• Terkini
  • Trending
  • Semua
Program 100 Hari Kerja Bupati Pamekasan Bagikan Jeriken BBM Bersubsidi

Program 100 Hari Kerja Bupati Pamekasan Bagikan Jeriken BBM Bersubsidi

12 bulan lalu

Bupati Pamekasan Optimistis Persepam Melaju Mulus di Liga 4

8 jam lalu

Tundukkan Persipuncak Persepam Kokoh di Puncak Grup O Liga 4 Piala Presiden

11 jam lalu

Korwil MBG Pamekasan Ingin Tuduhan Negatif Kepadanya Diproses Hukum Tuntas

12 jam lalu

Akademisi Soroti Rencana Pengembangan Proyek Lapangan Gas Paus Biru

14 jam lalu

Potensi Energi Melimpah, Madura Masih Dihadapkan pada Tantangan SDM dan Kesejahteraan

18 jam lalu

Pamekasan Tanam 370 Pohon di Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia 2026

2 hari lalu

Bea Cukai Sarankan Pengusaha Dalami Data terkait Tuntutan Tarif SKM III Khusus Madura

2 hari lalu

PT. POMI Paiton Dorong IBS PKMKK Kembangkan Ekonomi Sirkular Berbasis Kearifan Lokal

2 hari lalu

Tabrakan Dua Motor di Desa Trasak Pamekasan Tewaskan Dua Pemuda

3 hari lalu

Persepam Kunci Tiket 32 Besar Liga 4 Nasional Usai Tundukkan Persak Kebumen

3 hari lalu

Pengusaha Tembakau dan Rokok Madura Ingin Cukai SKM Golongan Tiga hanya di Madura Saja

3 hari lalu

Pemkab dan Pengusaha Rokok Pamekasan Rencana ke Jakarta Respon Pemberlakuan Cukai Kelas III

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Juni 7, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Advertorial

Program 100 Hari Kerja Bupati Pamekasan Bagikan Jeriken BBM Bersubsidi

Jeriken disertai dengan barcode dan kartu BPJS Ketenagakerjaan

oleh Taufiqur Rahman
18 Juni 2025
in Advertorial
11 0
1
Program 100 Hari Kerja Bupati Pamekasan Bagikan Jeriken BBM Bersubsidi

Bupati Pamekasan menyerahkan jeriken BBM subsidi kepada nelayan untuk memudahkan mereka mendapatkan BBM subsidi

0
SHARES
111
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, dalam program 100 hari kerjanya di antaranya menciptakan nelayan jaya dalam bentuk kegiatan pemberian jeriken untuk BBM bersubsidi, dan penyerahan secara simbolis kartu kepesertan BPJS Ketenagakerjaan kepada 500 nelayan yang tersebar di seluruh Kabupaten Pamekasan. Penyerahan dilakukan di Pendopo Ronggosukowati, Jumat (13/6/2025).

Abdul Fatah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan menjelaskan, pemberian bantuan tersebut sebagai wujud pertanggungjawaban Pemkab Pamekasan terhadap nelayan sebagaimana dijelaskan Perda nomor 5 tahun 2019 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidayaan ikan dan petambak garam.

“Jeriken ini sebagai bentuk layanan penyediaan sarana usaha bagi nelayan agar mudah mendapatkan BBM bersubsidi dari SPBU. Mereka juga diberikan barcode yang bisa digunakan saat membeli BBM besubsidi sehingga mereka tidak dipersoalkan,” ujar Abdul Fatah.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menjelaskan penghargaan kepada nelayan itu tidak hanya pemberian bantuan fisik saja, namun penghargaan terhadap peran mereka dalam menjaga ketahanan pangan nasional dari sektor kelautan dan perikanan. Penyaluran jerigen dan kartu BPJS itu, hanya sebagian kecil dari program 100 hari kerjanya.

“Kami menyadari tidak bisa diberikan sekaligus. Tapi yang belum menerima hari ini, akan kami susulkan pada tahap kedua,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Pemkab untuk memberikan perlindungan sosial kepada nelayan melalui dua skema utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang berlaku mulai Juli hingga Desember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS juga menyerahkan klaim santunan secara simbolis kepada 3 ahli waris salah satu nelayan yang telah terdaftar dan meninggal dunia akibat sakit di luar hubungan kerja, dengan total santunan sebesar Rp 42 juta.
Sedangkan satu ahli waris dari nelayan yang mengalami kecelakaan menerima sebesar Rp 200 juta

Anita menekankan pentingnya sosialisasi masif agar seluruh nelayan dan masyarakat pekerja sektor informal memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat. Jika sosialisasi ini berjalan efektif, kami yakin semakin banyak yang akan bergabung dan terlindungi,” katanya.

Langkah ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga nasional dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir. Dengan program ini, Pemkab Pamekasan berharap nelayan tidak hanya diposisikan sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek utama dalam penguatan ekonomi maritim daerah.

ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Taufiqur Rahman

Taufiqur Rahman

Comments 1

  1. Ping-balik: 64 PKL Eks PJKA Terima Bantuan Gerobak Peristiwa | Maduranet.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version