PAMEKASAN, MADURANET – Serapan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, baru mencapai 42 persen hingga akhir Juli atau awal Agustus 2026.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten (Setkab) Pamekasan Sri Puji Harijani mengatakan, persentase tersebut dihitung dari pagu awal DBHCHT sebesar Rp 59,43 miliar dan belum memasukkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2025.
“Serapan memang anggaran itu sampai dengan bulan Juli atau awal Agustus itu 42 persen dari total pagu yang masuk. Ini belum ketambahan yang SILPA, masih dana awal,” kata Puji saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, dengan tambahan SILPA DBHCHT 2025 sebesar Rp 45,24 miliar, total anggaran DBHCHT Kabupaten Pamekasan untuk tahun anggaran 2026 mencapai Rp 104,68 miliar.
Meski serapan anggaran baru 42 persen, Puji mengatakan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan realisasi fisik sejumlah kegiatan justru telah melebihi persentase penyerapan anggarannya.
Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena sejumlah kegiatan masih dalam proses pengajuan pencairan anggaran.
“Setelah kita melakukan pemantauan dan pengawasan ke lapangan, ternyata realisasi fisiknya melebihi dari penyerapan anggaran. Jadi dalam proses pengajuan permohonan pencairan anggaran,” ujarnya.
Untuk mempercepat penyerapan, lanjut dia, Bagian Perekonomian bersama tim pemantauan DBHCHT, mulai 25 Agustus hingga 2 September 2026, melakukan pemantauan langsung ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), guna mengetahui kendala yang menghambat penyerapan anggaran.
“Dari situ kita bisa tahu kendala-kendala yang dihadapi oleh OPD apa, kita tampung, kemudian kita cari solusinya,” kata Sri Puji.
Pihaknya menargetkan, seluruh anggaran DBHCHT dapat diserap secara optimal hingga akhir tahun. Sementara untuk SILPA 2025, anggaran tersebut telah dimasukkan dalam perubahan anggaran dan usulan penggunaan dari OPD juga telah diterima.
Penggunaan SILPA, lanjut dia, akan diprioritaskan untuk kegiatan yang dapat direalisasikan dalam waktu relatif singkat karena masuk dalam perubahan anggaran. Sebagian besar SILPA tersebut diarahkan untuk membiayai sektor kesehatan.
“Sebagian besar untuk SILPA ini untuk mendanai bidang kesehatan. Karena memang secara aturan kan bidang kesehatan minimal 40 persen dari dana DBHCHT itu untuk bidang kesehatan,” ujarnya.
Pemkab Pamekasan juga akan melakukan evaluasi terhadap penyerapan DBHCHT tahun ini, terutama karena pagu DBHCHT mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk tahun ini kita fokus kepada optimalisasi penyerapan anggaran secara maksimal saja,” tandas Puji.













