• Terkini
  • Trending
  • Semua
32 Perusahaan Sudah Mulai Melakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

32 Perusahaan Sudah Mulai Melakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

1 tahun lalu

AJP Salurkan Air Bersih, 11 Kecamatan di Pamekasan Jadi Sasaran

15 jam lalu

ASKAB PSAI Pamekasan Resmi Dilantik, Buka Ruang Prestasi Atlet Disabilitas

2 hari lalu

Bupati Pamekasan Apresiasi Gotong Royong Perbaikan Jalan Desa Mangar Sepanjang 3,5 Kilometer

2 hari lalu

12 Santri Padepokan Kiyai Mudrikah Jajal Baca Kitab Kuning dan Tajwid

2 hari lalu

Antrean BBM di Sejumlah SPBU Pamekasan Karena Konsumen Panik

3 hari lalu

Pertamina Ungkap Penyebab Kelangkaan BBM karena Ulah Konsumen Sendiri

3 hari lalu

Warga Blumbungan Keluhkan Bau Menyengat dari Gudang Tembakau

3 hari lalu

Kehabisan Kuota Pertalite dan Solar di Pamekasan Picu Antrean di SPBU

4 hari lalu

PMII Soroti 17 Anggota DPRD Pamekasan Bolos dalam Paripurna

4 hari lalu

Serapan Tembakau di Pamekasan Sudah Mencapai 15.000 Ton

4 hari lalu

Kematian Ibu dan Bayi di Pamekasan Terus Meningkat

4 hari lalu

Kelangkaan BBM Bikin Pelayanan Publik Terganggu Pendapatan Warga Anjlok

5 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Senin, September 7, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

32 Perusahaan Sudah Mulai Melakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

di antara gudang yang sudah buka pembelian itu, gudang pribadi, termasuk pabrik rokok (PR) lokal. Kemudian 3 gudang perwakilan nasional, seperti PR Sukun, PR Wismilak dan Alian Swan Indonesia (AUI).

oleh Muchsin Rasyid
27 Agustus 2025
in Ekonomi
14 0
0
32 Perusahaan Sudah Mulai Melakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

Basri Yulianto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan

0
SHARES
140
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sampai sekarang, gudang di Pamekasan yang mengajukan permohonan pembelian tembakau sebanyak 32 pengusaha. Namun dari semua pengusaha yang mengajukan itu, hanya sebagian yang melakukan pembelian.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto, kepada Maduranet mengatakan, di antara gudang yang sudah buka pembelian itu, gudang pribadi, termasuk pabrik rokok (PR) lokal. Kemudian 3 gudang perwakilan nasional, seperti PR Sukun, PR Wismilak dan Alian Swan Indonesia (AUI).

Menurut, Basri, gudang yang sudah mengawali buka pembelian pada Minggu (17/8/2025) lalu, yakni PR Bawang Mas dan beberapa gudang lainnya. Sementara untuk PR Jarum, mulai hari ini sudah buka pembelian. Sedangkan PR Sampoerna dan PR Gudang Garam, masih belum dan diperkirakan minggu depan buka pembelian.

“Sesuai permohonan yang diajukan kepada kami, pembelian tembakau ini akan berlangsung hingga akhir November 2025. Itupun jika cuaca bagus dan mendukung,” ujar Basri, Rabu (27/8/2025).

Basri mengungkapkan, berdasarkan pantauan dan data yang sudah masuk, harga tembakau baik tembakau gunung, tembakau tegal dan tembakau sawah, saat ini rata-rata Rp 50.000 hingga Rp 65.000 per kg. Namun juga ada yang sudah mencapai Rp 70.000 per kg, sesuai dengan kualitas tembakau dan grade atau standar yang ditentukan masing-masing gudang pembelian.

Dijelaskan, dalam pengawasan terhadap gudang pembelian tembakau, tim yang dilibatkan, selain organisasi perangkat daerah (OPD) tekhnis, Disperindag, Satpol PP, Dinas Pertanian, Kontak Tani Nelayan Indonesia (KTNA), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Subdenpom V/4-3 Pamekasan dan TNI/Polri.

“Sampai kemarin tim pengawas yang turun ke gudang pembelian, masih belum menemukan pelanggaran, baik mengenai harga. Artinya harga sesuai dengan BEP. Begitu juga pengambilan contoh sudah sesuai ketentuan. Tentunya, jika ada pelanggaran pastinya disampaikan kepada kami,” kata Basri.

Tags: DisperindagPamekasanPerusahaan rokokTembakau
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version