• Terkini
  • Trending
  • Semua

27 Orang di Sampang Terlibat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

10 jam lalu
Jualan Sabu di Warung Warga Sampang Diciduk Satresnarkoba Pamekasan

Ayah di Pamekasan Serahkan Anaknya Kecanduan Narkoba ke Polisi

6 jam lalu

Enam Tahun Kasus Dugaan Penipuan Eks Pegawai BRI Pamekasan Masih Buram

11 jam lalu
Jurnalis Pamekasan Patungan Beli Air Bersih dan Tandon untuk Warga Kekeringan

338 Dusun se-Kabupaten Pamekasan Tahun 2026 Terdampak Kekeringan

13 jam lalu

Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Bagikan Coklat dan Suvenir Pada Pengendara

1 hari lalu

Tim Kementerian PU Survei Lahan Calon Sekolah Rakyat di Pamekasan

2 hari lalu

Pilkades Serentak di Pamekasan Berpotensi Digelar Akhir 2027

2 hari lalu

Kasus Suspek Campak di Pamekasan Turun Drastis, Dinkes: Mayoritas Pasien Belum Diimunisasi

3 hari lalu

Santri IBS PKMKK Dibekali Pendidikan Antiperundungan

3 hari lalu

Harga Telur Terjun Usai MBG Libur

6 hari lalu

Bupati Pamekasan Fokus Optimalkan PAD agar Manfaat Lebih Dirasakan Masyarakat

7 hari lalu

Haji Her Minta Petani Madura Tetap Optimistis Hadapi Panen Raya Tembakau

1 minggu lalu

Ribuan Warga Pamekasan Gelar Aksi Dukung MBG

1 minggu lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Jumat, Juli 10, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Peristiwa Kriminal

27 Orang di Sampang Terlibat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Penyelidikan yang dikembangkan sejak akhir Juni 2026 mengantarkan Polres Sampang menetapkan 27 tersangka. Sebanyak 15 orang masih dalam pengejaran.

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
9 Juli 2026
in Kriminal, Peristiwa
10 0
0

Dokumen Polres Sampang.

0
SHARES
101
VIEWS

SAMPANG, MADURANET – Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur dengan menetapkan 27 orang sebagai tersangka, dengan 12 di antaranya telah ditangkap.

Pengungkapan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Sampang tersebut, bermula dari enam laporan polisi yang diterima Satreskrim Polres Sampang pada 29 Juni 2026.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi serta pengumpulan alat bukti.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada 27 orang yang diduga terlibat. Hingga saat ini, 12 tersangka telah diamankan, sedangkan 15 lainnya masih dalam proses pencarian,” kata Hartono saat jumpa pers, Kamis (9/7/2026).

Menurut Hartono, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam rentang Februari hingga Mei 2026 di beberapa lokasi di Kabupaten Sampang. Korban yang masih berusia 15 tahun, kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada Polres Sampang, hingga akhirnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam proses pengungkapan, ungkap Hartono, penyidik bergerak secara bertahap. Tujuh tersangka pertama ditangkap pada 30 Juni 2026. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan dua tersangka lainnya pada 2 Juli 2026, disusul satu tersangka lagi pada 3 Juli 2026. Polisi menyatakan pengejaran terhadap tersangka lain masih terus dilakukan.

Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara untuk kepentingan pembuktian dalam proses hukum.

“Kami berhasil mengamankan 6 (enam) setel pakaian milik korban sebagai barang bukti,” ujarnya.

Kapolres menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh tersangka berhasil diamankan.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini, dan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka yang belum tertangkap, agar seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” Tegas Hartono.

Para tersangka, dijerat melanggar ketentuan pidana terkait persetubuhan dan pencabulan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan anak.

Tags: Anak dibawah umurDugaan pencabulanKekerasan SeksualPolres SampangSatreskrim Polres Sampang
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version