• Terkini
  • Trending
  • Semua
100 Hari Kerja Bupati Pamekasan Sukses Terbitkan Dokumen Kependudukan di Kecamatan

100 Hari Kerja Bupati Pamekasan Sukses Terbitkan Dokumen Kependudukan di Kecamatan

12 bulan lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

7 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

14 jam lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

1 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

4 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

4 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

4 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

5 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Advertorial

100 Hari Kerja Bupati Pamekasan Sukses Terbitkan Dokumen Kependudukan di Kecamatan

Masyarakat bisa menghemat Rp 100 ribu setelah pemindahan layanan dari kabupaten ke kecamatan

oleh Hasbi Amrullah
17 Juni 2025
in Advertorial
18 0
1
100 Hari Kerja Bupati Pamekasan Sukses Terbitkan Dokumen Kependudukan di Kecamatan

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyerahkan KTP dan KK yang sudah dicetak setelah program Paduka diluncurkan di Kecamatan Waru

0
SHARES
182
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Program inovasi 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur di bidang pelayanan administrasi kependudukan, diluncurkan oleh Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Selasa (17/6/2025). Program bernama Paduka (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan) merupakan penerbitan dokumen kependudukan di Kecamatan, dimana sebelumnya penerbitan dokumen tersebut dilakukan di Kabupaten.

Saudi Rahman, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan menjelaskan, sebagian peralatan yang ada di Kabupaten dipindahkan ke Kecamatan Waru untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan itu berupa pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), akte kelahiran anak dan akte kematian, Kartu Keluarga (KK).

“Masyarakat di wilayah Pantura sudah tidak perlu jauh-jauh datang ke Kabupaten untuk urusan administrasi kependudukan. Sekarang cukup di Kecamatan Waru sudah selesai,” ujar Saudi.

Menurut Saudi, pelayanan itu sementara dimulai dari Kecamatan Waru karena Waru diproyeksikan sebagai kota kedua. Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Pasean, juga sudah bisa menikmati layanan yang sama di Kecamatan Waru.

“Ke depan, 13 kecamatan di seluruh Pamekasan juga bisa melakukan perekaman dan pencetakan identitas kependudukan. Namun hal ini bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah,” imbuhnya.

Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan menyerahkan KIA kepada anak-anak di Kecamatan Waru setelah peluncuran program Paduka.

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menjelaskan, program Padukan merupakan program kerja 100 hari yang diharapkan dapat memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan administrasi kependudukan. Program ini bisa meminimalisir biaya yang harus dikeluarkan masyarakat ketika harus ke Kabupaten Pamekasan, seperti biaya transportasi, biaya makan minum dan lain-lain.

“Paduka ini meringankan beban masyarakat Rp 100.000 jika harus mengurus ke Kabupaten. Maka sekarang sudah bisa di Kecamatan Waru. Masyarakat silahkan datang sendiri tanpa calo, mudah dan gratis,” terang Kholilurrahman.

Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, setelah program Paduka ini diluncurkan di wilayah Pantura, pihaknya memiliki janji politik bersama Wakil Bupati untuk berkantor di Pantura seminggu sekali. Janji ini akan diwujudkan setelah program 100 hari tuntas.

“Banyak keluhan yang sampai ke kami tentang kondisi infrastruktur di wilayah Pantura. Perlahan akan kami benahi sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah,” ungkapnya.

Tags: Bupati PamekasanCapilH. SukriyantoKependudukanKH. KholilurrahmanKTPPamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Comments 1

  1. Ping-balik: 100 Hari Kerja Bupati Cek Program Restorasi Pamekasan Berteman Advertorial | Maduranet.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version