• Terkini
  • Trending
  • Semua
BPBD Pamekasan Menunggak Pajak Kendaraan Dinas hingga Tahunan

BPBD Pamekasan Menunggak Pajak Kendaraan Dinas hingga Tahunan

5 tahun lalu

Maulid Nabi Bukan Sekadar Peringatan, Guru Besar UIN Madura Dorong Keteladanan dalam Kehidupan

37 menit lalu

MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV Pamekasan Disegel

46 menit lalu

57 CPNS Dilantik Bupati Pamekasan Berpesan Agar Maksimal Layani Masyarakat

23 jam lalu

Berangkat Sebelum Subuh, Pulang Membawa IPK 4,00

1 hari lalu

Anak Korban Pencabulan Ayah Kandung Lahir di Toilet

1 hari lalu

Cek Pembelian Tembakau Bupati Pamekasan Tidak Temukan Sampel Dibeli Berdasarkan Perda

2 hari lalu
Aktivis Perempuan Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

Ayah di Pamekasan Setubuhi Anaknya Hingga Hamil dan Melahirkan

3 hari lalu

BPBD Pamekasan Respons Krisis Air Bersih di Tiga Dusun Desa Kertagenah Laok

4 hari lalu

Warga Desa Ketargenah Pamekasan Krisis Air Bersih, Satu Sumur Diperebutkan Tiga Dusun

5 hari lalu

Ajudan dan Bupati Pamekasan Bantah Isu Pemukulan

6 hari lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Diduga Karena Pengaruh Sabu-Sabu Pemuda Bacok Pemuda

6 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Dipercaya Jalankan Program Ekonomi Mandiri

6 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Selasa, Agustus 25, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Hukum

BPBD Pamekasan Menunggak Pajak Kendaraan Dinas hingga Tahunan

Tunggakan pajak kendaraan dinas di BPBD hingga belasan juta per tahun

oleh Hasbi Amrullah
9 Februari 2022
in Hukum
26 0
0
BPBD Pamekasan Menunggak Pajak Kendaraan Dinas hingga Tahunan
0
SHARES
264
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET – Sebanyak 6 kendaraan dinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan menunggak pajak. Kendaraan tersebut terdiri dari roda 2 sebanyak 1 unit dan roda 4 sebanyak 5 unit. Kendaraan tersebut masih digunakan oleh BPBD Pamekasan untuk aktivitas kedinasan.

6 kendaraan tersebut masing-masing dengan nomor polisi B 9168 TQU, M 529 AP, M 511 AP, B 6089 PTQ, M 428 AP yang 1 unit Ford Ranger yang tidak diketahui nomor polisinya.

Kendaraan itu diparkir di depan pos terpadu darurat bencana Kabupaten Pamekasan, di selatan monumen Arek Lancor. Tunggakan pajak kendaraan itu mencapai belasan juta. Tunggakan masing-masing kendaraan berkisar Rp 3,5 juta sampai Rp 4,5 juta

Kepala Pelaksana BPBD Pamekasan Amin Jabir saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (8/2/2022) menjelaskan bahwa sengaja menunggak bayar pajak kendaraan dinas. Pasalnya, anggaran untuk BPBD Pamekasan dipangkas cukup banyak sejak tahun 2021.

“Tahun 2021 tidak ada anggaran pembayaran pajak kendaraan,” kata Amin Jabir.

Jabir menambahkan, tahun 2022 BPBD hanya diberi anggaran Rp 1 miliar. Separuh anggaran untuk operasional BPBD dan separuhnya lagi untuk operasional Tim Reaksi cepat (TRC).

“Harusnya kami dapat anggaran Rp 3 miliar, tapi nyatanya hanya Rp 1 miliar tahun ini,” ungkapnya.

Menurut Jabir, kendaraan dinas BPBD tidak hanya nunggak pajak tetapi juga tidak ada perbaikan. Sehingga meskipun ada kendaraan butuh perawatan tidak dimasukkan bengkel. Rata-rata kendaraan yang ada di BPBD berupa mobil bekas yang tidak layak pakai.

“Kendaraan dinas di BPBD layaknya sudah dibuang atau dilelang,” ujarnya.

Kepala Pengelolaan Data Pelayanan Pajak (PDPP) Samsat Kabupaten Pamekasan Hidayaturrahman menjelaskan, kendaraan dinas Pemkab Pamekasan yang nunggak pajak cukup banyak. Selain di BPBD juga di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) banyak yang nunggak.

“Surat tagihan pajak sudah dikirim ke Sekretaris Daerah. Entah seperti apa tindak lanjutnya saya kurang paham,” kata Hidayat ketika ditemui di kantornya.

Menurut Hidayat, jika pajak kendaraan itu tidak dibayar dalam waktu yang cukup lama, maka hal itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan bisa menjadi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran oleh Pemkab Pamekasan.

“Kalau ada anggaran kemudian tidak dibayarkan pajak, ini bisa jadi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran,” ungkap Hidayat. (Akhmad Hidayat/Fiq)

Tags: BPBDkendaraan dinasmobil dinaspajakSamsat
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Hasbi Amrullah

Hasbi Amrullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version