• Terkini
  • Trending
  • Semua

27 Orang di Sampang Terlibat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

2 bulan lalu

Muhammadiyah Pamekasan Buka Gembok Sekolah yang Disegel Ahli Waris

17 jam lalu

Maulid Nabi Bukan Sekadar Peringatan, Guru Besar UIN Madura Dorong Keteladanan dalam Kehidupan

1 hari lalu

MI dan TK Aisyiyah Bustanul Athfal IV Pamekasan Disegel

1 hari lalu

57 CPNS Dilantik Bupati Pamekasan Berpesan Agar Maksimal Layani Masyarakat

2 hari lalu

Berangkat Sebelum Subuh, Pulang Membawa IPK 4,00

2 hari lalu

Anak Korban Pencabulan Ayah Kandung Lahir di Toilet

2 hari lalu

Cek Pembelian Tembakau Bupati Pamekasan Tidak Temukan Sampel Dibeli Berdasarkan Perda

3 hari lalu
Aktivis Perempuan Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan

Ayah di Pamekasan Setubuhi Anaknya Hingga Hamil dan Melahirkan

4 hari lalu

BPBD Pamekasan Respons Krisis Air Bersih di Tiga Dusun Desa Kertagenah Laok

5 hari lalu

Warga Desa Ketargenah Pamekasan Krisis Air Bersih, Satu Sumur Diperebutkan Tiga Dusun

6 hari lalu

Ajudan dan Bupati Pamekasan Bantah Isu Pemukulan

7 hari lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Diduga Karena Pengaruh Sabu-Sabu Pemuda Bacok Pemuda

7 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Rabu, Agustus 26, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

27 Orang di Sampang Terlibat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Penyelidikan yang dikembangkan sejak akhir Juni 2026 mengantarkan Polres Sampang menetapkan 27 tersangka. Sebanyak 15 orang masih dalam pengejaran.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
9 Juli 2026
in Kriminal, Peristiwa
10 0
0

Dokumen Polres Sampang.

0
SHARES
102
VIEWS

SAMPANG, MADURANET – Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur dengan menetapkan 27 orang sebagai tersangka, dengan 12 di antaranya telah ditangkap.

Pengungkapan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Sampang tersebut, bermula dari enam laporan polisi yang diterima Satreskrim Polres Sampang pada 29 Juni 2026.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi serta pengumpulan alat bukti.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada 27 orang yang diduga terlibat. Hingga saat ini, 12 tersangka telah diamankan, sedangkan 15 lainnya masih dalam proses pencarian,” kata Hartono saat jumpa pers, Kamis (9/7/2026).

Menurut Hartono, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam rentang Februari hingga Mei 2026 di beberapa lokasi di Kabupaten Sampang. Korban yang masih berusia 15 tahun, kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Polres Sampang, hingga akhirnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses pengungkapan, ungkap Hartono, penyidik bergerak secara bertahap. Tujuh tersangka pertama ditangkap pada 30 Juni 2026. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan dua tersangka lainnya pada 2 Juli 2026, disusul satu tersangka lagi pada 3 Juli 2026. Polisi menyatakan pengejaran terhadap tersangka lain masih terus dilakukan.

Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara untuk kepentingan pembuktian dalam proses hukum.

“Kami berhasil mengamankan 6 (enam) setel pakaian milik korban sebagai barang bukti,” ujarnya.

Kapolres menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh tersangka berhasil diamankan.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini, dan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang belum tertangkap, agar seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” Tegas Hartono.

Para tersangka, dijerat melanggar ketentuan pidana terkait persetubuhan dan pencabulan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan anak.

Tags: Anak dibawah umurDugaan pencabulanKekerasan SeksualPolres SampangSatreskrim Polres Sampang
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version