendekam di rumah tahanan Polres Pamekasan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari saat jumpa pers di gedung Bhayangkara, Jumat (17/1/2020) diungkapkan, terungkapnya kasus pencabulan setelah orang tua korban melapor ke Polres Pamekasan pada 15 Januari 2020 kemarin. Sehari kemudian, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya.

“Korban memberitahu orang tuanya sehingga langsung dilaporkan ke polisi. Pelakunya masih pacarnya sendiri,” ujar Djoko Lestari.

Djoko menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, pelaku membawa korban ke sebuah rumah kos milik teman pelaku. Di rumah kos itulah, korban dirayu dan diiming-imingi jika bisa melayani pelaku berhubungan intim, maka korban akan dinikahi.

“Masih akan kami dalami, apakah ada unsur kekerasan non verbal yang dilakukan pelaku sebelum berhubungan intim dengan korban. Sebab setelah kejadian, korban langsung mengadu kepada orang tuanya,” imbuh Djoko.

Kini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti milik korban berupa pakaian yang dikenakan pada saat kejadian, di antaranya celana jeans, BH, baju sweater dan kerudung.

Akibat perbuatannya, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 81 yang berbunyi, “setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama  15 (lima belas) dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

” Berdasarkan hasil visum, korban belum diketahui sudah hamil apa tidak karena tidak ada keterangan dari dokter. Dan kejadiannya, baru beberapa hari yang lalu dan tidak bisa ditentukan apa sudah hamil atau tidak,” tandas Djoko.

Tags: anak di bawah umurhubungan intimpencabulanperlindungan anakPolrespolres Pamekasan
Share1TweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version