• Terkini
  • Trending
  • Semua

Korban Dugaan Penipuan Emas di Pegadaian Pamekasan Akhirnya Pulang dengan Sedikit Lega

3 bulan lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

12 jam lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

19 jam lalu

Pemkab Pamekasan Susun Strategi Menuju UHC Prioritas 2027

20 jam lalu

Mendikdasmen Dorong Pelestarian Bahasa Madura

1 hari lalu

IBS PKMKK Gelar Manasik Haji untuk Bangun Kesadaran Spiritual Santri

2 hari lalu

Mendikdasmen Sebut Rekor MURI di Pamekasan Jadi Bukti Komitmen Pendidikan Bermutu

2 hari lalu

Bolak-Balik Bupati Pamekasan Tinjau Persiapan Puncak Hardiknas 2026 Hingga Malam

3 hari lalu
Pameran Museum Temporer se-Madura Usung Tema “The Colonial”

Bupati Pamekasan Akan Isi Kekosongan Kepala Sekolah Usai Puncak Hardiknas

3 hari lalu

Kisah Budi 12 Tahun Urus Jenazah dan Orang Sakit

3 hari lalu
Guru Itu Telah Pergi, tetapi Cahayanya Tetap Menyala

Guru Itu Telah Pergi, tetapi Cahayanya Tetap Menyala

4 hari lalu

Pemkab Pamekasan Gotong Royong Bersihkan Stadion Pamelingan Jelang Puncak Hardiknas 2026

4 hari lalu

Bus Tabrak Pemotor hingga Tewas Supir Bus Melarikan Diri

4 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Mei 26, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

Korban Dugaan Penipuan Emas di Pegadaian Pamekasan Akhirnya Pulang dengan Sedikit Lega

Kuasa hukum sebut perusahaan sepakat mengganti kerugian, 33 SBR akan diverifikasi ulang

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
9 Maret 2026
in Hukum, Peristiwa
10 1
0

Rizkiana (perwakilan korban) membuka segel kantor PT Pegadaian Cabang Pamekasan usai ditempuh kesepakatan damai atas kasus penipuan oknum pegawai pegadaian, Senin (9/3/2026).

0
SHARES
105
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Puluhan korban kasus dugaan investasi emas bodong yang sempat bertahan berhari-hari di kantor PT Pegadaian Cabang Pamekasan, akhirnya dapat kembali ke rumah masing-masing Senin (9/3/2026).

Sebelumnya, para korban bertahan di depan kantor Pegadaian untuk menuntut kepastian pengembalian kerugian yang mereka alami.

Kuasa hukum korban, Jailani, mengatakan para korban akhirnya bisa beristirahat di rumahnya setelah tercapai kesepakatan dengan pihak Pegadaian.

“Setelah perjuangan lima hari empat malam, akhirnya korban bisa dikatakan menang,” kata Jailani.

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil perundingan panjang antara tim kuasa hukum korban dengan kuasa hukum Pegadaian.

Awalnya, pihak Pegadaian hanya bersedia mengganti kerugian korban yang datanya terverifikasi. Dari total korban, terdapat 144 SBR atau 43 orang yang dinyatakan terverifikasi.

Sementara itu, sebanyak 33 SBR atau 17 korban lainnya belum terverifikasi oleh pihak Pegadaian.

Menurut Jailani, status tidak terverifikasi tersebut bukan karena korban tidak memiliki bukti transaksi gadai, melainkan karena beberapa persyaratan administratif belum lengkap, seperti foto jaminan emas atau penebusan diluar bulan Oktober

“Padahal mereka memiliki bukti yang lengkap, hanya saja ada persyaratan administratif tambahan, yang tidak ada di peraturan direksi,” ujarnya.

Setelah melalui beberapa kali perundingan yang berlangsung berjam-jam, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Pegadaian menyetujui untuk mengganti kerugian seluruh korban, baik yang telah terverifikasi maupun yang belum.

Untuk korban yang belum terverifikasi, lanjut Jailani, akan dilakukan proses verifikasi ulang sebelum pengembalian kerugian dilakukan.

Ia juga menyoroti adanya korban yang telah meninggal dunia dan sebelumnya masuk dalam kategori tidak diverifikasi.

“Kami sejak awal menekankan agar kasus korban yang meninggal dunia juga diverifikasi,” kata dia.

Jailani mengatakan kesepakatan tersebut nantinya akan dilegalkan melalui legitimasi negara agar memiliki kekuatan hukum tetap.

”Dokumen perdamaian akan disahkan melalui notaris atau mekanisme pengadilan sehingga memiliki legitimasi negara,”

Dengan demikian, korban memiliki dasar hukum untuk menuntut apabila kesepakatan tersebut tidak dijalankan.

Ia menambahkan, proses perundingan pada Senin berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga selepas salat Isya.

Meski telah tercapai kesepakatan, waktu dan metode pengembalian kerugian masih akan dibahas lebih lanjut antara kedua pihak.

“Nanti akan dirundingkan lagi bagaimana cara pengembaliannya, apakah bersamaan atau bertahap,” kata dia.

Jailani menegaskan sejak awal para korban tidak berniat melaporkan individu tertentu dalam kasus tersebut.

Menurut dia, korban hanya menuntut tanggung jawab korporasi agar hak mereka dapat dikembalikan.

“Korban hanya menuntut tanggung jawab korporasi. Mereka ingin haknya kembali,” ujar dia.

Ia juga menyebutkan, apabila seluruh kerugian korban telah dikembalikan, maka laporan yang sebelumnya diajukan terhadap Pegadaian hingga ke Jakarta akan dicabut.

“Kalau sudah diganti semua, seluruh laporan akan kami cabut,” katanya.

Tags: BUMNKorban investasi bodongMentri KeuanganOJKPamekasanPegadaian
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version