• Terkini
  • Trending
  • Semua
32 Perusahaan Sudah Mulai Melakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

32 Perusahaan Sudah Mulai Melakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

9 bulan lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

10 jam lalu

Kompak bersama DPRD Predikat WTP ke-12 Dipertahankan Pemkab Pamekasan

17 jam lalu

Pemkab Pamekasan Bantu 250 Drum Aspal untuk Jalan Swadaya

2 hari lalu

Empat Lokasi Masuk Kandidat Lahan Sekolah Rakyat Pamekasan

2 hari lalu

Bupati Desak Disdikbud Pamekasan Gerak Cepat

3 hari lalu

BLT DBHCHT 2026 Pamekasan Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

4 hari lalu

Polres Pamekasan Jaring 16 Motor Modifikasi Drag di Malam Takbiran 

4 hari lalu

MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning Resmi Berdiri, Usung Konsep Madrasah Ramah Anak 

4 hari lalu

Tergiur Umrah Murah Rp 18,5 Juta, Belasan Calon Jemaah di Pamekasan Gagal Berangkat 

4 hari lalu

Pengusaha Rokok Madura Tolak SKM Layer 3 Berlaku Nasional, Bupati Siapkan Tim Perumus ke Jakarta

5 hari lalu

Bupati Pamekasan Raih Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

5 hari lalu

Pamekasan Dapat Jatah 20 Revitalisasi Sekolah dari Kemendikdasmen

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Mei 31, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Ekonomi

32 Perusahaan Sudah Mulai Melakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

di antara gudang yang sudah buka pembelian itu, gudang pribadi, termasuk pabrik rokok (PR) lokal. Kemudian 3 gudang perwakilan nasional, seperti PR Sukun, PR Wismilak dan Alian Swan Indonesia (AUI).

oleh Muchsin Rasyid
27 Agustus 2025
in Ekonomi
14 0
0
32 Perusahaan Sudah Mulai Melakukan Pembelian Tembakau di Pamekasan

Basri Yulianto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan

0
SHARES
139
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sampai sekarang, gudang di Pamekasan yang mengajukan permohonan pembelian tembakau sebanyak 32 pengusaha. Namun dari semua pengusaha yang mengajukan itu, hanya sebagian yang melakukan pembelian.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto, kepada Maduranet mengatakan, di antara gudang yang sudah buka pembelian itu, gudang pribadi, termasuk pabrik rokok (PR) lokal. Kemudian 3 gudang perwakilan nasional, seperti PR Sukun, PR Wismilak dan Alian Swan Indonesia (AUI).

Menurut, Basri, gudang yang sudah mengawali buka pembelian pada Minggu (17/8/2025) lalu, yakni PR Bawang Mas dan beberapa gudang lainnya. Sementara untuk PR Jarum, mulai hari ini sudah buka pembelian. Sedangkan PR Sampoerna dan PR Gudang Garam, masih belum dan diperkirakan minggu depan buka pembelian.

“Sesuai permohonan yang diajukan kepada kami, pembelian tembakau ini akan berlangsung hingga akhir November 2025. Itupun jika cuaca bagus dan mendukung,” ujar Basri, Rabu (27/8/2025).

Basri mengungkapkan, berdasarkan pantauan dan data yang sudah masuk, harga tembakau baik tembakau gunung, tembakau tegal dan tembakau sawah, saat ini rata-rata Rp 50.000 hingga Rp 65.000 per kg. Namun juga ada yang sudah mencapai Rp 70.000 per kg, sesuai dengan kualitas tembakau dan grade atau standar yang ditentukan masing-masing gudang pembelian.

Dijelaskan, dalam pengawasan terhadap gudang pembelian tembakau, tim yang dilibatkan, selain organisasi perangkat daerah (OPD) tekhnis, Disperindag, Satpol PP, Dinas Pertanian, Kontak Tani Nelayan Indonesia (KTNA), Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Subdenpom V/4-3 Pamekasan dan TNI/Polri.

“Sampai kemarin tim pengawas yang turun ke gudang pembelian, masih belum menemukan pelanggaran, baik mengenai harga. Artinya harga sesuai dengan BEP. Begitu juga pengambilan contoh sudah sesuai ketentuan. Tentunya, jika ada pelanggaran pastinya disampaikan kepada kami,” kata Basri.

Tags: DisperindagPamekasanPerusahaan rokokTembakau
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Muchsin Rasyid

Muchsin Rasyid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version