• Terkini
  • Trending
  • Semua

Korban Dugaan Penipuan Emas di Pegadaian Pamekasan Akhirnya Pulang dengan Sedikit Lega

6 bulan lalu

57 CPNS Dilantik Bupati Pamekasan Berpesan Agar Maksimal Layani Masyarakat

10 jam lalu

Berangkat Sebelum Subuh, Pulang Membawa IPK 4,00

12 jam lalu

Anak Korban Pencabulan Ayah Kandung Lahir di Toilet

13 jam lalu

Cek Pembelian Tembakau Bupati Pamekasan Tidak Temukan Sampel Dibeli Berdasarkan Perda

1 hari lalu
Aktivis Perempuan Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

Ayah di Pamekasan Setubuhi Anaknya Hingga Hamil dan Melahirkan

3 hari lalu

BPBD Pamekasan Respons Krisis Air Bersih di Tiga Dusun Desa Kertagenah Laok

3 hari lalu

Warga Desa Ketargenah Pamekasan Krisis Air Bersih, Satu Sumur Diperebutkan Tiga Dusun

4 hari lalu

Ajudan dan Bupati Pamekasan Bantah Isu Pemukulan

5 hari lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Diduga Karena Pengaruh Sabu-Sabu Pemuda Bacok Pemuda

5 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Dipercaya Jalankan Program Ekonomi Mandiri

5 hari lalu

Pelaku yang Habisi Nyawa Anaknya Jadi Tersangka Namun Tak Ditahan

6 hari lalu

Bupati Pamekasan Upayakan Pilkades Digelar 2027

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, Agustus 24, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Korban Dugaan Penipuan Emas di Pegadaian Pamekasan Akhirnya Pulang dengan Sedikit Lega

Kuasa hukum sebut perusahaan sepakat mengganti kerugian, 33 SBR akan diverifikasi ulang

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
9 Maret 2026
in Hukum, Peristiwa
10 1
0

Rizkiana (perwakilan korban) membuka segel kantor PT Pegadaian Cabang Pamekasan usai ditempuh kesepakatan damai atas kasus penipuan oknum pegawai pegadaian, Senin (9/3/2026).

0
SHARES
105
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Puluhan korban kasus dugaan investasi emas bodong yang sempat bertahan berhari-hari di kantor PT Pegadaian Cabang Pamekasan, akhirnya dapat kembali ke rumah masing-masing Senin (9/3/2026).

Sebelumnya, para korban bertahan di depan kantor Pegadaian untuk menuntut kepastian pengembalian kerugian yang mereka alami.

Kuasa hukum korban, Jailani, mengatakan para korban akhirnya bisa beristirahat di rumahnya setelah tercapai kesepakatan dengan pihak Pegadaian.

“Setelah perjuangan lima hari empat malam, akhirnya korban bisa dikatakan menang,” kata Jailani.

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil perundingan panjang antara tim kuasa hukum korban dengan kuasa hukum Pegadaian.

Awalnya, pihak Pegadaian hanya bersedia mengganti kerugian korban yang datanya terverifikasi. Dari total korban, terdapat 144 SBR atau 43 orang yang dinyatakan terverifikasi.

Sementara itu, sebanyak 33 SBR atau 17 korban lainnya belum terverifikasi oleh pihak Pegadaian.

Menurut Jailani, status tidak terverifikasi tersebut bukan karena korban tidak memiliki bukti transaksi gadai, melainkan karena beberapa persyaratan administratif belum lengkap, seperti foto jaminan emas atau penebusan diluar bulan Oktober

“Padahal mereka memiliki bukti yang lengkap, hanya saja ada persyaratan administratif tambahan, yang tidak ada di peraturan direksi,” ujarnya.

Setelah melalui beberapa kali perundingan yang berlangsung berjam-jam, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Pegadaian menyetujui untuk mengganti kerugian seluruh korban, baik yang telah terverifikasi maupun yang belum.

Untuk korban yang belum terverifikasi, lanjut Jailani, akan dilakukan proses verifikasi ulang sebelum pengembalian kerugian dilakukan.

Ia juga menyoroti adanya korban yang telah meninggal dunia dan sebelumnya masuk dalam kategori tidak diverifikasi.

“Kami sejak awal menekankan agar kasus korban yang meninggal dunia juga diverifikasi,” kata dia.

Jailani mengatakan kesepakatan tersebut nantinya akan dilegalkan melalui legitimasi negara agar memiliki kekuatan hukum tetap.

”Dokumen perdamaian akan disahkan melalui notaris atau mekanisme pengadilan sehingga memiliki legitimasi negara,”

Dengan demikian, korban memiliki dasar hukum untuk menuntut apabila kesepakatan tersebut tidak dijalankan.

Ia menambahkan, proses perundingan pada Senin berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga selepas salat Isya.

Meski telah tercapai kesepakatan, waktu dan metode pengembalian kerugian masih akan dibahas lebih lanjut antara kedua pihak.

“Nanti akan dirundingkan lagi bagaimana cara pengembaliannya, apakah bersamaan atau bertahap,” kata dia.

Jailani menegaskan sejak awal para korban tidak berniat melaporkan individu tertentu dalam kasus tersebut.

Menurut dia, korban hanya menuntut tanggung jawab korporasi agar hak mereka dapat dikembalikan.

“Korban hanya menuntut tanggung jawab korporasi. Mereka ingin haknya kembali,” ujar dia.

Ia juga menyebutkan, apabila seluruh kerugian korban telah dikembalikan, maka laporan yang sebelumnya diajukan terhadap Pegadaian hingga ke Jakarta akan dicabut.

“Kalau sudah diganti semua, seluruh laporan akan kami cabut,” katanya.

Tags: BUMNKorban investasi bodongMentri KeuanganOJKPamekasanPegadaian
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version