• Terkini
  • Trending
  • Semua
APBD Masih ‘Sakit’ Bupati Pamekasan Minta Masyarakat Stop Demontrasi

Bupati Pamekasan Kaji Regulasi Sekolah Wajib Berbahasa Daerah dan Berbusana Batik

8 bulan lalu

1.384 Jamaah Pamekasan Raih Predikat Haji Pemkab Ajak Mereka Jadi Teladan Masyarakat

5 jam lalu

Pemkab Pamekasan dan Bani Insan Peduli Santuni Warga Binaan Lapas Kelas IIA

7 jam lalu

DBHCHT Pamekasan Turun 50 Persen, BLT 2026 Hanya Cukup untuk Buruh Rokok

17 jam lalu

Guru ASN Tetap Masuk Meskipun Liburan

1 hari lalu

Setengah Ons Narkoba Jerat Tiga Tersangka di Pamekasan

1 hari lalu

Pamekasan Raih Penghargaan SDM Kesehatan Terbaik se-Jawa Timur, Geser Surabaya dari Posisi Puncak

2 hari lalu

Program Rutin Pamekasan Bersih Bakal Diperluas ke Seluruh Kecamatan

2 hari lalu

Sistem Buka Tutup Jalan Raya Tangkel Berakhir Hingga Minggu Depan

2 hari lalu

IBS PKMKK dan Desa Lancar Mulai Survei Calon Lahan Wisata Edukatif-Religius

2 hari lalu

Polemik PT KAI dengan Pemilik Warung Makan di Pamekasan akan Berlanjut ke Polda Jatim

2 hari lalu

PCNU Pamekasan: Penggunaan APBN untuk Kurban Dibolehkan, Asal Tak Ganggu Kepentingan Publik

2 hari lalu

Desa Lancar Proyeksikan IBS PKMKK Jadi Kawasan Wisata Edukatif-Religius di Pamekasan

3 hari lalu
  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Periklanan
  • Login
  • Register
Minggu, Juni 21, 2026
Maduranet.com
  • Home
  • Politik
  • Bola
  • Khazanah
  • Gaya
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
Maduranet.com
Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Bola
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Agama
  • Olahraga
  • Daras
  • Gaya
  • Plesir
  • Kulinari
  • Editorial
Home Politik Pemerintahan

Bupati Pamekasan Kaji Regulasi Sekolah Wajib Berbahasa Daerah dan Berbusana Batik

Bupati: efektif bangun akhlak, tapi regulasi harus matang

oleh Ahmad Daifi Al Farrozi
4 November 2025
in Pemerintahan, Politik
13 1
0
APBD Masih ‘Sakit’ Bupati Pamekasan Minta Masyarakat Stop Demontrasi

Bupti Pamekasan, Kholilurrahman mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan demonstrasi karena kondisi APBD masih devisit dan terjadi efisiensi, karena tidak semua aspirasi yang disampaikan dalam demonstrasi bisa dipenuhi.

0
SHARES
135
VIEWS

PAMEKASAN, MADURANET — Pemerintah Kabupaten Pamekasan tengah menggodok rencana penerapan penggunaan bahasa daerah dan seragam batik khas Pamekasan, bagi pejabat serta peserta didik dalam kegiatan sehari-hari. Kebijakan ini digadang mampu menjadi terobosan untuk memperkuat identitas lokal sekaligus membentuk karakter generasi muda.

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menegaskan bahwa pemerintah daerah masih perlu menyusun mekanisme dan regulasi pelaksanaannya agar tidak tumpang tindih dengan aturan pemerintah pusat.

“Mekanisme pelaksanaannya masih perlu dikaji. Kita harus tahu apakah sudah ada aturan dari pusat atau belum,” ujar Bupati, Selasa (4/11/2025).

Bupati menilai penggunaan bahasa daerah, yang memiliki tingkatan tutur seperti ngoko, kromo, hingga kromo inggil, dinilai dapat menjadi medium yang kuat untuk membangun akhlak anak sejak usia dini.

“Penggunaan bahasa daerah sebenarnya lebih efektif dalam mendidik anak kita. Dengan demikian, kita bisa mengarahkan anak-anak untuk berakhlak melalui penggunaan bahasa pertama kali,” jelasnya.

Ia menyoroti menurunnya budaya hormat pada orang tua dalam keseharian, dan bahasa daerah yang sarat nilai kesopanan, dinilai mampu mengembalikan tradisi itu.

Bupati juga menyatakan bahwa Pamekasan masuk dalam daftar 10 daerah yang dinilai berhasil melestarikan bahasa lokal.

Meski menaruh harapan pada bahasa sebagai media pendidikan karakter, Bupati menegaskan bahwa penguatan akhlak tidak bisa berhenti pada aspek verbal.

“Pembentukan akhlakul karimah tidak cukup hanya melalui bahasa, tetapi juga melalui perilaku keseharian yang mencerminkan nilai moral,” ujarnya.

Selain bahasa daerah, pemerintah juga merancang aturan penggunaan batik khas Pamekasan sebagai seragam bagi ASN hingga siswa pada hari tertentu. Langkah ini diharapkan mampu memperluas rasa bangga masyarakat terhadap budaya lokal sekaligus memajukan UMKM batik di daerah.

Rencana tersebut menunggu rampungnya kajian teknis di tingkat pemerintah daerah.

“Rencananya, ada hari tertentu yang digunakan untuk berbahasa daerah sebagai wadah komunikasi, dan ada hari lain untuk menggunakan seragam batik khas Pamekasan,” jelas Bupati.

Jika terlaksana, kebijakan ini berpotensi menjadi model pelestarian budaya yang inovatif di tengah arus globalisasi. Namun pemerintah dituntut merumuskan desain regulasi yang jelas agar tidak membebani dunia pendidikan dan birokrasi, serta tetap sejalan dengan aturan nasional.

Di sisi lain, pelaksanaan kebijakan ini bisa membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal, terutama bagi perajin batik Pamekasan.

Tags: Bahasa MaduraBupati Pamekasan KholilurrahmanPemerintah kabupaten Pamekasan
ShareTweetSendShareShare

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Berhenti berlangganan
Ahmad Daifi Al Farrozi

Ahmad Daifi Al Farrozi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maduranet.com

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Navigate Site

  • Tentang kami
  • Kebijakan Privasi
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ditemukan hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Parlementaria
  • Peristiwa
    • Hukum
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Agama
    • Kesehatan
  • Olahraga
    • Bola
  • Plesir
    • Budaya
    • Gaya
    • Kulinari
  • Daras
  • Editorial

Copyright © 2020 -2025 Maduranet.com.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version