• Terkini
  • Trending
  • Semua
17 Perkara di Pengadilan Agama Pamekasan Diselesaikan di Luar Kantor

17 Perkara di Pengadilan Agama Pamekasan Diselesaikan di Luar Kantor

1 tahun lalu

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Pamekasan Karena Konsumen Panik

15 jam lalu

Pertamina Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM karena Ulah Konsumen Sendiri

19 jam lalu

Warga Blumbungan Keluhkan Bau Menyengat dari Gudang Tembakau

20 jam lalu

Kehabisan Kuota Pertalite dan Solar di Pamekasan Picu Antrean di SPBU

2 hari lalu

PMII Soroti 17 Anggota DPRD Pamekasan Bolos dalam Paripurna

2 hari lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Mencapai 15.000 Ton

2 hari lalu

Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Terus Meningkat

2 hari lalu

Kelangkaan BBM Bikin Pelayanan Publik Terganggu Pendapatan Warga Anjlok

3 hari lalu

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan Ditunda, 17 Dewan Absen

3 hari lalu

Istri Kuli Bangunan Kabur Bawa Perhiasan Anaknya

3 hari lalu
Pamekasan Siapkan Pendamping Anggaran untuk Program LSDP

Pamekasan Siapkan Pendamping Anggaran untuk Program LSDP

4 hari lalu

Kemendagri RI Ungkap Alasan Pamekasan Terpilih Jadi Lokasi LSDP

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Sabtu, September 5, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Agama

17 Perkara di Pengadilan Agama Pamekasan Diselesaikan di Luar Kantor

Program ini merupakan kolaborasi beberapa instansi dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

oleh Taufiqur Rahman
20 Agustus 2025
in Agama
16 0
0
17 Perkara di Pengadilan Agama Pamekasan Diselesaikan di Luar Kantor
0
SHARES
162
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sebanyak 17 perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Pemekasan, Jawa Timur, berhasil diselesaikan di luar kantor. Sidang 17 perkara tersebut, diselesaikan di kantor Mall Pelayanan Publik Pemkab Pamekasan, di Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan. 17 perkara tersebut merupakan perkara isbat nikah.

Dikutip dari website Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan, sidang di luar gedung Pengadilan Agama merupakan pertama kalinya. Pelaksanaannya berlangsung di Mall Pelayanan Publik Pamekasan pada Rabu (13/8/2028). Sedangkan produk persidangannya, diserahkan secara simbolis pada Selasa (19/8/2025) di kantor yang sama. Penyerahan buku nikah, Kartu Tanda Penduduk, diserahkan langsung oleh Bupati Pamekasan, Kholilurrahman.

Adapun Majelis hakim yang memimpin persidangan diketuai oleh Muhammad Najmi Fajri, dengan hakim anggota Ahmad Farih, Choirul Isnan. Mereka didampingi Tuthi’ Mazidatur Rohmah, Panitera Pengganti.

Pelaksanaan sidang berjalan lancar. Dari 17 perkara isbat nikah, 15 perkara prodeo, 1 perkara yang dibiayai BAZNAS, dan 1 perkara biaya mandiri.

Sidang di luar gedung ini, diperuntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pamekasan, tetap bisa mendapatkan keadilan.

Bupati Pamekasan, Kholilurahman menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan, yang telah membuat terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya masyarakat yang tidak mampu, agar mereka bisa menikmati pembangunan yang sama dengan masyarakat lainnya.

“Saya berharap Pengadilan Agama tidak pernah berhenti berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Pamekasan,” ujar Kholilurrahman.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan, tahun 2025 ini Pengadilan Agama Pamekasan bekerja sama dengan Mall Pelayanan Publik Pamekasan bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pamekasan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa tempat pelaksanaan sidang di luar gedung.

“Ini program kolaborasi berbagai instansi, meliputi Pengadilan Agama Pamekasan, Kantor Kementrian Agama Pamekasan, Disduk Capil dan DPMPTSP,” ujar Taufik.

Tags: Akte NikahBupati PamekasanDisduk CapilDPMPTSPIsbat NikahKabupaten PamekasanKemenag PamekasanKholilurrahmanMall pelayanan publikPengadilan Agama
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Taufiqur Rahman

Taufiqur Rahman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version